27.6 C
Riau Islands
Senin 27 Juli 2026
Beranda blog

KPK Digandeng Mendagri Perketat Pengawasan Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian

Haqqnews.co.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan di 10 klaster wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan memperkuat integritas pimpinan daerah sekaligus menekan angka korupsi yang masif. Berdasarkan data terbaru, KPK telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) hingga Juli 2026 yang mayoritas menyasar kepala daerah.

Tim gabungan Kemendagri dan KPK akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembekalan integritas. Kegiatan ini wajib diikuti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga pejabat teknis pengelola anggaran. Sasaran utama pengawasan meliputi bidang pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, serta pengadaan barang dan jasa.

Tito Karnavian menegaskan kolaborasi ini merupakan respons atas banyaknya pejabat daerah yang terjerat hukum. “Kami hadir di sini untuk membuat langkah-langkah memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (24/7/2026). Ia mengaku prihatin atas rentetan kasus hukum yang terus menimpa pimpinan wilayah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pimpinan daerah yang terjaring OTT umumnya berasal dari wilayah dengan skor integritas rendah. Program ini akan menyisir 10 titik strategis mulai dari klaster Sumatra, Jawa, hingga Maluku dan Papua. Tim akan membedah titik rawan korupsi pada tahap perencanaan anggaran, perizinan, hingga manajemen ASN.

Catatan KPK menunjukkan setidaknya 11 kepala daerah telah diproses hukum dalam tujuh bulan pertama tahun 2026. Kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Modus korupsi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari suap proyek, pemerasan dalam jabatan, hingga penerimaan gratifikasi.

Kemendagri kini mengoptimalkan instrumen digital seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini berfungsi memantau aliran dana dan manajemen aset daerah secara waktu nyata. Namun, Tito mengingatkan bahwa integritas individu tetap menjadi benteng terakhir untuk menutup celah korupsi. (*/hq1)

Kepri Tergantung Pajak Rakyat, BUMD Gagal Lagi Beri Kontribusi

Grafis

Haqqnews.co.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Riau gagal menjadi mesin uang bagi kas daerah, sehingga memaksa pemerintah provinsi tersebut menggantungkan hidup pada setoran pajak kendaraan warga.

Hingga pertengahan 2026, sesuai Data DJPK Kemenkeu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri belum menunjukkan tren mandiri. Laporan Realisasi Anggaran per 18 Juni 2026 mencatat PAD baru menyentuh Rp433,06 miliar. Angka ini hanya 23,48 persen dari total target tahunan sebesar Rp1.844,25 miliar.

Kondisi fiskal ini, kian menghimpit Kepri akibat pemangkasan jatah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Tahun ini, alokasi dana transfer khusus Pemprov Kepri menyusut ke kisaran Rp1,5 triliun, merosot tajam dari realisasi 2025 sebesar Rp2,15 triliun. Penurunan dana pusat sebesar Rp650 miliar ini juga memaksa pemerintah daerah setempat merancang APBD 2026 yang ramping, hanya Rp3,3 triliun.

Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih terus menjadi tumpuan utama penerimaan daerah, meskipun daerah ini daratannya hanya sedikit sekali. Namun, setoran “pajak rakyat” ini mulai tergerus kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian porsi penerimaan langsung ke kabupaten/kota. Tanpa sumber pendapatan baru, struktur anggaran Kepri kini rentan terhadap gejolak kebijakan Jakarta.

Di sisi lain, BUMD gagal memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan. Meskipun dalam proyeksi PAD 2026, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya ditargetkan sebesar Rp4 miliar. Angka ini dinilai sangat kecil dibandingkan total kebutuhan belanja daerah yang mencapai triliunan rupiah.

Masih Pembenahan Manajemen Internal 

Sekretaris Daerah Kepri, Misni, mengakui pemerintah belum membebankan target pendapatan besar kepada BUMD maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Saat ini, kebijakan daerah masih fokus membenahi manajemen internal perusahaan pelat merah tersebut. Pemerintah memprioritaskan upaya penyehatan lembaga agar kondisi keuangan perusahaan menjadi stabil.

“Kami masih berfokus penuh pada upaya penyehatan lembaga terlebih dahulu,” tegas Misni dalam rapat paripurna di Tanjungpinang.

