back to top
27.3 C
Riau Islands
Rabu 4 Maret 2026
Beranda blog Halaman 19

HARRIS Barelang Batam Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Program CSR Bertema Lingkungan

Anak-anak dari panti asuhan turut diundang bersempena dengan Ulang Tahun yang ke-7 HARRIS Resort Barelang pada 12 Februari 2025.
Anak-anak dari panti asuhan turut diundang bersempena dengan Ulang Tahun yang ke-7 HARRIS Resort Barelang pada 12 Februari 2025.

Batam, Haqqnews.co.id – HARRIS Resort Barelang Batam menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bersempena dengan ulang tahunnya yang ke-7. Di antaranya, mengundang anak-anak dari Panti Asuhan Bina Insan Madani.

Acara ini sekaligus merayakan World Environmental Education Day dan berkolaborasi dengan Free the Sea untuk menghadirkan edukasi lingkungan hidup pada 12 Februari 2025 berlokasi di HARRIS Cafe.

Kegiatan ini dipandu oleh Agiana Ditakristi, Head of Business Development & Director Free the Sea, yang membagikan wawasan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menciptakan perubahan positif.

Pemberian sumbangan bersempena ulang tahun yang ke-7 HARRIS Resort Barelang.
Pemberian sumbangan sembako bersempena ulang tahun yang ke-7 HARRIS Resort Barelang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan isu lingkungan di kalangan anak-anak dan masyarakat sekitar. Selain itu, HARRIS Barelang Batam juga memberikan sumbangan sembako serta tempat sampah daur ulang kepada panti asuhan.

Anak-anak panti turut diundang untuk menikmati makan siang bersama, berenang, serta mengikuti foam party sebagai bagian dari rangkaian kegiatan spesial ini.

Kunjungan anak-anak dari panti asuhan bersempena ulang tahun yang ke-7 HARRIS Resort Barelang.

Ophelia Firsty, Marketing and Branding Manager HARRIS Resort Barelang Batam, menyampaikan, “Kami ingin menjadikan perayaan ulang tahun ini lebih bermakna dengan berbagi tidak hanya kepada para tamu, tetapi juga kepada karyawan dan komunitas sekitar. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menanamkan nilai kepedulian lingkungan sejak dini serta memberikan pengalaman yang berharga bagi anak-anak panti asuhan.”

Selain edukasi lingkungan, acara ini juga mencakup berbagai aktivitas interaktif dan sesi berbagi untuk mempererat hubungan antara peserta, tamu hotel, dan tim HARRIS Barelang Batam.

HARRIS Barelang Batam terus berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan komunitas sekitar. Diharapkan program CSR ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi HARRIS Barelang Jl. Trans Barelang Batam,
telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email reservation-harrisbatambarelang@tauzia.com dan situs
web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam

Tentang HARRIS Resort Barelang Batam

Harris Resort Barelang adalah sebuah resort yang menghadap ke laut, terletak hanya 5 menit ketengara Batam Landmark – Jembatan Barelang I dan 30 menit dari Batam Centre International Ferry Terminal serta Bandara Internasional Hang Nadim.

HARRIS Resort Barelang Batam menyediakan 173 kamar dengan 3 kategori kamar: HARRIS Room (Garden View, Sea View, Pool Side Access View) dengan ukuran 33m2,
HARRIS Suite dengan ukuran 66m2, serta HARRIS Villa dengan ukuran 130m2 dilengkapi kolam renang pribadi.

Ini memiliki fasilitas yang tak tertandingi termasuk HARRIS Café dengan Live Cooking Pizza, Harris Juice Bar, Dino Kids Club & Water Playground, Kolam Renang Anak, Kolam Renang tanpa batas, Spa, Pusat Kebugaran, Bay House, Harris Boutique, Sebuah Pantai dengan Konsep Modern untuk Olahraga Rekreasi Motor & Non-motor, Eksklusif dengan pantai pasir yang putih, Jogging dan Bersepeda, Pusat Bisnis, Pojok Internet, Mini Mart dan Ruang Parkir Luas hingga 200 mobil. Resor ini dilengkapi dengan HARRIS Function Hall, Oceanique Ballroom, tempat yang sempurna untuk mengadakan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran hingga 150 orang dengan 9 ruang pertemuan.

Tentang The Ascott Limited

The Ascott Limited adalah perusahaan Singapura yang telah berkembang menjadi salah satu pemilik operator serviced apartment dan bisnis hotel internasional terbesar di dunia.

