26.8 C
Riau Islands
Senin 10 Februari 2025

Ansar-Nyanyang Akan Ikuti Pelantikan Bersejarah di Jakarta 6 Februari

Date:

Tanjungpinang, Haqqnews.co.id – Gubernur terpilih Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur terpilih, Nyanyang Haris Pratamura akan mengkuti pelantikan bersejarah di Jakarta pada 6 Februari 2025. Bersejarah, karena baru kali ini,  kepala daerah mengikuti pelantikan secara serentak se-Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengakui pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

“Saya kira ini adalah satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan oleh presiden. Pak Mendagri (Tito Karnavian) tadi bahkan mengatakan mungkin dalam sejarah bangsa kita, baru kali ini Presiden akan melantik gubernur, bupati, wali kota serentak,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Hal itu Rifqi sampaikan usai Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Dia menjelaskan bahwa dasar hukum pelantikan kepala daerah dilakukan oleh Presiden RI termuat dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), di mana Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak untuk melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak.

“Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden,” ujarnya.

Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

Pelantikan yang rencananya langsung oleh Presiden itu, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Pelantikan bertempat di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), pelaksanaan pelantikannya setelah putusan MK berkekuatan hukum.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (*/HQ1)

━ Berita Terbaru

Kepala Daerah Terpilih Dilarang Rekrut Staf Khusus dan Honorer, Ancaman Sanksi Bagi yang Melanggar

Makassar, Haqqnews.co.id - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan peringatan keras bagi kepala daerah terpilih yang baru saja meraih...

KONI Kepri Punya Dua Agenda Mendesak: Rakerprovlub dan Musorprovlub

Batam, Haqqnews.co.id - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mempunyai dua agenda yang harus mereka tuntaskan di bulan Februari 2025. Ketua...

Pengurus KONI Kepri 2020-2024 Diperpanjang hingga Akhir Februari 2025

Batam, Haqqnews.co.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat kembali  memperpanjang masa kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga sudah dua kali KONI Pusat...

Digitalisasi SPBU dan My Pertamina Berkasus, KPK Sedang Usut

Jakarta, Haqqnews.co.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU yang...

BP Batam Sebut Soal Dukungan Masyarakat untuk KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional

Batam, Haqqnews.co.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyebut dukungan masyarakat menjadi sangat penting untuk mensukseskan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan di...