28.7 C
Riau Islands
Jumat 10 Juli 2026
Beranda blog

Dewan Kehormatan PWI Desak Riau Pos Group Segera Bayar Hak Eks Karyawan

Helmi Burman

Haqqnews.co.id – Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera melunasi hak para mantan karyawan yang tertunggak. Ia menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajiban kepada pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Helmi menyampaikan desakan tersebut setelah menerima pengaduan dari sejumlah eks karyawan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat (3/7/2026). Para mantan pekerja mengeluhkan belum menerima uang pesangon dan penghargaan masa kerja.

“Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan,” imbuh Helmi.

Menurut Helmi, penyelesaian hak ini bukan sekadar persoalan hukum. Ia menilai hal ini menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap orang-orang yang telah membesarkannya. Ia berharap manajemen segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Awalnya, kehadiran Helmi di Kantor LAMR berkaitan dengan perlakuan tidak adil yang menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi. Namun, di sela pertemuan, para eks karyawan memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Perwakilan mantan karyawan mengapresiasi dukungan dari Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap tekanan dari berbagai tokoh dapat mendorong manajemen Riau Pos Grup segera membayar hak mereka tanpa melalui proses hukum yang panjang. (*/hq1)

Staycation Seru di Batam: Harris Barelang Hadirkan Sound Healing dan 10+ Aktivitas Anak

Staycation Seru bersama anak-anak di Harris Barelang, Batam.

Haqqnews.co.id – Harris Barelang Batam menawarkan paket liburan keluarga lengkap mulai dari rekreasi harian hingga pengalaman menginap (staycation). Program ini mencakup berbagai aktivitas anak, kuliner, hingga sesi terapi suara (sound healing) yang akan berlangsung pada 26 Juli 2026.

Bagi pengunjung yang tidak menginap, resor ini menyediakan paket CheerPool seharga Rp250.000 nett per orang. Paket ini memberikan akses ke kolam renang anak dan Lagoon Pool, gratis akses untuk satu anak, serta hidangan piza.

Tersedia pula paket Family Fun Dip & Dine dengan harga mulai Rp400.000 nett untuk dua orang dewasa dan dua anak. Fasilitasnya mencakup akses kolam renang, area bermain, serta pengalaman memanah (archery) sebanyak 20 anak panah. Setiap akhir pekan, anak-anak juga dapat menikmati pesta busa (foam party).

Untuk pengalaman menginap, Harris Barelang menghadirkan promo Playcation Fun & Feast mulai Rp980.000 nett per malam. Tamu mendapatkan kamar tipe Harris Room Garden View, sarapan untuk empat orang (dua dewasa dan dua anak), serta paket piza. Wisatawan juga bisa menikmati fasilitas memanah secara cuma-cuma.

Anak-anak dapat mengikuti beragam aktivitas edukatif setiap hari, mulai dari melukis wajah, permainan tradisional, hingga membuat istana pasir. Selain kegiatan gratis, tersedia pula aktivitas premium seperti melukis batik dan golf mini khusus anak. Pada akhir pekan, suasana semakin meriah dengan adanya senam air atau aquarobic khusus anak.

Sebagai pelengkap, resor ini menyelenggarakan sesi Sunday Reset – Sound Healing Experience bersama pakar terapi suara, Fray Tan. Sesi ini mengajak peserta relaksasi melalui getaran suara untuk membantu mengurangi stres dan meningkatkan kualitas tidur. Program kesehatan ini bertujuan mengembalikan keseimbangan tubuh serta pikiran tamu.

General Manager Harris Barelang Batam, Bar van Den Brink, menegaskan komitmen resor untuk menjadi destinasi keluarga terpadu. “Kami ingin setiap tamu menciptakan momen berkualitas melalui rekreasi, aktivitas anak, kuliner, hingga kesehatan dalam satu tempat,” ujarnya. Ia berharap program-program ini menjadikan Harris Barelang pilihan utama untuk liburan akhir pekan di Batam.

Wisatawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor +62 815 3409 1111 atau melalui pos-el ke reservation.hbrl@the-ascott.com. Update berkala mengenai promo terbaru tersedia di bit.ly/HARRISBARELANG dan akun Instagram @harris_barelang. (*/hq1)

Marwah Melayu Terusik, LAMR Soroti Kasus Hukum Rida K Liamsi

Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau.