Portofolio Ascott mencakup lebih dari 202 kota di lebih dari 38 negara di Asia Pasifik, Asia Tengah, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Serikat.

Ascott memiliki lebih dari 76,600 unit operasi dan sekitar 58,965 unit dalam pengembangan, sehingga memiliki total 135,565 unit di lebih dari 820 properti.

Perusahaan ini mengoperasikan merek serviced apartment and hotel diantaranya Ascott The Residence, The Crest Collection, Somerset, Quest, Citadines, lyf, Préférence, Vertu, Harris, Citadines Connect, Fox, Yello, Fox Lite dan POP!.

Program loyalitas Ascott, Ascott Star Rewards, menawarkan keuntungan eksklusif bagi anggotanya saat mereka memesan langsung melalui Ascott untuk masa inap mereka di properti yang berpartisipasi.

Ascott, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh CapitaLand Investment, perintis serviced apartment bertaraf internasional di Asia Pasifik dengan pembukaan The Ascott Singapore pada tahun 1984.

Saat ini, perusahaan telah memiliki pengalaman usaha selama 30 tahun dan memenangkan penghargaan merek serviced apartment yang diakui oleh seluruh dunia.
Untuk informasi lebih lanjut, mohon kunjungi http://www.discoverasr.com .

Tentang CapitaLand Investment Limited

Berkantor pusat dan terdaftar di Singapura, CapitaLand Investment (CLI) adalah real estate investment manager (REIM) terkemuka dengan posisi di Asia yang kuat. Pada 30 September 2021, CLI memiliki sekitar S$120.8 miliar aset real estate yang dikelola, dan sekitar S$84.3 miliar dana kelolaan (FUM) melalui enam real estate investment trusts dan trust bisnis terdaftar serta lebih dari 30 dana pribadi di AsiaPasifik, Eropa dan Amerika Serikat.

Memiliki berbagai kelas real estate yang beragam mencakup pembangunan terintegrasi, ritel, kantor, penginapan, dan sektor ekonomi baru seperti taman bisnis, industri, logistik, dan pusat data.

CLI bertujuan untuk meningkatkan FUM dan pendapatan terkait biaya melalui manajemen investasi dan kemampuan operasinya yang lengkap. Sebagai kekuatan bisnis manajemen investasi dari CapitaLand Group, CLI memiliki akses dalam kemampuan pengembangan dan menyalurkan peluang investasi dari pengembangan CapitaLand. Menjadi bagian dari ekosistem CapitaLand yang mapan adalah hal yang membedakan CLI dari REIM lainnya.

Sebagai bagian dari Grup CapitaLand, CLI menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari apa yang dilakukannya. Sebagai perusahaan real estate yang bertanggung jawab, CLI berkontribusi terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat di mana perusahaan beroperasi, karena memberikan nilai ekonomi jangka panjang kepada para pemangku kepentingannya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi http://www.capitalandinvest.com/ . (*/HQ1)

Kembalikan Marwah, Saiban dan Parna Maju ke Konferprovlub PWI Provinsi Kepri

Foto ilustrasi.

Batam, Haqqnews.co.id – Saibansah Dardani mendaftarkan diri sebagai bakal calon  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025-2030.

Pendaftaran ini menyusul Panitia Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprovlub) PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai membuka pendaftaran hari Sabtu, 15 Februari 2025.

Saiban mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia Konferprov LB PWI Kepri, Kawasan Menara Imperium Batam Center, Senin, 17 Februari 2025. Pendaftaran akan tutup pada hari ini, Selasa 18 Februari 2025.

Saiban merupakan Pemimpin Redaksi (Pemred) Batamtoday.com dan J5newsroom.com. Selain Saiban, yang sudah mendaftar adalah Parna Edison, Pemred Pojokbatam.id. Namun Parna mendaftar sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Kepri periode 2025-2030.

Berkas pendaftaran Saibansah diterima langsung oleh Ketua OC (Organizing Committee) Konferprov LB PWI Kepri, Tunggul Manurung didampingi Alfian Lumbangaol dan Muhammad Kavi. Begitu juga dengan berkas Parna.

“Kami telah menerima berkas-berkas pendaftaran Saibansah Dardani sebagai bakal calon Ketua PWI Provinsi Kepri dan berkas Parna Edison Simarmata sebagai bakal calon ketua  Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kepri,” imbuh Tunggul Manurung.

