28 C
Riau Islands
Senin 27 Juli 2026
Beranda blog Halaman 6

Jaga Marwah Negeri, LAM Kepri Dorong Iman Sutiawan Terus Bekerja

Gambar Ilustrasi

Haqqnews.co.id Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau meminta publik mengakhiri polemik terkait pelanggaran lalu lintas Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan. LAM menilai persoalan tersebut telah tuntas secara hukum setelah kepolisian memberikan sanksi tegas.

Wakil Ketua LAM Kepri, Endi Maulidi, pada Rabu (13/5/2026) mendorong Iman agar tetap fokus menjalankan tugas besar bagi kemajuan daerah. “Teruslah bekerja Pak Iman, demi Kepri,” tegas Endi di Tanjungpinang. Ia mengapresiasi profesionalisme kepolisian yang menindak pelanggaran tanpa memandang status maupun jabatan.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menilang Iman saat melintas di jalan umum Kota Batam. Iman kedapatan mengendarai motor besar tanpa mengenakan helm. Petugas menjatuhkan sanksi tilang karena ia juga tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C II yang sesuai untuk kualifikasi kendaraan tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat pulau turut menyerukan situasi kondusif agar agenda pembangunan tidak terhambat. Mereka berharap insiden ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pengguna jalan. Publik diminta mendukung kelanjutan program strategis daerah daripada memperkeruh suasana dengan hujatan berlebihan.

Sebagai pimpinan parlemen, Iman Sutiawan saat ini tengah fokus mengawal akselerasi ekonomi maritim di Kepulauan Riau. Politisi Partai Gerindra asal Pulau Kasu ini berkomitmen memeratakan pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar. Visi kemaritiman ini menjadi prioritas utama guna memastikan laut tidak lagi menjadi pembatas bagi kesejahteraan masyarakat hinterland di Kepri. (*/hq1)

BUMD Kepri Gagal Capai ROA, Direksi Kena Ultimatum

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura saat memimpin rapat BUMD Kepri pada Selasa (5/5/2026) lalu.

Haqqnews.co.id Pemprov Kepri melalui Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, mengultimatum akan merombak manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kepri. Langkah tegas ini menyusul kegagalan sejumlah perusahaan pelat merah daerah mencapai target Return on Asset (ROA).

Nyanyang menyampaikan peringatan tersebut dalam Rapat Koordinasi Standarisasi Pelaporan dan Kinerja BUMD di Balairung Raja Ali Kelana, Dompak, Selasa (5/5/2026) lalu. Ia menegaskan bahwa ROA merupakan indikator vital dalam RPJMD Kepri 2025–2029. 

Secara teknis, ROA adalah rasio finansial yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari total aset yang dimilikinya. Angka ini menunjukkan seberapa efisien direksi menggunakan modal dan aset daerah untuk menciptakan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika target return on asset tidak tercapai, maka kinerja pemerintah daerah juga akan terdampak,” ujar Nyanyang. Ia menuntut direksi BUMD bekerja lebih profesional, inklusif, dan akuntabel guna mendongkrak pendapatan.

Rapor Kinerja BUMD Kepri

Berdasarkan evaluasi sementara, berikut adalah status kinerja keuangan BUMD yang menjadi dasar penilaian efisiensi aset tersebut:

  • PT Pembangunan Kepri: Entitas ini mencatatkan rapor paling kritis karena dari 14 anak perusahaan, hanya dua yang berstatus aktif. Secara konsolidasi, perusahaan baru mencapai titik impas (break-even point) dan belum menyetor PAD.
  • PT Pelabuhan Kepri: Perusahaan ini baru menyetor PAD sebesar Rp200 juta atau hanya 20 persen dari target Rp1 miliar pada 2024. Manajemen berdalih kerusakan kapal dan keterbatasan wewenang labuh jangkar menghambat optimalisasi aset.
  • Perumda Tirta Kepri: Meskipun mencetak surplus (laba) pada 2024, perusahaan ini belum wajib menyetor PAD. Aturan mengharuskan cakupan pelayanan mencapai 70 persen sebelum laba bisa ditarik sebagai dividen daerah.
  • PT PK Northwest Natuna (Anak Usaha): Sedang dipacu untuk mengelola Participating Interest (PI) 10% di sektor migas guna meningkatkan basis aset produktif daerah.