Lemahnya kinerja pendapatan ini berisiko mengganggu stabilitas arus kas daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkap adanya masalah gagal bayar hingga Rp209 miliar pada tahun anggaran 2025. Kini, Pemerintah Provinsi Kepri dituntut lebih kreatif menggali potensi maritim guna menutup celah defisit anggaran. (*/hq1)

Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional, Janji Babat Habis Penyelewengan

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono

Haqqnews.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Rabu (22/7/2026). Mantan Wakil Menteri Pertanian ini menggantikan Nanik S. Deyang yang mundur karena alasan kesehatan.

Sudaryono langsung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengancam akan menindak tegas pihak mana pun yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari program tersebut. Ia meminta masyarakat segera melaporkan dugaan penyelewengan anggaran kepada aparat penegak hukum.

“Siapa pun itu yang melakukan tindakan tidak benar, saya tidak ada urusan. Silakan laporkan saja ke pihak berwajib,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta.

Ia juga menjamin transparansi penuh dalam tata kelola distribusi gizi nasional. Sudaryono memastikan dirinya maupun keluarganya tidak memiliki keterlibatan bisnis dalam penyediaan dapur MBG. Langkah ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan program rakyat tersebut.

Sudaryono merupakan putra tunggal dari keluarga petani di Grobogan, Jawa Tengah. Masa kecilnya penuh dengan kerja keras membantu orang tua di sawah dan memikul air bersih. Latar belakang ini membentuk kedisiplinan tinggi yang ia bawa hingga jenjang pendidikan tinggi.

Pria kelahiran 1985 ini memiliki rekam jejak akademik yang cemerlang. Ia lulus sebagai wisudawan berprestasi dari Akademi Pertahanan Nasional Jepang di bidang Teknik Mesin. Terakhir, ia meraih gelar Doktor bidang Keuangan dari IPB University dengan IPK sempurna 4,00 pada tahun 2023.

Karir profesionalnya bermula saat ia menjadi asisten pribadi Prabowo Subianto pada tahun 2010. Sebelum masuk kabinet, ia memimpin berbagai perusahaan di sektor media, teknologi, dan pangan. Pengalaman panjangnya di sektor pertanian menjadi modal utama dalam mengelola rantai pasok pangan untuk BGN.

Sudaryono mengaku sangat memahami konsep program MBG karena ikut mengawal pembahasannya sejak masa kampanye. Ia bertekad menjadikan BGN sebagai lembaga yang memberikan dampak ekonomi nyata bagi petani dan peternak di desa-desa. Fokus utamanya saat ini adalah memperbaiki sistem kerja agar distribusi gizi berjalan optimal dan tepat sasaran. (*/hq1)

Bintan Alami Krisis MinyaKita, Koperasi Desa Siap Jadi Distributor Mandiri

MinyaKita

Haqqnews.co.id Kelangkaan stok MinyaKita melanda Kabupaten Bintan dalam dua bulan terakhir. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini bersiap mengambil alih peran distributor utama untuk mengamankan pasokan di wilayah tersebut.

Kondisi ini terjadi akibat tersendatnya pasokan minyak goreng subsidi dari Perum Bulog. Dampaknya, rantai pasok ke pedagang eceran hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terganggu secara signifikan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Asy Syukri, menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait harga dan ketersediaan minyak. Saat ini, Bintan sangat bergantung pada pasokan Bulog seharga Rp14.500 per liter agar pengecer bisa menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Persoalan stok maupun harga MinyaKita di Bintan memang cukup memprihatinkan,” ujar Asy Syukri pada Rabu, 22 Juli 2026.

Krisis ini terlihat jelas di Desa Malang Rapat yang biasanya menyalurkan 400 liter per bulan, namun stoknya kosong pada Juli ini. Sementara itu, Kopdes Busung terpaksa membeli minyak dari distributor umum tanpa margin keuntungan demi menjaga keberlangsungan 18 pelaku UMKM.

Sebagai solusi, Ketua KDMP Kuala Sempang, Shalahuddin Syah, mengusulkan transformasi koperasi menjadi Distributor Pertama (D1) mandiri. Kepala Desa Kuala Sempang, Moh Hatta, menyatakan kesiapan desanya untuk memegang lisensi tersebut guna menyuplai kebutuhan koperasi lain di Bintan.