Selanjutnya, berkas akan diperiksa oleh OC Konferprovlub PWI Provinsi Kepri sebelum nantinya dikirim ke PWI Pusat di Jakarta. “Tadi malam, OC Konferprovlub PWI Kepri sudah memeriksa berkas-berkas kedua bacalon dan sudah kami periksa, dinyatakan lengkap, dan telah kami kirim ke Jakarta untuk diperiksa dan disahkan sebagai calon,” papar wartawan Batam Pos itu.

Kembalikan Marwah PWI Kepri 

Dalam pada itu, usai mendaftarkan diri, Saibansah Dardani mengatakan, dirinya akan mengusung visi, “Bersama Mengembalikan Marwah PWI Kepri Sebagai Organisasi Profesi yang Kompeten dan Profesional”. Visi ini juga sejalan dengan visi yang diusung oleh Parna Edison Simarmata.

Sekadar informasi, tahun ini, perjalanan karir jurnalistik pria yang akrab disapa Cak Iban itu sudah 31 tahun terus-menerus. Mengawali karir jurnalistik di Harian Riau Pos Pekanbaru Riau, sejak 1991 sampai 1997. Sebelum kemudian melanjutkan karirnya di Majalah Warta Ekonomi Jakarta pada 1997 sampai 1998. Kemudian, bergabung dengan Majalah Kapital Jakarta pada 1998 sampai 2002.

Dari Jakarta, pada tahun 2002 Cak Iban yang juga Ahli Pers Dewan Pers itu hijrah ke Batam dan menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Lantang pada 2002 sampai 2004. Sebelum kemudian bergabung di Majalah Ekonomi dan Bisnis PILARS Jakarta tahun 2004-2005. Lalu, pada 2006 -2014 berkarir di Harian Ekonomi Neraca Jakarta.

Ketika dunia pers dan Indonesia mulai bergeser ke platform digital, penguji UKW (Uji Kompetensi Wartawan) itu berlabuh ke Batamtoday.com pada tahun 2014 sampai hari ini. Lalu, pada 17 Agustus 2022 mendirikan media baru, Majalah Siber Indonesia J5newsroom.com. (*/HQ1)

PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back

Foto ilustrasi.

Jakarta, Haqqnews.co.id – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah dua. Padahal, secara kelembagaan, PWI tetap satu, hanya kepengurusannya yang berubah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya, setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2/2025).

Lantaran pemberhentian penuh HCB, sesuai PD/PRT PWI, maka diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru. Pemilihan ini guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.

Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini kemudian memunculkan persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah dua.

“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung. Namun, setelah 16 Juli 2024, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI.

“Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion,” tegas Sasongko.

HCB mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Sasongko, dirinya juga tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.

Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI, yang kemudian dikabulkan pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya. (*/HQ1)

MGN Dapat Penunjukan dari Pusat sebagai Plt Ketua PWI Kepri

Plt. Ketua PWI Kepri, Marganas Nainggolan (kiri), Ketua PWI Pusat, Zulmansyah, dan Ramon Damora.

Batam, Haqqnews.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sisa masa bakti 2023-2028.

Pengumuman pengangkatan terjadi pada 10 Februari 2025, atau sehari setelah peringatan Hari Pers Nansional (HPN) ke-79.

Marganas Nainggolan atau MGN mengatakan, sebagai Plt Ketua PWI Kepri mendapat tugas untuk mendata kembali anggota PWI Kepri dan melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri.

“Saya mendapat tugas untuk menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa, guna memilih Ketua PWI Kepri masa bakti 2023-2028, dengan batas waktu maksimal enam bulan setelah penerbitan SK ini,” ujarnya.

Wartawan senior penerima Press Card Number One itu, mengajak seluruh anggota PWI Kepri untuk menjaga integritas serta memperkuat organisasi, termasuk dalam upaya melawan tindak pidana korupsi.

Penetapan MGN sebagai Plt Ketua PWI Kepri berdasarkan surat keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau Sisa Masa Bakti 2023-2028.
Adapun pergantian kepemimpinan terjadi setelah Ketua PWI Kepri Andi Gino, dinyatakan melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.

Pelanggaran tersebut terjadi usai keikutsertaan Andi Gino dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (09/02/2025).