Nyanyang mengingatkan bahwa kapasitas fiskal daerah, kini menghadapi tekanan berat. Seharusnya BUMD yang sehat bisa menjadi tulang punggung pendapatan daerah, bukan beban anggaran yang terus disubsidi.

“Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah strategis demi menyehatkan BUMD,” tegas Nyanyang. Pihaknya segera akan menggelar rapat teknis lanjutan untuk merumuskan perbaikan total tata kelola BUMD. (*/hq1)

Ribuan ASN Jafung Syok, Pemprov Kepri Dinilai Tabrak Aturan & Hak Konstitusi

Infografis.

Haqqnews.co.id Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini syok dan kehilangan harapan. Mereka menghadapi kebuntuan karir setelah Gubernur Kepri menghentikan sementara usulan Uji Kompetensi (Ujikom).

Kekecewaan mendalam menyelimuti para pegawai yang telah lama mempersiapkan diri untuk promosi jabatan. Kebijakan ini dinilai tidak hanya memutus harapan kesejahteraan, tetapi juga menabrak aturan manajemen ASN nasional dan hak konstitusional pegawai.

Tabrak Aturan Manajemen ASN dan Hak Konstitusional Pegawai

Melalui surat edaran tertanggal 30 April 2026, Gubernur Kepri Ansar Ahmad membekukan seluruh proses kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan fungsional. Langkah ini dianggap bertentangan dengan mandat pemerintah pusat dalam pengelolaan kepegawaian.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS mewajibkan uji kompetensi sebagai instrumen penilaian kelayakan naik jenjang. Uji kompetensi bukan opsi tetapi pelaksanaannya merupakan kewajiban. Selain itu, Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 menegaskan jabatan fungsional adalah instrumen utama pengembangan karier. Penundaan secara sepihak oleh daerah dinilai mengabaikan sistem merit nasional.

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan merupakan salah satu yang mengkritisi kebijakan Pemprov Kepri. Kepada media, ia menegaskan bahwa promosi dan kenaikan jenjang fungsional adalah hak dasar pegawai. Ia menyebut kebijakan Gubernur menghambat hak ASN untuk meningkatkan kesejahteraan.

Tindakan ini juga bersinggungan dengan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945. Konstitusi menjamin hak setiap orang untuk mengembangkan diri demi meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan. “Soal promosi itu sudah menjadi hak mereka, Gubernur semestinya tidak menghambat karir para ASN,” tegas Fachrizan.

Alasan Fiskal yang Dipersoalkan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdalih penundaan ini demi menjaga stabilitas anggaran. Saat ini, belanja pegawai Kepri mencapai 40 persen, melampaui ambang batas 30 persen yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD).

Namun, Fachrizan menilai alasan tersebut menunjukkan ketidakmampuan tata kelola organisasi. Ia juga mendesak pemerintah mengevaluasi pos anggaran lain, seperti pinjaman daerah senilai Rp400 miliar, daripada mengorbankan karir ASN yang kini berada di ambang keputusasaan. (*/hq1)

Bangun Komunikasi Strategis, GP Ansor Kepri Temui Kapolda Kepri

Suasana pertemuan antara Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Riau bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,

HAQQNEWS – Kunjungan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Riau menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan dengan institusi kepolisian, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang membangun komunikasi strategis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Riau bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (5/5/2026).

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sinergitas yang berkelanjutan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta Kombes Pol Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd selaku Dirintelkam Polda Kepri. Melengkapi ketiganya, hadir juga  pejabat utama Polda Kepri seperti Irwasda Polda Kepri, ⁠Karo Operasional, Kabid Humas Polda Kepri dan ⁠Kasubdit Satpam Ditbimas.

Dari pihak GP Ansor Kepri hadir Irjen (Purn) Darmawan dan Dwi Suryo selaku penasehat, hadir bersama Ketua Wilayah Sumarno Gareng. Hadir juga pengurus lainnya ⁠Nuryanto (Wakil Ketua), Sukatmanto (Kasatkorwil Banser Kepri), ⁠Lasudin (Ketua Rijalul Ansor)⁠, ⁠Rizky Firmanda (Sekretaris) dan ⁠Yeye Naifsal (Bendahara) serta sejumlah pengurus.

