26.8 C
Riau Islands
Selasa 11 Februari 2025

Pengurus KONI Kepri 2020-2024 Diperpanjang hingga Akhir Februari 2025

Date:

Batam, Haqqnews.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat kembali  memperpanjang masa kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga sudah dua kali KONI Pusat melakukan perpanjangan.

Perpanjangan pertama terjadi pada Agustus 2024 karena bersamaan dengan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Sedangkan perpanjangan kedua, baru saja pada bulan lalu, tepatnya 24 Januari 2025.

Masa Kepengurusan KONI Kepri yang seharusnya berakhir masa baktinya pada 31 Desember 2024, kini KONI pusat telah memperpanjangnya hingga akhir Februari 2025.

Perpanjangan, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 12 tahun 2025 tentang Perpanjangan Kedua Masa Kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Masa Bakti 2020 – 2024. Ketum KONI Kepri, Usep RS telah menerima SK perpanjangan pada tanggal  24 Januari 2025.

Wakil Ketum KONI Kepri, Asmin Patros menyampaikan perpanjangan tersebut dalam rapat pengurus KONI Kepri, pada Jumat (31/1/2025) di kantor KONI Kepri, Sukajadi, Batam. Saat itu, Ketum KONI Kepri, Usep RS turut hadir dan sekaligus ikut bersama Asmin menyosialisasikan SK KONI pusat.

“Ketua Umum KONI Provinsi Kepri (Usep RS) sudah menerima SK KONI pusat tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan KONI Provinsi Kepualauan Riau. Ketua KONI Pusat  Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang menandatangani SK-nya. SK-nya sendiri sudah KONI Kepri terima pada 24 Januari 2025, ” papar Wakil Ketum KONI Kepri, Asmin Patros pada saat rapat pengurus KONI Kepri tersebut.

SK berisi tentang KONI Pusat mengesahkan Perpanjangan Kedua Kepengurusan KONI Provinsi Kepri Masa Bakti 2020  – 2024 sampai dengan akhir bulan Februari 2025.

Asmin Patros juga menambahkan, sebelumnya KONI Kepri telah menyelenggarakan Musorprov 21 Desember 2024 namun berakhir buntu (deadlock). Usai agenda tersebut, Ketua Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) didampingi oleh Ketua Umum KONI, kemudian berkoordinasi dan melaporkan ke KONI Pusat serta melengkapinya dengan berita acara. (*/HQ1)

━ Berita Terbaru

Kepala Daerah Terpilih Dilarang Rekrut Staf Khusus dan Honorer, Ancaman Sanksi Bagi yang Melanggar

Makassar, Haqqnews.co.id - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan peringatan keras bagi kepala daerah terpilih yang baru saja meraih...

KONI Kepri Punya Dua Agenda Mendesak: Rakerprovlub dan Musorprovlub

Batam, Haqqnews.co.id - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mempunyai dua agenda yang harus mereka tuntaskan di bulan Februari 2025. Ketua...

Digitalisasi SPBU dan My Pertamina Berkasus, KPK Sedang Usut

Jakarta, Haqqnews.co.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU yang...

Ansar-Nyanyang Akan Ikuti Pelantikan Bersejarah di Jakarta 6 Februari

Tanjungpinang, Haqqnews.co.id - Gubernur terpilih Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur terpilih, Nyanyang Haris Pratamura akan mengkuti pelantikan bersejarah di...

BP Batam Sebut Soal Dukungan Masyarakat untuk KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional

Batam, Haqqnews.co.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyebut dukungan masyarakat menjadi sangat penting untuk mensukseskan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan di...