Dalam SK nomor 121 itu, menetapkan pada diktum kedua, “Memberhentikan Sdr Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2023-2028“.

SK itu menjelaskan tentang penetapan Marganas Nainggolan diangkat sebagai Plt Ketua PWI Provinsi Kepri sisa masa bakti 2023-2028.

Plt Ketua PWI Kepulauan Riau sisa masa bakti 2023-2028 agar mendata/ memverifikasi kembali anggota PWI Kepulauan Riau dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Luat Biasa PWI Kepualaun Riau selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah Surat Keputusan (SK) ini diterbitkan,” bunyi diktum keempat.

HPN 2025, PWI Soroti Pers yang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Sebagai informasi, terjadi perpecahan di PWI Pusat setelah Hendri CH Bangun terseret dalam dugaan kasus korupsi terkait “cashback” bantuan BUMN senilai Rp 6 miliar untuk PWI. Saat ini, ia bersama mantan Sekjen Sayid Iskandar Syah tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Perpecahan juga dapat dilihat dengan perayaan HPN yang digelar di lokasi berbeda, seperti di Provinsi Kalsel dan Riau.

Perayaan HPN 2025 di Kota Pekanbaru, Riau, menyoroti perpecahan itu. Disebut penyebabnya adalah perbedaan prinsip.

Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengamini bahwa kondisi pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pun di PWI. Sehingga perayaan HPN tahun ini dirayakan dengan rasa prihatin.

“Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini perayaan HPN tak hanya di Riau tetapi juga digelar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Solo, Jawa tengah. Realitas ini pahit akibat terjadinya perbedaan prinsip penegakan integritas, yang membuat PWI tak baik-baik saja,” katanya, dilansir dari merahputih.com.

Ia memohon maaf kepada seluruh insan pers yang terganggu dengan perpecahan PWI saat ini.

Zulmansyah menyayangkan masalah tersebut harus terjadi di tengah tantangan pers akibat disrupsi media dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi. Namun demikian pihaknya tetap menanamkan optimistisme menjaga integritas pers yang dibawa Djamaluddin Adinegaro.

“Kita tetap berupaya di era digitalisasi ini tetap konsisten mempertahankan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tahun depan semoga HPN bisa kita rayakan bersama lagi,” tuturnya. (tim redaksi)

Kepala Daerah Terpilih Dilarang Rekrut Staf Khusus dan Honorer, Ancaman Sanksi Bagi yang Melanggar

Prof. Zudan, Kepala BKN RI.

Makassar, Haqqnews.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan peringatan keras bagi kepala daerah terpilih yang baru saja meraih kursi.

Prof. Zudan menegaskan larangan tegas terhadap pengangkatan pegawai baru, khususnya pegawai honorer, tanpa melalui jalur yang sah, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia dengan tegas mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tidak akan mentolerir lagi pengangkatan pegawai honorer di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata kembali struktur kepegawaian di sektor pemerintahan yang dianggap sudah terlampau besar, terutama dalam hal tenaga administrasi yang dinilai sudah cukup banyak.

“Jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai kita, terutama untuk administrasi,” ujar Prof. Zudan, Rabu 5 Februari 2025. Pernyataan Prof. Zudan ini telah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kutip langsung dalam website resminya bpk.go.id .

Ia menambahkan bahwa kepala daerah terpilih dilarang melakukan pengangkatan pegawai baru, dan apabila mereka melanggar, sanksi tegas dari pemerintah pusat akan dijatuhkan.

Kebijakan Berlaku untuk Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pegawai honorer, tetapi juga bagi pengangkatan tenaga ahli dan staf khusus yang dianggap hanya akan memboroskan anggaran.

Prof. Zudan menegaskan bahwa kepala daerah terpilih harus bijak dalam mengelola anggaran dan menghindari praktik yang tidak berdampak positif bagi efisiensi pemerintahan.

“Jangan mengakomodir kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan mengangkat tenaga ahli atau staf khusus yang hanya akan menambah beban anggaran. Itu akan habis-habis anggaran saja,” jelasnya.

Menurut Prof. Zudan, untuk kebutuhan pegawai yang memang diperlukan oleh pemerintah daerah, jalur pengangkatan yang sah adalah melalui proses CPNS.

Pemerintah pusat akan membuka kesempatan bagi pemprov maupun pemkab yang membutuhkan pegawai melalui rekrutmen CPNS, baik untuk jenjang pendidikan S1, S2, maupun S3.