Ketua PW GP Ansor Kepri, Sumarno Gareng, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa GP Ansor yanng merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan, menegaskan komitmen GP Ansor untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di tengah dinamika sosial dan pertumbuhan investasi di Kepulauan Riau.

Menurutnya, peran pemuda sangat strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus menjadi benteng terhadap berbagai potensi konflik sosial. “GP Ansor berdiri sejak 24 April 1934 dan memiliki misi utama membela ulama Ahlussunnah wal Jama’ah serta mengayomi masyarakat. Di Kepri, Banser menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas kamtibmas,” ujar Sumarno Gareng.

Sementara itu Penasehat Ansor Banser Kepri, Irjen (Purn) Darmawan, yang ikut membersamai rombongan menyampaikan bahwa selama ini NU, Ansor, dan Banser telah berperan aktif dalam menjaga keamanan daerah.

Menurutnya, soliditas antara Polri dan Ansor Banser harus terus terjalin dan diarahkan secara baik agar tetap kuat dan berkelanjutan.

Kasatkorwil Banser Kepri, Sukatmanto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus seirama dengan Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Batam dan umumnya di Provinsi Kepri.

Sukatmanto juga menjelaskan bahwa tujuan silaturahmi  utama mereka adalah menjalin sinergisitas yang kuat dan kesepahaman antara GP Ansor dan Polda Kepri untuk menjaga Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya.

“Banser Kepri siap bersinergi untuk memastikan situasi di Batam dan Kepri tetap kondusif sehingga iklim investasi di Kepri terus berjalan baik,” tegas Sukatmanto.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyambut baik inisiatif GP Ansor dalam membangun komunikasi yang positif dengan kepolisian.

“Saya mengapresiasi silaturahmi ini. GP Ansor merupakan pilar strategis pemuda yang memiliki peran penting dalam memperkuat nilai kebangsaan, toleransi, dan moderasi beragama,” ungkapnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kepri membuka ruang kolaborasi yang luas dengan GP Ansor dan Banser, terutama dalam upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.

“Ke depan, sinergi ini akan kita perkuat, termasuk dalam menjaga keamanan dan kenyamanan iklim investasi di Kepulauan Riau,” tambahnya.

Kehadiran para pengurus juga dilengkapi dengan ikut membersamai rombongan ⁠Edwin Wirawan ( Wakasatkorwil ), Muh.Hanafi ( Kasetma), ⁠dan jajaran kepala assiten satkorwil banser kepri serta jajaran satsus banser kepri lainnya. (hq2)

   

Hard Rock Cafe Siap Gebrak Batam pada 2026

Hard Rock Cafe yang lebih dulu hadir di Melaka Malaysia.

Haqqnews.co.id – Jaringan hiburan global Hard Rock Cafe (HRC) memastikan akan membuka gerai terbaru di Pulau Batam pada 2026. Langkah ekspansi ini menyusul penutupan permanen gerai HRC Jakarta pada 2023 lalu.

Batam masuk dalam daftar prioritas pembukaan gerai baru di Asia bersama kota besar dunia seperti Colombo dan Madrid. Manajemen memilih Batam karena performa sektor pariwisata yang tumbuh sangat signifikan di pulau industri itu.

Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 257.928 orang hingga Februari 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan kumulatif sebesar 77,63 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata menargetkan kunjungan wisman menembus 1,75 juta orang sepanjang tahun 2026. “Kami terus meningkatkan daya tarik destinasi agar target kunjungan tercapai,” imbuh Ardiwinata.

Letak Batam sangat strategis karena hanya berjarak sekitar 20 kilometer dari Singapura. Posisi ini menjadikan Batam sebagai pintu gerbang utama wisatawan internasional ke Indonesia bagian Barat.

Selain lokasi, iklim investasi yang kondusif turut memicu masuknya brand global ini. Pemerintah baru saja merilis PP Nomor 4 Tahun 2025 untuk menyederhanakan perizinan birokrasi di Batam.

Gerai HRC Batam akan mengusung konsep museum musik yang memadukan tempat makan dan hiburan malam. Dinding kafe bakal memajang memorabilia asli milik musisi ternama dunia, seperti gitar dan pakaian panggung.