Asy Syukri menegaskan bahwa Pemkab Bintan mendukung penuh inisiatif tersebut dan siap memfasilitasi perizinannya. Ia meyakini keberadaan distributor lokal akan mempermudah pengawasan peredaran minyak subsidi.

“Sampai saat ini di Kabupaten Bintan belum ada distributor satu (D1) MinyaKita, sehingga kita sangat kesulitan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Syukri.

Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, mengakui stok minyak goreng tidak berada dalam kapasitas maksimal selama dua bulan terakhir. Bulog terpaksa menerapkan skala prioritas dalam penyaluran pasokan.

Arief berharap stok kembali normal dalam waktu dekat agar bisa memenuhi seluruh kebutuhan KDMP di Bintan. Langkah pembentukan D1 mandiri ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memutus ketergantungan pasokan dari luar daerah. (*/hq2)

Tinta Hijau MenPAN-RB Basuh Luka Hati ASN

MenPAN-RB, Rini Widyantini .

Haqqnews.co.id – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh pernyataan tajam Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menyentil etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan istilah viral “absen, ngopi, pulang”. Namun, di tengah badai stigma tersebut, muncul sebuah oase penyejuk berupa surat terbuka tulisan tangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.

Surat empat lembar yang ditulis dengan tinta hijau tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah “pelukan” moril bagi 6,7 juta ASN yang sering kali bekerja dalam senyap.

Dalam suratnya, Rini Widyantini menyapa para ASN sebagai sesama manusia yang memikul amanah besar. Ia mengakui bahwa realitas di lapangan tidak selalu semudah yang dibayangkan oleh para pengamat di gedung parlemen.

“Saya tahu, tidak semua hari terasa mudah. Ada yang bekerja dengan keterbatasan. Ada yang menghadapi ekspektasi masyarakat yang tinggi,” tulis Rini dalam pesan yang diunggah di akun Instagram resminya. MenPAN-RB menegaskan bahwa setiap senyum yang diberikan ASN saat melayani, meskipun tengah menyimpan lelah atau persoalan pribadi, adalah ibadah dan amanah.

Pesan ini seolah menjawab kegelisahan para abdi negara di garda terdepan. Seperti yang diungkapkan dalam berbagai perspektif, di balik seragam ASN terdapat guru-guru di pedalaman yang mengajar dengan fasilitas terbatas, serta tenaga kesehatan di pulau-pulau terluar yang menghadirkan negara bagi masyarakat.

Netizen Pasang Badan: “Ngaca Dulu”

Di sisi lain, kritik Ketua Komisi II DPR RI muncul dari keresahan akan kualitas layanan birokrasi yang dianggap tertinggal dari tuntutan zaman dan kurang kompetitif dibanding sektor swasta. DPR mendorong adanya revisi UU ASN untuk memperketat Key Performance Indicator (KPI) agar ASN yang tidak memenuhi target dapat diberhentikan secara tegas.

“Ekosistem digitalnya belum berubah, mentalitas SDM-nya tidak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore absen lagi,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja yang menjadi pemicu polemik ini. Kritik ini, meski terasa pedas, dipandang sebagai upaya legislatif untuk memastikan anggaran gaji pegawai yang besar di APBD berbanding lurus dengan pembangunan fisik dan layanan publik.

Menariknya, publik tidak sepenuhnya mengamini kritik DPR. Gelombang serangan balik justru muncul dari netizen yang meminta anggota dewan untuk “berkaca”. Media sosial dibanjiri sindiran mengenai fenomena kursi kosong saat sidang paripurna atau oknum anggota dewan yang tertidur saat rapat. Sentimen negatif ini menunjukkan bahwa masyarakat menuntut keteladanan sebelum para elit melontarkan kritik generalisasi terhadap jutaan ASN.

Menjaga Marwah dengan Core Values BerAKHLAK

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, turut memperkuat pesan pengabdian ini. Ia mengingatkan bahwa 6,7 juta ASN adalah “6,7 juta cara mencintai Indonesia”. Zudan mengajak para aparatur untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik meski jauh dari sorotan kamera.

