Batam, Haqqnews.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat kembali memperpanjang masa kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga sudah dua kali KONI Pusat melakukan perpanjangan.
Perpanjangan pertama terjadi pada Agustus 2024 karena bersamaan dengan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Sedangkan perpanjangan kedua, baru saja pada bulan lalu, tepatnya 24 Januari 2025.
Masa Kepengurusan KONI Kepri yang seharusnya berakhir masa baktinya pada 31 Desember 2024, kini KONI pusat telah memperpanjangnya hingga akhir Februari 2025.
Perpanjangan, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 12 tahun 2025 tentang Perpanjangan Kedua Masa Kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Masa Bakti 2020 – 2024. Ketum KONI Kepri, Usep RS telah menerima SK perpanjangan pada tanggal 24 Januari 2025.
Wakil Ketum KONI Kepri, Asmin Patros menyampaikan perpanjangan tersebut dalam rapat pengurus KONI Kepri, pada Jumat (31/1/2025) di kantor KONI Kepri, Sukajadi, Batam. Saat itu, Ketum KONI Kepri, Usep RS turut hadir dan sekaligus ikut bersama Asmin menyosialisasikan SK KONI pusat.
“Ketua Umum KONI Provinsi Kepri (Usep RS) sudah menerima SK KONI pusat tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan KONI Provinsi Kepualauan Riau. Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang menandatangani SK-nya. SK-nya sendiri sudah KONI Kepri terima pada 24 Januari 2025, ” papar Wakil Ketum KONI Kepri, Asmin Patros pada saat rapat pengurus KONI Kepri tersebut.
SK berisi tentang KONI Pusat mengesahkan Perpanjangan Kedua Kepengurusan KONI Provinsi Kepri Masa Bakti 2020 – 2024 sampai dengan akhir bulan Februari 2025.
Asmin Patros juga menambahkan, sebelumnya KONI Kepri telah menyelenggarakan Musorprov 21 Desember 2024 namun berakhir buntu (deadlock). Usai agenda tersebut, Ketua Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) didampingi oleh Ketua Umum KONI, kemudian berkoordinasi dan melaporkan ke KONI Pusat serta melengkapinya dengan berita acara. (*/HQ1)