Bahkan, menurutnya, rekrutmen CPNS juga akan mencakup kebutuhan tenaga medis seperti dokter spesialis yang sangat dibutuhkan di daerah-daerah tertentu.

Prof. Zudan menyampaikan bahwa, meskipun ada pembatasan dalam pengangkatan pegawai baru melalui jalur non-CPNS, pemerintah tetap membuka peluang bagi daerah-daerah yang membutuhkan pegawai sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Sistem rekrutmen CPNS pun akan dirancang lebih terbuka dan selektif, dengan mengutamakan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan di lapangan.

Evaluasi Tenaga Ahli, Jangan Tambah Masalah 

Untuk daerah yang memang membutuhkan tenaga ahli, Prof. Zudan menyarankan agar mereka mengevaluasi kembali jumlah tenaga ahli yang sudah tersedia di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebab, banyak OPD yang sudah memiliki tenaga ahli di bidangnya, dan pengangkatan lebih lanjut tanpa dasar yang jelas hanya akan menambah masalah dalam pengelolaan anggaran daerah.

Tentu saja, kebijakan ini menantang bagi kepala daerah terpilih yang sudah memiliki visi dan misi untuk membangun daerahnya. Mereka dihadapkan pada keputusan sulit dalam merekrut tenaga yang tepat tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Namun, Prof. Zudan berharap agar kepala daerah dapat mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, penting bagi kepala daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mengoptimalkan anggaran daerah tanpa menambah beban yang tidak perlu.

Dalam hal ini, pengelolaan kepegawaian harus didasarkan pada kebutuhan yang sesungguhnya, bukan sekadar memenuhi kepentingan politik atau pribadi.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah pusat berharap agar sistem birokrasi di daerah dapat berjalan lebih efektif dan tidak dibebani dengan tenaga pegawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil.

Reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam meningkatkan kinerja aparatur negara.

Pembatasan pengangkatan pegawai baru dan penerapan sistem rekrutmen CPNS diharapkan dapat mengurangi pemborosan anggaran dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Keputusan tegas dari Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, ini menandakan perubahan besar dalam pengelolaan kepegawaian di Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

Kepala daerah terpilih harus lebih bijaksana dalam mengelola pegawai dan tidak terjebak dalam praktik pengangkatan yang hanya akan menambah beban anggaran.

Semoga kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi reformasi birokrasi di seluruh Indonesia dan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan bersih. (tim redaksi)

KONI Kepri Punya Dua Agenda Mendesak: Rakerprovlub dan Musorprovlub

Ketum KONI Kepri, Usep RS. (F: Dokumen KONI Kepri)

Batam, Haqqnews.co.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mempunyai dua agenda yang harus mereka tuntaskan di bulan Februari 2025.

Ketua Umum KONI Kepri, Usep RS menjelaskan kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Riau sebenarnya berakhir pada 31 Desember 2024. Namun KONI Pusat menerbitkan SK perpanjangan. Sehingga kepengurusan periode 2020 – 2024 baru akan berakhir pada 28 Februari 2025.

Berdasarkan SK KONI Pusat tersebut, KONI Kepri harus menyusun agenda untuk penyelenggaraan Musorprovlub Masa Bakti 2025 – 2030. Namun harus pula melaksanakan Rapat Kerja Provinsi Luar Biasa (Rakerprovlub) terlebih dahulu.

Usep RS menerangkan bahwa pasca KONI Kepri melaksanakan Musorprov pada 21 Desember 2024 yang berakhir buntu (deadlock). KONI Kepri telah melaporkan hasil dan berita acaranya ke KONI Pusat. Tak hanya KONI, dalam pelaporan juga ikut mendampingi  perwakilan Pemprov Kepri, yaitu Kadispora Drs Muhamad Iksan MSi.

“Insya Allah setelah terbitnya SK Perpanjangan Masa Kepengurusan KONI Kepri, kami telah menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat. Guna mempersiapkan pelaksanaan Musorprovlub yang dijadwalkan akan digelar di Minggu ke 3 bulan Februari 2025,” papar Usep RS.

Sudah Laporkan Musorprov dan Berkoordinasi Gubernur Kepri 

Sebelumnya Wakil Ketum KONI Kepri, Asmin Patros mengakui mereka telah melaporkan seluruh kegiatan Musorprov 21 Desember 2024. Mereka langsung berkunjung ke KONI Pusat pada tanggal 27 Desember 2024. Antara lain, melaporkan keberadaan KONI Provinsi Kepri di bawah koordinasi kepemimpinan KONI Pusat.