MenPAN-RB menutup suratnya dengan sebuah pengingat yang menyentuh hati: “Indonesia yang maju tidak lahir dari kerja satu orang, tapi dari jutaan ASN yang memilih untuk tetap mengabdi dengan hati”.

Bagi jutaan ASN, pesan ini menjadi penguat integritas di tengah upaya pemerintah menjalankan reformasi birokrasi melalui sistem merit dan penguatan nilai dasar “BerAKHLAK”. Karena pada akhirnya, kehadiran negara bukan diukur dari catatan absensi semata, melainkan dari hadirnya harapan melalui tangan-tangan para abdi negara. (*/hq1)

Kasus Jampidsus: Hotman Paris Sebut Ada Kriminalisasi Penegak Hukum Lurus

Hotman Paris

Haqqnews.co.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan diri menjadi bagian dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini Hotman ambil di tengah sorotan publik atas penetapan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara PT Asabri.

Hotman menegaskan bahwa keputusannya membela Febrie didasari  panggilan moral, bukan motif materi. Menurutnya, Febrie merupakan sosok penegak hukum berprestasi yang telah menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah fantastis, yakni total sekitar Rp430 triliun.

Rinciannya, Febrie melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) disebut berhasil memulihkan aset senilai Rp300 triliun, ditambah pengembalian kerugian negara sebesar Rp130 triliun dari perkara lain. Hotman menyatakan bahwa prestasi ini membuat Febrie menjadi sosok yang sangat dibanggakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tudingan Kriminalisasi oleh Oligarki

Lebih jauh, Hotman Paris menyoroti adanya indikasi gangguan dari para oligarki yang merasa terancam oleh ketegasan Febrie selama memimpin Kejagung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia menilai status hukum kliennya saat ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap penegak hukum yang “lurus”.

“Bayangkan, orang kebanggaan Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ungkap Hotman. Ia merasa miris melihat “tangan kanan” Presiden dalam pemberantasan korupsi justru dipermalukan melalui proses hukum yang dinilainya tidak wajar.

Kritik Prosedur Hukum dan Status yang Berubah Cepat

Hotman melontarkan kritik tajam terhadap prosedur hukum acara yang menimpa kliennya. Ia mengaku bingung menyaksikan status hukum Febrie yang berubah drastis dalam waktu singkat, dari tersangka menjadi saksi, lalu kembali ditetapkan sebagai tersangka utama dalam hitungan hari.

“Belum ada status, tapi disita uang emas, jadi tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tersangka… pusing! Tutup saja Fakultas Hukum, tidak guna belajar KUHAP,” sindir Hotman melalui akun Instagram pribadinya. Ia menilai proses tersebut telah melanggar prinsip-prinsip hukum acara pidana.

Dakwaan dan Sikap Kooperatif

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Agung tetap melanjutkan proses penyidikan. Febrie telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 10 jam dan dicecar 18 pertanyaan terkait perannya dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Meskipun menyandang status tersangka, Kejaksaan Agung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan fisik. Hal ini dikarenakan Febrie dinilai sangat kooperatif, termasuk dengan langsung mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka agar pemeriksaan berjalan profesional tanpa intervensi.

Hotman juga membantah tuduhan mengenai penerimaan suap Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian, serta mengklarifikasi bahwa aset rumah di Sentul bukanlah milik Febrie, melainkan milik mertuanya yang telah dihibahkan kepada cucunya jauh sebelum kasus bergulir. (*/hq1)

Dewan Kehormatan PWI Desak Riau Pos Group Segera Bayar Hak Eks Karyawan

Helmi Burman

Haqqnews.co.id – Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera melunasi hak para mantan karyawan yang tertunggak. Ia menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajiban kepada pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Helmi menyampaikan desakan tersebut setelah menerima pengaduan dari sejumlah eks karyawan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat (3/7/2026). Para mantan pekerja mengeluhkan belum menerima uang pesangon dan penghargaan masa kerja.

“Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan,” imbuh Helmi.