Haqqnews.co.id – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau prihatin atas dugaan pengkriminalisasian budayawan Rida K. Liamsi oleh manajemen baru Riau Pos. Makin ironis mengingat Rida yang telah membesarkan Riau Pos sekaligus membangun budaya Melayu dan jurnalistik di kawasan ini khususnya Riau dan Kepri.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Jumat (3/7/2026). Mereka menanggapi aduan sejumlah mantan karyawan Riau Pos yang dipimpin mantan Pimred Riau Pos Kazaini KS.

Belasan pimpinan dan karyawan Riau Pos itu, selain menyampaikan persoalan Rida, juga mengadukan nasib karyawan. Sebab masih banyak di antara mereka belum menerima hak sebagaimana mustinya.

“Dugaan kriminalisasi Rida, berarti meremehkan Riau dan Kepri khususnya. LAMR tidak akan tinggal diam, tetapi tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau sejenisnya, karena kita menghormati hukum, ” kata Datuk Seri Taufik.

Berjasa Besar

Datuk Seri Marjohan mengatakan, jasa Rida K. Liamsi sangat besar bagi Riau, umumnya Melayu. Dia mematahkan mitos bahwa Riau tidak bisa memiliki koran harian, cetak jarak jauh dan memfasilitasi aktivitas budaya seperti Anugerah Budaya Sagang sampai puluhan tahun. Dia juga menulis belasan buku, sebagian besar sejarah Melayu, yang menjadi fondasi bagi pelestarian budaya Melayu.

Baik Datuk Seri Marjohan dan Datuk Taufik mengatakan, ujung tombak aktivitas Rida itu adalah Riau Pos yang dibinanya dari nol. “Sebagai wartawan Kompas waktu Rida membangun RP, saya saksi hidup bagaimana bertungkus lumus dia berbuat untuk RP, tanpa suplai memadai dari Jawa Pos sebagai induknya,” kata Datuk Seri Taufik.

Kazaini mengatakan, persoalan timbul setelah manajemen Riau Pos berubah karena komposisi saham tahun 2017. Rida memperjuangkan hak-hak karyawan dan pengelola sebelumnya yang harus diselesaikan oleh manajemen baru, termasuk beberapa kebijakan yang tidak sesuai alur patutnya.

“Tapi justru beliau dilaporkan penggelapan uang, itu pun bukan di Polda Riau tetapi di Mabes Polri. Padahal pengelolaan Riau Pos yang dikelola Rida, sudah diaudit secara ketat, ” kata Kazaini.

Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik mengatakan akan mengomunikasikan hal ini dengan berbagai pihak, termasuk dengan Riau Pos. (*/hq1)

Pesangon Tertunggak Miliaran, Eks Pekerja Ultimatum Riau Pos Group

Eks pekerja Riau Pos Group berkumpul dan memberikan keterangan pers, Kamis (2/7/2026).

Haqqnews.co.id – Eks pekerja Riau Pos Group (RPG) menagih hak mereka yang belum tuntas. Perusahaan media ini menunggak pembayaran pesangon, uang pensiun, dan hak normatif lainnya.

Total tunggakan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Para mantan pekerja menyampaikan keluhan ini dalam pertemuan dengan media di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).

Mantan karyawan RPG, Khairul Amri, menyatakan bahwa perusahaan belum menyelesaikan kewajiban kepada puluhan orang yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri. Khairul sendiri telah berhenti bekerja sejak tahun 2021.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan,” ujar Khairul.

Senada dengan Khairul, Fitriady Syam mengeritik manajemen RPG yang tidak memberikan kepastian pembayaran. Menurutnya, perusahaan membayar cicilan secara tidak beraturan tanpa penjelasan resmi.

“Suka-sukanya saja (Riau Pos Group). Kita tidak pernah diberi penjelasan kapan mau diselesaikan,” kata Fitriady dengan nada kesal.