Para pengunjung nantinya bisa mencicipi menu autentik Amerika, termasuk hidangan andalan Legendary Steak Burgers. Tersedia pula fasilitas Rock Shop yang menjual suvenir resmi berlabel “Batam” bagi para kolektor.

Kehadiran ikon hiburan dunia ini diharapkan mampu memperkuat citra Batam sebagai pusat investasi dan pariwisata modern. Proyek ini juga berpotensi membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal di sektor kreatif. (*/hq1)

KPK Bidik Pokir: PPK, PPTK, Pihak Ketiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Masyarakat Bisa Lapor Online ke KPK

Haqqnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pengawasan terhadap proyek dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penyelidikan menyasar kolaborasi haram antara oknum legislator, pejabat eksekutif, dan pihak ketiga. Komisi antirasuah itu mengingatkan bahwa praktik “ijon” proyek ini berisiko hukuman maksimal 20 tahun penjara.

KPK sedang melakukan pemantauan ketat, yang bertujuan menutup celah intervensi oknum DPRD terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Lembaga ini sudah mendeteksi banyak proyek penunjukan langsung (PL) yang sering menjadi alat transaksi politik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan agar seluruh kepala daerah dan legislator menjaga integritas dalam penganggaran. “Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang menjadikan Pokir sebagai alat dagang kekuasaan,” tegas Setyo dalam pernyataan resminya dikutip Haqqnews.co.id, Minggu (3/5/2026). KPK meminta eksekutif berani menolak perintah yang menyimpang dari regulasi.

Pejabat teknis seperti PPK dan PPTK dilarang keras menuruti pesanan proyek atau permintaan fee. Risiko hukum bagi pejabat yang berkompromi mencakup jeratan Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor terkait suap dan gratifikasi. Hukuman berat ini juga mengintai kontraktor atau pihak ketiga yang memberikan commitment fee untuk mendapatkan proyek.

KPK mencatat sejumlah kasus nyata sebagai peringatan keras bagi daerah lain. Di Magetan, Kejaksaan menetapkan Ketua DPRD beserta pejabat teknis dan tenaga pendamping sebagai tersangka korupsi Pokir pada akhir April 2026. Sementara di Ogan Komering Ulu (OKU), KPK menjerat Kepala Dinas PUPR dan pihak swasta karena menyepakati fee proyek sebesar 22 persen.

Modus korupsi Pokir yang sering muncul adalah manipulasi administrasi hibah dan penggunaan yayasan fiktif. KPK juga menemukan banyak usulan Pokir yang tidak selaras dengan rencana pembangunan daerah (RPJMD). Praktik ini biasanya melibatkan “pihak ketiga” atau orang kepercayaan oknum dewan untuk mengelola proyek secara ilegal.

Masyarakat dapat membantu pengawasan dengan melaporkan indikasi penyimpangan secara online melalui KPK Whistleblower’s System (KWS) di situs resmi www.kpk.go.id. KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan informasi valid mengenai penyalahgunaan wewenang ini. Laporan yang masuk akan diverifikasi sebagai dasar penindakan lebih lanjut. (*/hq1)

Kepri Tertinggal di Sumatera: Lokasi Strategis, Daya Saing Tumpul

Provinsi Kepulauan Riau yang bersinggungan langsung dengan jalur tersibuk Selat Melaka, belum bisa memaksimalkan posisi strategisnya sehingga daya saingnya masih tertinggal jauh.

Haqqnews.co.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gagal menembus jajaran elite daya saing di wilayah Sumatra. Meski memiliki posisi geografis yang sangat strategis, performa produktivitas daerah ini masih mengecewakan.

Data Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2024 milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menempatkan Kepri pada peringkat ketujuh dari sepuluh provinsi di Sumatra. Skor IDSD Kepri hanya menyentuh angka 3,40. Angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 3,43.

Kepri kalah bersaing dengan mayoritas provinsi tetangga. Sumatra Utara memimpin di puncak dengan skor 3,71, disusul Sumatra Barat pada angka 3,70. Bahkan, skor Kepri berada di bawah Aceh (3,49), Bengkulu (3,48), Lampung (3,46), dan Sumatra Selatan (3,46).

