Haqqnews.co.id – Misni, S.K.M., M.Si. resmi mengukir sejarah baru di Kepulauan Riau (Kepri). Ia menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sejak provinsi ini berdiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Misni di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 48/TPA Tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan tersebut pada 22 April 2026. Misni kini memegang posisi birokrasi tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
Gubernur Ansar Ahmad menaruh harapan besar pada pundak Sekda baru ini. Ia meminta Misni segera menyinergikan seluruh program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sekretaris Daerah harus menjadi panutan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” tegas Ansar dalam sambutannya.
Perjalanan karir perempuan kelahiran Silau Jawa, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini tergolong solid. Ia meniti tangga birokrasi dari jenjang staf hingga posisi eselon tertinggi di daerah. Sebelum terpilih, Misni menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kepri.
Rekam jejaknya mencakup berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) pada 2023–2025. Misni juga sempat memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama enam tahun.
Kapasitas manajerialnya didukung oleh latar belakang akademik yang kuat. Misni meraih gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sumatera Utara pada 1997. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Sosial di Universitas Padjadjaran tahun 2004.
Gubernur Ansar mengakui kompetensi Misni dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Hal ini menjadi nilai tambah krusial untuk mendukung visi pembangunan daerah. “Beliau mampu membangun jaringan yang bagus dengan pemerintah pusat,” ujar Ansar.
Kini, Misni langsung berhadapan dengan tugas administrasi yang mendesak. Ia fokus memfinalisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027. Dokumen ini merupakan basis penting bagi penyusunan anggaran pembangunan di Kepri ke depan.
Misni berkomitmen menyinkronkan seluruh kebijakan OPD dengan visi kepala daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-unit kerja untuk meningkatkan layanan publik. Fokus utamanya adalah memastikan setiap anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*/hq1)