Kisah pilu juga datang dari Mirshal, seorang pensiunan resmi RPG yang akrab disapa Achenk. Awalnya, perusahaan berjanji mencicil hak pensiunnya sebesar Rp2 juta per bulan.

Namun, janji itu hanya bertahan dua tahun. Kini, manajemen hanya membayar Rp500 ribu per bulan. “Dapat apa uang segitu? Hak saya masih banyak dan tidak ada kejelasan selanjutnya,” keluh Achenk.

Kondisi ini memicu desakan agar manajemen segera menyusun jadwal pembayaran yang transparan. Eks karyawan meminta perusahaan bersikap jujur mengenai kondisi keuangan mereka.

Jika perusahaan memang sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajiban, mereka menyarankan agar RPG ditutup secara resmi. Hal ini dianggap lebih baik daripada terus menggantung nasib banyak orang tanpa solusi.

Para mantan karyawan memberikan tenggat waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Mereka mengancam akan mengambil langkah hukum atau advokasi lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian nyata dalam waktu dekat. (*/hq1)

Hotman Paris Usul Prabowo Hapus Jabatan Komisaris BUMN dan BUMD

Hotman Paris

Haqqnews.co.id Pengacara Hotman Paris Hutapea mengusulkan penghapusan seluruh jabatan komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengklaim langkah ekstrem ini mampu menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Hotman menyampaikan saran hukum tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap semangat efisiensi pemerintah. Ia menilai keberadaan dewan komisaris saat ini membebani keuangan negara secara tidak perlu.

“Hapuskan semua jabatan komisaris di semua perseroan, itu akan menghemat triliunan uang negara,” ujar Hotman Paris melalui unggahan video resminya di Bali, Minggu (17/8/2025) lalu.

Menurut Hotman, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) tidak mewajibkan perusahaan memiliki dewan komisaris. Ia juga menyoroti tumpang tindih (overlapping) fungsi pengawasan sejak pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Hotman menyebut jabatan komisaris seringkali hanya menjadi hadiah politik bagi pihak tertentu atau tempat bagi para pensiunan. Ia memandang fungsi mereka selama ini tidak memberikan manfaat nyata bagi negara.

Usulan ini muncul setelah Presiden Prabowo mengecam praktik pemborosan di tubuh perusahaan pelat merah. Presiden menemukan fakta adanya komisaris yang menerima tantiem atau bonus hingga Rp40 miliar per tahun meski hanya rapat satu kali dalam sebulan.

Prabowo telah menginstruksikan Kepala Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, untuk bertindak tegas. Saat ini, pemerintah mulai menghapus pemberian tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN.

Pemerintah juga sedang mengevaluasi jumlah personel di jajaran pengawas perusahaan. Rosan memastikan jumlah komisaris di setiap BUMN kini dibatasi maksimal enam orang.

Selama ini, Indonesia menganut sistem two-tier yang memisahkan fungsi manajemen oleh direksi dan pengawasan oleh komisaris. Jika pemerintah mengikuti usulan Hotman, BUMN akan beralih ke sistem one-tier yang menggabungkan kedua fungsi tersebut dalam satu dewan saja.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk merelokasi anggaran BUMN agar lebih tepat sasaran. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pejabat BUMN yang tidak setuju dengan kebijakan efisiensi ini dipersilakan mengundurkan diri. (*/hq1)

Sengketa Aset Riau Pos Group: Mantan Chairman Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi (kanan) saat bertemu wartawan di Pekanbaru, Riau.,

Haqqnews.co.id Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K. Liamsi melayangkan protes keras terhadap manajemen dan pemegang saham mayoritas perusahaan yang ia dirikan. Rida menuding pihak manajemen mengabaikan jasa para pendiri, menguasai aset strategis secara tidak adil, hingga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.

Rida mengisahkan perjuangan membangun Riau Pos sejak 1991 dari sebuah surat kabar mingguan bermodal minim. Di bawah jaringan Jawa Pos Group, perusahaan ini tumbuh menjadi raksasa media di Sumatera dengan aset mencapai hampir Rp1 triliun pada 2016. Namun, kesuksesan tersebut kini berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi para pendiri.