BRIN mengidentifikasi kelemahan fatal pada pilar pasar produk Kepri yang hanya meraih skor 1,04. Angka ini merupakan yang terendah di seluruh Pulau Sumatra. Sektor keuangan daerah (2,14) dan kemampuan inovasi (2,80) juga terpaku di bawah standar nasional.

Koordinator Daerah Kepri BRIN, Yogi Octavian MP, menyoroti ketimpangan tersebut secara serius. “Pilar yang rentang skornya cukup lebar di bawah skor nasional adalah pilar tujuh pasar produk,” ujar Yogi. Ia mendesak pemerintah daerah segera menguatkan sektor UMKM melalui teknologi informasi untuk memperbaiki keadaan.

Di tingkat kabupaten dan kota, Kota Tanjungpinang mencatat skor tertinggi sebesar 4,04. Kota Batam membuntuti dengan skor 3,97. Namun, performa kabupaten lain masih sangat jomplang, seperti Kabupaten Kepulauan Anambas yang terpuruk di angka 2,97.

Data ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Kepri. Keunggulan lokasi sebagai gerbang perdagangan internasional belum mampu terkonversi menjadi daya saing yang tangguh. Daerah ini harus segera merombak kebijakan pasar produk dan mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha lokal. (*/hq1)

Misni: Srikandi Pertama di Puncak Birokrasi Kepulauan Riau

Grafis

Haqqnews.co.id Misni, S.K.M., M.Si. resmi mengukir sejarah baru di Kepulauan Riau (Kepri). Ia menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sejak provinsi ini berdiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Misni di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 48/TPA Tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan tersebut pada 22 April 2026. Misni kini memegang posisi birokrasi tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Gubernur Ansar Ahmad menaruh harapan besar pada pundak Sekda baru ini. Ia meminta Misni segera menyinergikan seluruh program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sekretaris Daerah harus menjadi panutan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” tegas Ansar dalam sambutannya.

Perjalanan karir perempuan kelahiran Silau Jawa, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini tergolong solid. Ia meniti tangga birokrasi dari jenjang staf hingga posisi eselon tertinggi di daerah. Sebelum terpilih, Misni menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kepri.

Rekam jejaknya mencakup berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) pada 2023–2025. Misni juga sempat memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama enam tahun.

Kapasitas manajerialnya didukung oleh latar belakang akademik yang kuat. Misni meraih gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sumatera Utara pada 1997. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Sosial di Universitas Padjadjaran tahun 2004.

Gubernur Ansar mengakui kompetensi Misni dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Hal ini menjadi nilai tambah krusial untuk mendukung visi pembangunan daerah. “Beliau mampu membangun jaringan yang bagus dengan pemerintah pusat,” ujar Ansar.

Kini, Misni langsung berhadapan dengan tugas administrasi yang mendesak. Ia fokus memfinalisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027. Dokumen ini merupakan basis penting bagi penyusunan anggaran pembangunan di Kepri ke depan.

Misni berkomitmen menyinkronkan seluruh kebijakan OPD dengan visi kepala daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-unit kerja untuk meningkatkan layanan publik. Fokus utamanya adalah memastikan setiap anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*/hq1)

Ironi Ibu Kota Kepri: Ekonominya Nomor Buncit

Gerbang Tanjungpinang di kota lama Ibu Kota Kepri itu.

Haqqnews.co.id Ekonomi Kota Tanjungpinang yang notabene Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, mencatat rapor merah pada 2025. Pertumbuhannya hanya menyentuh 3,31 persen. Menempatkannya di posisi terbawah dibandingkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Kepri.

Laju ekonomi ibu kota Kepri ini tertinggal jauh dari pertumbuhan provinsi yang mencapai 6,94 persen. Angka tersebut bahkan berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Sebaliknya, Kabupaten Kepulauan Anambas memimpin wilayah Kepri dengan lonjakan fantastis 15,54 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren pelemahan di Tanjungpinang sepanjang tahun lalu. Pertumbuhan merosot dari 2,9 persen pada triwulan I menjadi 2,55 persen pada triwulan III. Meski sempat naik ke 4,97 persen pada triwulan IV, akumulasi tahunan tetap menempatkan kota ini di peringkat buncit.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengakui struktur ekonomi kota sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa. “Kita perlu terobosan dan inovasi yang sesuai dengan potensi Tanjungpinang,” tegas Lis, 10 Maret 2026 lalu saat memimpin rapat percepatan ekonomi. Ia mendorong penguatan sektor UMKM untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Staf Ahli Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, menyoroti kesenjangan ekonomi yang mencolok antarwilayah di Kepri. Ia menyarankan pemerintah daerah memperkuat konektivitas antarpulau guna memacu distribusi logistik yang lebih merata. Bappenas juga mendorong digitalisasi layanan publik sebagai daya ungkit pertumbuhan daerah.