Dengan kondisi saat itu dan berbagai pertimbangan, KONI Pusat lalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi Kepri yang secara otomatis adalah bagian daripada mitra dari kepengurusan KONI Kepri.

“Koordinasi juga dengan Gubernur Provinsi Kepri, di mana Ketum KONI Kepri Usep RS bertanya kepada gubernur melalui telepon. Gubernur langsung merespon dengan memberikan masukan. Maka, karena adanya pergantian tahun baru ke 2025, dan waktu yang terpotong dengan libur nasional yang sangat panjang. Hingga akhirnya SK perpanjangan dan Kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Riau, baru kita terima tanggal 24 Januari 2025 dengan Masa Bakti perpanjangan sampai dengan Februari 2025,” papar Asmin.

Nah, dengan adanya masa perpanjangan ini, lanjut Asmin, hanya ada dua misi dan tugas Pengurus KONI Kepri, yaitu untuk melaksanakan Rapat Kerja Provinsi Luar Biasa (Rakerprovlub) dan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dengan agenda, yaitu pemilihan Ketua Umum KONI Kepri Periode Masa Bakti 2025-2030.

“Di dalam SK, Ketum KONI Pusat juga menugaskan kepada pengurus sebagaimana dimaksudkan pada ketetapan Pertama di atas untuk melaksanakan tugas organisasi sesuai tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab serta mempersiapkan dan melaksanakan Rapat Kerja Provinsi Luar Biasa (Rakerprovlub) dan dilanjutkan menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) selambat-lambatnya bulan Februari 2025 dan tidak dapat diperpanjang,” imbuh Asmin. (*/HQ1)

Pengurus KONI Kepri 2020-2024 Diperpanjang hingga Akhir Februari 2025

Wakil Ketua Umum KONI Kepri, Asmin Patros (kanan) menyosialisasikan perpanjangan masa kepengurusan KONI Kepri, pada Jumat (31/2/2025). (F: Dokumen KONI Kepri)

Batam, Haqqnews.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat kembali  memperpanjang masa kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga sudah dua kali KONI Pusat melakukan perpanjangan.

Perpanjangan pertama terjadi pada Agustus 2024 karena bersamaan dengan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Sedangkan perpanjangan kedua, baru saja pada bulan lalu, tepatnya 24 Januari 2025.

Masa Kepengurusan KONI Kepri yang seharusnya berakhir masa baktinya pada 31 Desember 2024, kini KONI pusat telah memperpanjangnya hingga akhir Februari 2025.

Perpanjangan, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 12 tahun 2025 tentang Perpanjangan Kedua Masa Kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Masa Bakti 2020 – 2024. Ketum KONI Kepri, Usep RS telah menerima SK perpanjangan pada tanggal  24 Januari 2025.

Wakil Ketum KONI Kepri, Asmin Patros menyampaikan perpanjangan tersebut dalam rapat pengurus KONI Kepri, pada Jumat (31/1/2025) di kantor KONI Kepri, Sukajadi, Batam. Saat itu, Ketum KONI Kepri, Usep RS turut hadir dan sekaligus ikut bersama Asmin menyosialisasikan SK KONI pusat.

“Ketua Umum KONI Provinsi Kepri (Usep RS) sudah menerima SK KONI pusat tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan KONI Provinsi Kepualauan Riau. Ketua KONI Pusat  Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang menandatangani SK-nya. SK-nya sendiri sudah KONI Kepri terima pada 24 Januari 2025, ” papar Wakil Ketum KONI Kepri, Asmin Patros pada saat rapat pengurus KONI Kepri tersebut.

SK berisi tentang KONI Pusat mengesahkan Perpanjangan Kedua Kepengurusan KONI Provinsi Kepri Masa Bakti 2020  – 2024 sampai dengan akhir bulan Februari 2025.

Asmin Patros juga menambahkan, sebelumnya KONI Kepri telah menyelenggarakan Musorprov 21 Desember 2024 namun berakhir buntu (deadlock). Usai agenda tersebut, Ketua Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) didampingi oleh Ketua Umum KONI, kemudian berkoordinasi dan melaporkan ke KONI Pusat serta melengkapinya dengan berita acara. (*/HQ1)

Digitalisasi SPBU dan My Pertamina Berkasus, KPK Sedang Usut

Digitalisasi yang diresmikan tahun 2020 silam.