Ia menilai PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) sebagai pemegang saham mayoritas tidak lagi menghargai kontribusi orang-orang lama. “Bukan hanya jasa kami yang dilupakan, tetapi kami juga diperlakukan secara semena-mena,” ujar Rida dalam pernyataan tertulisnya.

Rida menyoroti proses pengalihan aset utama perusahaan yang ia anggap jauh di bawah nilai pasar. Sebagai contoh, Gedung Graha Pena Batam yang bernilai Rp200 miliar hanya dihargai Rp80 miliar. Begitu pula Gedung Graha Pena Pekanbaru yang hanya dialihkan senilai Rp60 miliar dari taksiran awal Rp150 miliar.

Menurutnya, perusahaan lokal milik karyawan seperti PT Riau Pos Multi Karya tidak memiliki posisi tawar dalam keputusan tersebut. Dampaknya, Harian Riau Pos kini tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena yang dahulu menjadi simbol kejayaan mereka.

Kondisi perusahaan pun kini kian memprihatinkan karena banyak karyawan yang dirumahkan atau dipensiunkan dini. Rida menyebut hak-hak pekerja tersebut belum tuntas sepenuhnya dan masih dibayarkan secara bertahap.

Di tengah konflik ini, Rida menghadapi proses hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Ia menduga kasus ini muncul karena sikap kritisnya terhadap kebijakan manajemen serta kedekatannya dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.

Meski terjerat kasus, Rida menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan,” tegasnya.

Selain dirinya, Rida menyebut sejumlah tokoh pendiri lain seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur juga mendapatkan perlakuan tidak adil dari manajemen saat ini. (*/hq1)

Kisruh SPMB Kepri: Rapor 3 Tahun “Dibuang”, Seleksi SMA Mutlak TKA!

Haqqnews.co.id Wali murid di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memerotes syarat kelulusan SMA melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Mereka keberatan karena Dinas Pendidikan Kepri hanya mengandalkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai penentu tunggal.

Kini, wali murid mendesak Pemprov Kepri menghitung nilai rapor dalam proses seleksi. Alasannya, nilai rapor mencerminkan konsistensi prestasi siswa selama tiga tahun di SMP. Saat ini, banyak siswa berprestasi justru tersingkir karena nilai TKA tidak mencapai target.

“Hasil tes (TKA) seharusnya hanya menjadi salah satu komponen penilaian. Nilai rapor harus memiliki bobot jelas karena itu hasil belajar bertahun-tahun,” tegas Parna Simarmata, salah satu wali murid, kepada media.

Tabrak Aturan Menteri

Tuntutan wali murid ini sejalan dengan landasan hukum nasional. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 mengatur bahwa SPMB bertujuan menjamin penerimaan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Secara teknis, Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 menetapkan jalur prestasi SMA memiliki kuota minimal 30 persen. Aturan pusat ini mengarahkan seleksi jalur prestasi akademik menggunakan nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir dan nilai ujian sekolah.

Meski pemerintah pusat membolehkan penggunaan TKA, pelaksanaannya seharusnya terintegrasi dengan data prestasi lainnya. Beberapa daerah, seperti Jawa Timur, telah menerapkan pembobotan gabungan antara nilai rapor dan TKA agar seleksi lebih proporsional.

Sistem Digital Dinilai Semrawut

Kritik wali murid juga menyasar aplikasi pendaftaran SPMB Kepri yang dianggap tidak konsisten. Warga menemukan status pendaftaran yang tetap diminta “menunggu dilengkapi” meskipun telah dinyatakan gagal verifikasi.

Ramdan, seorang calon wali murid, mengecam ketidakkonsistenan aplikasi SPMB. Ia menilai status “menunggu dilengkapi” pada pendaftaran yang ditolak sangat menyesatkan. “Kalau sudah ditolak, jangan dilanjutkan. Kebijakan ini keliru,” tegasnya.

Kondisi ini memicu asumsi negatif adanya praktik “titipan” oknum pejabat tertentu. Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, mengakui kekacauan sistem digital tersebut. “Sistem digital kita masih sangat kacau balau tetapi semua mau digitalkan,” ujar Rudi.