Menurut Helmi, penyelesaian hak ini bukan sekadar persoalan hukum. Ia menilai hal ini menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap orang-orang yang telah membesarkannya. Ia berharap manajemen segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Awalnya, kehadiran Helmi di Kantor LAMR berkaitan dengan perlakuan tidak adil yang menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi. Namun, di sela pertemuan, para eks karyawan memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Perwakilan mantan karyawan mengapresiasi dukungan dari Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap tekanan dari berbagai tokoh dapat mendorong manajemen Riau Pos Grup segera membayar hak mereka tanpa melalui proses hukum yang panjang. (*/hq1)

Staycation Seru di Batam: Harris Barelang Hadirkan Sound Healing dan 10+ Aktivitas Anak

Staycation Seru bersama anak-anak di Harris Barelang, Batam.

Haqqnews.co.id – Harris Barelang Batam menawarkan paket liburan keluarga lengkap mulai dari rekreasi harian hingga pengalaman menginap (staycation). Program ini mencakup berbagai aktivitas anak, kuliner, hingga sesi terapi suara (sound healing) yang akan berlangsung pada 26 Juli 2026.

Bagi pengunjung yang tidak menginap, resor ini menyediakan paket CheerPool seharga Rp250.000 nett per orang. Paket ini memberikan akses ke kolam renang anak dan Lagoon Pool, gratis akses untuk satu anak, serta hidangan piza.

Tersedia pula paket Family Fun Dip & Dine dengan harga mulai Rp400.000 nett untuk dua orang dewasa dan dua anak. Fasilitasnya mencakup akses kolam renang, area bermain, serta pengalaman memanah (archery) sebanyak 20 anak panah. Setiap akhir pekan, anak-anak juga dapat menikmati pesta busa (foam party).

Untuk pengalaman menginap, Harris Barelang menghadirkan promo Playcation Fun & Feast mulai Rp980.000 nett per malam. Tamu mendapatkan kamar tipe Harris Room Garden View, sarapan untuk empat orang (dua dewasa dan dua anak), serta paket piza. Wisatawan juga bisa menikmati fasilitas memanah secara cuma-cuma.

Anak-anak dapat mengikuti beragam aktivitas edukatif setiap hari, mulai dari melukis wajah, permainan tradisional, hingga membuat istana pasir. Selain kegiatan gratis, tersedia pula aktivitas premium seperti melukis batik dan golf mini khusus anak. Pada akhir pekan, suasana semakin meriah dengan adanya senam air atau aquarobic khusus anak.

Sebagai pelengkap, resor ini menyelenggarakan sesi Sunday Reset – Sound Healing Experience bersama pakar terapi suara, Fray Tan. Sesi ini mengajak peserta relaksasi melalui getaran suara untuk membantu mengurangi stres dan meningkatkan kualitas tidur. Program kesehatan ini bertujuan mengembalikan keseimbangan tubuh serta pikiran tamu.

General Manager Harris Barelang Batam, Bar van Den Brink, menegaskan komitmen resor untuk menjadi destinasi keluarga terpadu. “Kami ingin setiap tamu menciptakan momen berkualitas melalui rekreasi, aktivitas anak, kuliner, hingga kesehatan dalam satu tempat,” ujarnya. Ia berharap program-program ini menjadikan Harris Barelang pilihan utama untuk liburan akhir pekan di Batam.

Wisatawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor +62 815 3409 1111 atau melalui pos-el ke reservation.hbrl@the-ascott.com. Update berkala mengenai promo terbaru tersedia di bit.ly/HARRISBARELANG dan akun Instagram @harris_barelang. (*/hq1)

Marwah Melayu Terusik, LAMR Soroti Kasus Hukum Rida K Liamsi

Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau.

Haqqnews.co.id – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau prihatin atas dugaan pengkriminalisasian budayawan Rida K. Liamsi oleh manajemen baru Riau Pos. Makin ironis mengingat Rida yang telah membesarkan Riau Pos sekaligus membangun budaya Melayu dan jurnalistik di kawasan ini khususnya Riau dan Kepri.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Jumat (3/7/2026). Mereka menanggapi aduan sejumlah mantan karyawan Riau Pos yang dipimpin mantan Pimred Riau Pos Kazaini KS.

Belasan pimpinan dan karyawan Riau Pos itu, selain menyampaikan persoalan Rida, juga mengadukan nasib karyawan. Sebab masih banyak di antara mereka belum menerima hak sebagaimana mustinya.