Jakarta, Haqqnews.co.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun kasus ini mengacu pada proyek digitalisasi SPBU 2018-2023 yang pengadaannya dikerjakan oleh Telkom untuk PT Pertamina (Persero). “Telkom taat, patuh kepada hukum. Kemudian kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan di kawasan Jakarta Pusat, dikutip Minggu (25/1/2025).

Menurut dia, Telkom juga mendukung penuh upaya Kementerian BUMN dalam melakukan ‘bersih-bersih’ pada perusahaan pelat merah. Adapun proyek digitalisasi SPBU yang dimaksud dalam kasus ini adalah terkait pengadaan MyPertamina.

“Iya itu, yang memang sekarang ini, tapi itu semua kami serahkan ke penegak hukum,” kata Andri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023 ini sedang bergulir di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.

“Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Dugaan korupsi ini muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025). Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya adalah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero). Kemudian, Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems; Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.

“Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina,” kata Tessa. (*/HQ1)

Ansar-Nyanyang Akan Ikuti Pelantikan Bersejarah di Jakarta 6 Februari

Ansar - Nyanyang.

Tanjungpinang, Haqqnews.co.id – Gubernur terpilih Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur terpilih, Nyanyang Haris Pratamura akan mengkuti pelantikan bersejarah di Jakarta pada 6 Februari 2025. Bersejarah, karena baru kali ini,  kepala daerah mengikuti pelantikan secara serentak se-Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengakui pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

“Saya kira ini adalah satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan oleh presiden. Pak Mendagri (Tito Karnavian) tadi bahkan mengatakan mungkin dalam sejarah bangsa kita, baru kali ini Presiden akan melantik gubernur, bupati, wali kota serentak,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Hal itu Rifqi sampaikan usai Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Dia menjelaskan bahwa dasar hukum pelantikan kepala daerah dilakukan oleh Presiden RI termuat dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), di mana Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak untuk melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak.

“Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden,” ujarnya.

Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

Pelantikan yang rencananya langsung oleh Presiden itu, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Pelantikan bertempat di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), pelaksanaan pelantikannya setelah putusan MK berkekuatan hukum.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (*/HQ1)

BP Batam Sebut Soal Dukungan Masyarakat untuk KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional

Kunjungan investor KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
Batam, Haqqnews.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyebut dukungan masyarakat menjadi sangat penting untuk mensukseskan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan di pulau industri itu.

Hal tersebut terungkap sempena BP Batam menerima kunjungan kerja Mayapada Healthcare Group dan Direksi Apollo Hospital India, Sabtu (18/1/2025).

“Yang terpenting langkah strategis ini, mendapat dukungan dari masyarakat. Tujuannya agar Batam bisa terus maju dan bersaing dengan negara tetangga,” pungkas Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto.

Kunjungan Mayapada dan Apollo sekaligus bertujuan meninjau kesiapan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam, serta infrastruktur pendukung untuk pembangunan Kawasan Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH).

Enoh mengatakan jika kawasan itu akan menjadi magnet baru dalam industri kesehatan yang terintegrasi dengan destinasi wisata baru lainnya.

“Kehadiran kawasan ini, kita berharap layanan kesehatan berstandar internasional bisa terpenuhi sekaligus dapat memperkuat posisi Batam sebagai salah satu destinasi pariwisata yang berdaya saing internasional,” imbuh Enoh.

Ia berharap, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional, juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional dan masyarakat Batam.

Salah satunya adalah dengan peningkatan potensi penyerapan tenaga kerja. “Penyiapan kawasan ini juga akan memberikan multiplier effect dengan menciptakan lapangan kerja baru. Sehingga, dampak ekonomi kita harapkan bisa masyarakat Batam rasakan,” tambah Enoh.

Enoh juga optimistis, kehadiran Apollo Hospital India sebagai investor utama KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional, bakal mendorong percepatan pengembangan kawasan ini.

Turut hadir dalam kunjungan investor tersebut, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; Staf Ahli Kepala BP Batam Bidang Perencanaan Kerjasama Usaha, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Staf Ahli Kepala BP Batam Bidang Perencanaan Kawasan Usaha, Budi Santoso serta Pejabat Eselon II di lingkungan BP Batam. (*/HQ1)