Haqqnews.co.id – Pemerintah resmi mengizinkan pondok pesantren mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri. Kebijakan ini menyasar pesantren berasrama yang memiliki jumlah santri lebih dari 1.000 orang.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Kamis (6/8/2026). Pemerintah ingin memperluas jangkauan program sekaligus memberdayakan lembaga pendidikan agama.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjelaskan bahwa pesantren terpilih boleh membangun dan mengoperasikan dapur sendiri. Namun, pengelola wajib memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar ini mencakup aturan ketat mengenai keamanan pangan dan sanitasi.
“Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri,” ujar Sudaryono usai rapat.
Ia menegaskan bahwa setiap dapur harus memenuhi persyaratan kesehatan yang telah pemerintah tetapkan. Konsistensi standar operasional ini sangat penting untuk menjaga kualitas makanan bagi para santri.
Untuk pesantren dengan jumlah santri di bawah 1.000 orang, pemerintah menyiapkan skema berbeda. Layanan makan bergizi akan dipasok oleh SPPG terdekat. Langkah ini diambil agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan efisien.
Sudaryono menekankan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Ia tidak ingin jangkauan layanan yang luas mengorbankan aspek keamanan pangan.
“Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya,” kata pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut.
Keterlibatan pesantren dalam program ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan. Pemerintah menilai pesantren memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan gizi generasi muda secara optimal. (*/hq1)