“Dugaan kriminalisasi Rida, berarti meremehkan Riau dan Kepri khususnya. LAMR tidak akan tinggal diam, tetapi tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau sejenisnya, karena kita menghormati hukum, ” kata Datuk Seri Taufik.

Berjasa Besar

Datuk Seri Marjohan mengatakan, jasa Rida K. Liamsi sangat besar bagi Riau, umumnya Melayu. Dia mematahkan mitos bahwa Riau tidak bisa memiliki koran harian, cetak jarak jauh dan memfasilitasi aktivitas budaya seperti Anugerah Budaya Sagang sampai puluhan tahun. Dia juga menulis belasan buku, sebagian besar sejarah Melayu, yang menjadi fondasi bagi pelestarian budaya Melayu.

Baik Datuk Seri Marjohan dan Datuk Taufik mengatakan, ujung tombak aktivitas Rida itu adalah Riau Pos yang dibinanya dari nol. “Sebagai wartawan Kompas waktu Rida membangun RP, saya saksi hidup bagaimana bertungkus lumus dia berbuat untuk RP, tanpa suplai memadai dari Jawa Pos sebagai induknya,” kata Datuk Seri Taufik.

Kazaini mengatakan, persoalan timbul setelah manajemen Riau Pos berubah karena komposisi saham tahun 2017. Rida memperjuangkan hak-hak karyawan dan pengelola sebelumnya yang harus diselesaikan oleh manajemen baru, termasuk beberapa kebijakan yang tidak sesuai alur patutnya.

“Tapi justru beliau dilaporkan penggelapan uang, itu pun bukan di Polda Riau tetapi di Mabes Polri. Padahal pengelolaan Riau Pos yang dikelola Rida, sudah diaudit secara ketat, ” kata Kazaini.

Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik mengatakan akan mengomunikasikan hal ini dengan berbagai pihak, termasuk dengan Riau Pos. (*/hq1)

Pesangon Tertunggak Miliaran, Eks Pekerja Ultimatum Riau Pos Group

Eks pekerja Riau Pos Group berkumpul dan memberikan keterangan pers, Kamis (2/7/2026).

Haqqnews.co.id – Eks pekerja Riau Pos Group (RPG) menagih hak mereka yang belum tuntas. Perusahaan media ini menunggak pembayaran pesangon, uang pensiun, dan hak normatif lainnya.

Total tunggakan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Para mantan pekerja menyampaikan keluhan ini dalam pertemuan dengan media di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).

Mantan karyawan RPG, Khairul Amri, menyatakan bahwa perusahaan belum menyelesaikan kewajiban kepada puluhan orang yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri. Khairul sendiri telah berhenti bekerja sejak tahun 2021.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan,” ujar Khairul.

Senada dengan Khairul, Fitriady Syam mengeritik manajemen RPG yang tidak memberikan kepastian pembayaran. Menurutnya, perusahaan membayar cicilan secara tidak beraturan tanpa penjelasan resmi.

“Suka-sukanya saja (Riau Pos Group). Kita tidak pernah diberi penjelasan kapan mau diselesaikan,” kata Fitriady dengan nada kesal.

Kisah pilu juga datang dari Mirshal, seorang pensiunan resmi RPG yang akrab disapa Achenk. Awalnya, perusahaan berjanji mencicil hak pensiunnya sebesar Rp2 juta per bulan.

Namun, janji itu hanya bertahan dua tahun. Kini, manajemen hanya membayar Rp500 ribu per bulan. “Dapat apa uang segitu? Hak saya masih banyak dan tidak ada kejelasan selanjutnya,” keluh Achenk.

Kondisi ini memicu desakan agar manajemen segera menyusun jadwal pembayaran yang transparan. Eks karyawan meminta perusahaan bersikap jujur mengenai kondisi keuangan mereka.

Jika perusahaan memang sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajiban, mereka menyarankan agar RPG ditutup secara resmi. Hal ini dianggap lebih baik daripada terus menggantung nasib banyak orang tanpa solusi.

Para mantan karyawan memberikan tenggat waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Mereka mengancam akan mengambil langkah hukum atau advokasi lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian nyata dalam waktu dekat. (*/hq1)