Rudi meminta wali murid yang merasa dirugikan segera melapor ke Komisi IV DPRD Kepri. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk memanggil Dinas Pendidikan dalam rapat dengar pendapat (hearing). Hingga kini, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, belum memberikan keterangan resmi. (*/hq1)

Ismeth Abdullah: Jejak Emas Sang Bapak Pembangunan Kepri

Ismeth Abdullah

Haqqnews.co.id – Jika Batam dikenal melalui tangan dingin Muhammad Rudi yang melakukan lompatan infrastruktur besar-besaran, sejarah mencatat bahwa Ismeth Abdullah adalah sosok sentral yang menyusun “tulang punggung” bagi keberlangsungan Provinsi Kepulauan Riau secara utuh.

Dijuluki sebagai “Bapak Pembangunan Kepri,” Ismeth bukan sekadar Gubernur pertama; ia adalah teknokrat yang meletakkan titik nol kemajuan wilayah kepulauan ini melalui visi pembangunan yang agresif dan terukur.

Sebagai Gubernur periode 2005–2010, Ismeth mewarisi tantangan besar pasca-pemekaran. Namun, berbekal pengalaman memimpin Otorita Batam, ia berhasil membawa Kepri mencapai pertumbuhan ekonomi impresif sebesar 7,3 persen dan menarik sedikitnya 750 investor ke wilayah tersebut. Dari pemindahan Ibukota ke Pulau Dompak hingga pendirian institusi vital seperti UMRAH dan RSUD Raja Ahmad Tabib, jejak Ismeth tetap menjadi standar emas bagi pembangunan fisik di Bumi Segantang Lada.

Peletak Fondasi Makroekonomi

Latar belakang kuat sebagai mantan Ketua Otorita Batam (1998–2005), Ismeth membawa visi teknokratis ke level provinsi. Di bawah komandonya, Kepulauan Riau mencatatkan pertumbuhan ekonomi impresif sebesar 7,3 persen, sebuah angka yang melampaui rata-rata nasional pada masanya.

Keberhasilan ini didorong oleh agresivitas investasi. Ismeth tercatat berhasil mendatangkan sedikitnya 750 investor asing dan domestik, memantapkan posisi Batam dan sekitarnya sebagai hub industri manufaktur serta pariwisata.

Warisan fisiknya pun monumental: mulai dari pembangunan pusat pemerintahan terpadu di Pulau Dompak, pendirian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sebagai pusat riset kelautan, hingga pembangunan RSUD Raja Ahmad Tabib. Atas dedikasi tersebut, ia dianugerahi penghargaan Satyalancana Pembangunan oleh Pemerintah RI.

Meski perjalanannya sempat diwarnai catatan hukum terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, dalam perspektif ekonomi pembangunan, kebijakan Ismeth dianggap sebagai “titik nol” kemajuan Kepri modern.

Kontinuitas Kepemimpinan

Tongkat estafet pembangunan Kepri terus bergulir dengan karakteristik yang berbeda di setiap era. H. Muhammad Sani (2010–2015, 2016), suksesor Ismeth, dikenal sebagai arsitek tata kelola pemerintahan yang bersih. Di era Sani, Kepri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut. Sani memfokuskan pembangunan pada konektivitas antarpulau melalui penguatan armada kapal perintis dan interkoneksi listrik Batam-Bintan.

Selanjutnya, di masa Nurdin Basirun, fokus beralih pada penguatan daya saing maritim melalui modernisasi infrastruktur pelabuhan, seperti pengembangan Pelabuhan Kuala Riau (Pelantar 1 dan 2) untuk menekan biaya logistik dan inflasi daerah.

Kini, di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad (2021–sekarang), arah pembangunan Kepri lebih ke arah pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri mencapai angka 79,89 pada tahun 2024. (*/hq1)

Perjuangan 20 Tahun RUU Kepulauan, Akhirnya Temui Titik Terang

DPR & Pemerintah akhirnya sepakat lanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

DPR dan Pemerintah Setuju Bahas hingga Jadi UU
Haqqnews.co.idPenantian panjang selama hampir dua dekade bagi masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia kini menemui titik balik yang krusial. Dalam Rapat Kerja Gabungan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Kamis (25/6/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Pemerintah resmi menyepakati keberlanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat berakhirnya stagnasi regulasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 2005. Seluruh delapan fraksi di DPR RI menyatakan dukungannya agar draf usul inisiatif DPD RI ini segera diproses hingga menjadi undang-undang definitif.