Tanjungpinang sebenarnya memiliki modal ekonomi lokal yang unik. BPS mencatat keberadaan lebih dari 600 kedai kopi menjadi kekuatan utama pergerakan ekonomi rakyat. Selain itu, pemerintah kota membidik optimalisasi pariwisata terintegrasi di Pulau Penyengat untuk menambah pendapatan daerah. (*/hq2)

TPP ASN Ibu Kota Kepri Berada di Ujung Tanduk

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat

Haqqnews.co.id – Tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Kota Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau berada di ujung tanduk. Pemerintah kota harus mengejar batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027, sementara kapasitas fiskalnya masih seret.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengakui kondisi itu. Dalam keterangan resminya, dikutip 21 April 2026, ia berkata, “Saya harus menegaskan bahwa kebijakan 30 persen belanja pegawai bukan kebijakan yang baru. Ia menambahkan, masih banyak daerah yang belanja pegawainya di atas batas itu, termasuk Kota Tanjungpinang, karena kondisi anggaran yang masih belum mampu untuk mencapai target tersebut.

Angka APBD 2026 menjelaskan tekanan itu. Pendapatan daerah Tanjungpinang ditetapkan Rp900,56 miliar. Dari jumlah itu, PAD hanya Rp293,97 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,03 triliun.

Masalah terbesar ada di belanja pegawai. Dalam Perda APBD 2026, belanja pegawai Tanjungpinang tercatat Rp505,46 miliar. Nilai itu setara hampir 49 persen dari total belanja daerah. Angka ini jauh melampaui batas 30 persen yang diatur Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Kondisi itu menunjukkan PAD Tanjungpinang belum kuat menopang beban aparatur. Nilai PAD bahkan hanya sekitar sepertiga dari total pendapatan daerah. Belanja pegawai juga sekitar 1,7 kali lebih besar daripada PAD. Ketika ruang uang sempit, pos seperti TPP menjadi yang paling mudah ditekan.

Dokumen resmi Pemko juga menegaskan TPP bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dalam rancangan Peraturan Wali Kota tentang TPP ASN yang difasilitasi pemerintah provinsi, disebutkan TPP dianggarkan tiap tahun di APBD berdasarkan besarnya pagu TPP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dokumen itu juga menyebut, Pemberian TPP ASN diberikan sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.

Tekanan fiskal Tanjungpinang tidak berhenti di situ. APBD 2026 mencatat defisit Rp131,96 miliar. Pemko menutupnya lewat penerimaan pembiayaan Rp169,46 miliar, termasuk rencana utang daerah Rp150 miliar. Pada saat yang sama, pemko juga menganggarkan Rp37,5 miliar untuk pengeluaran pembiayaan utang daerah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebelumnya juga menegaskan APBD 2026 disusun dengan melihat kemampuan keuangan daerah, efektivitas, dan efisiensi belanja. Pernyataan itu memperkuat satu fakta: Tanjungpinang tidak hanya berhadapan dengan aturan pusat, tetapi juga dengan kas daerah yang terbatas.

Secara regulasi, daerah yang masih melampaui batas 30 persen wajib menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lambat pada tahun anggaran 2027. PMK Nomor 24 Tahun 2024 juga membuka jalan bagi penundaan atau pemotongan transfer ke daerah yang tidak memenuhi belanja wajib sesuai ketentuan.

Sampai saat ini, Pemko Tanjungpinang belum mengumumkan keputusan resmi menghapus TPP. Namun, dengan PAD yang masih kecil, belanja pegawai yang gemuk, dan tenggat aturan yang makin dekat, nasib TPP ASN Pemko Tanjungpinang jelas berada di bawah tekanan berat. (*/hq1)