Penyusunan DIM dan Partisipasi Publik

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, menegaskan bahwa pasca-kesepakatan ini, langkah konkret yang diambil adalah penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah.

“Kami telah menerima pembaruan naskah akademik dan draf RUU dari DPD RI sebagai bahan utama penyusunan DIM,” ujar Mercy. Ia juga menjamin proses pembahasan akan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dengan mengundang pakar serta menggelar rapat dengar pendapat dengan delapan gubernur provinsi kepulauan.

Pansus menetapkan target yang ambisius namun terukur. Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, optimistis pembahasan substansi dapat dirampungkan paling lambat dalam tiga masa sidang, bahkan diharapkan tuntas dalam dua masa sidang ke depan.

Dana Khusus dan Kewenangan Laut

RUU ini dirancang untuk menjawab tantangan kronis di wilayah kepulauan, seperti mahalnya biaya logistik yang mencapai 25 persen dari total pengeluaran, serta keterbatasan infrastruktur dasar. Beberapa poin strategis yang menjadi inti pembahasan meliputi:

  • Dana Khusus Kepulauan (DKK): Kebijakan fiskal afirmatif untuk mempercepat pembangunan.
  • Kewenangan Pengelolaan Laut: Penguatan wewenang daerah dalam mengelola ruang laut (0-12 mil) guna mengoptimalkan potensi ekonomi biru.
  • Pendekatan Pertahanan: Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan kritis agar RUU ini juga menyertakan pendekatan pertahanan dan keamanan di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sebagai beranda depan kedaulatan NKRI.
Harmonisasasi dan Kepastian Hukum

Mewakili Pemerintah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya penyelarasan RUU ini dengan regulasi eksis, seperti UU Pemerintahan Daerah, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta konvensi hukum laut internasional (UNCLOS).

“Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi daerah kepulauan,” kata Bima Arya.

Dengan adanya komitmen dari tiga pilar kekuatan negara (DPR, DPD, dan Pemerintah), pengesahan RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam mewujudkan keadilan sosial bagi jutaan penduduk di provinsi kepulauan, mulai dari Kepulauan Riau hingga Maluku dan Nusa Tenggara. (*/hq1)

Hotman Paris: Serahkan Dana MBG Langsung ke Orang Tua

Hotman Paris

Haqqnews.co.idPengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan usulan krusial kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait skema program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Hotman menyarankan agar skema pemberian makanan fisik diubah menjadi bantuan dana tunai yang disalurkan langsung kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Saran tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan video pendek di akun Tiktok pribadinya, @hotmanparisofficialf, pada Kamis (25/6/2026).

Bantuan Gizi Anak

Dalam pernyataannya, Hotman menilai bahwa distribusi makanan siap santap memiliki potensi inefisiensi. Ia mengusulkan agar program tersebut bertransformasi menjadi Bantuan Gizi untuk Anak dalam bentuk uang tunai (cash).

“Bapak Prabowo, Hotman menyarankan agar MBG dalam bentuk makanan diganti dengan bantuan uang, berupa bantuan gizi. Uangnya serahkan ke orang tuanya. Jadi MBG diubah jadi uang cash lalu diserahkan ke ortunya, mungkin itu lebih efektif,” ujar Hotman dalam video tersebut.

Alasan Efektivitas dan Fleksibilitas

Hotman menekankan bahwa orang tua adalah pihak yang paling memahami karakteristik serta kebutuhan nutrisi spesifik anak-anak mereka. Dengan memberikan bantuan dalam bentuk uang, keluarga memiliki fleksibilitas untuk membelikan bahan pangan yang sesuai dengan kondisi kesehatan dan selera anak masing-masing.

Selain itu, skema bantuan tunai dinilai dapat meredam berbagai persoalan teknis di lapangan, seperti masalah distribusi, penurunan kualitas makanan saat sampai ke tangan siswa, hingga potensi pemborosan jika makanan tidak dikonsumsi. (*/hq1)