Beranda Geliat PWI PWI Kepri Buka Pendaftaran UKW Akbar 2026

PWI Kepri Buka Pendaftaran UKW Akbar 2026

Panitia UKW PWI Kepri.

Haqqnews.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis pada awal September 2026. Panitia memeroyeksikan UKW kali ini yang terbesar di Kepri dengan target sekitar 6 kelas atau kelompok peserta.

Ketua Panitia UKW PWI Kepri, Herry Sembiring yang memimpin langsung rapat persiapan perdana di Kantor PWI Kepri, Batam, Jumat (7/8/2026). Ia menyebut panitia membuka peluang menambah kuota jika animo jurnalis di Kepri tinggi.

Meski gratis, PWI menerapkan proses verifikasi dokumen secara ketat. Hal ini bertujuan memastikan seluruh peserta memenuhi standar kompetensi dari PWI Pusat dan Dewan Pers.

“Kami memverifikasi data secara saksama. Kami membutuhkan dokumen yang benar, lengkap, dan akurat dari setiap calon peserta karena data ini masuk ke basis data Dewan Pers,” imbuh Herry Sembiring.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani menambahkan panitia menerapkan sejumlah syarat administrasi baru pada pelaksanaan UKW kali ini.

“Calon peserta wajib menandatangani Pakta Integritas bermeterai. Bagi peserta yang belum menjadi anggota PWI, mereka juga wajib mengisi formulir pendaftaran keanggotaan,” ujar Saibansah.

Saat ini, panitia masih mematangkan lokasi pelaksanaan ujian. Herry menargetkan kepastian tempat sudah bisa diumumkan pekan depan dengan memerioritaskan lokasi yang strategis dan mudah dijangkau peserta.

Pelaksanaan UKW ini mencakup tiga jenjang kompetensi sesuai AD/ART PWI, yakni jenjang Muda, Madya, dan Utama.

Berikut persyaratan wajib bagi calon peserta UKW PWI Kepri 2026:

  • Mengisi formulir data diri dan menyertakan Daftar Riwayat Hidup (CV) pengalaman jurnalistik.
  • Pasfoto formal 3×4 berlatar merah atau biru (tanpa kaus, peci, topi, dan atribut/logo).
  • Salinan KTP dan Kartu Pers yang masih berlaku.
  • Surat pernyataan bermeterai sesuai format panitia.
  • Tautan (link) karya jurnalistik tiga bulan terakhir, atau kliping bagi media cetak.
  • Surat tugas mengikuti UKW dari Pemimpin Redaksi.
  • Salinan SK Kemenkumham perusahaan media.
  • Sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers. (Bagi media yang belum terverifikasi, wajib melampirkan pindaian Akta Perusahaan lengkap).
  • Sertifikat UKW jenjang Muda atau Madya (khusus bagi peserta naik jenjang).
  • Formulir pendaftaran anggota PWI (bagi non-anggota) dan Pakta Integritas bermeterai.

Jurnalis yang berminat mengikuti UKW Akbar PWI Kepri 2026 dapat mendaftar atau menanyakan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Koordinator Bidang Verifikasi Data Peserta, Sarah Meilina Husein, di nomor 0822-2888-2708. (*/hq1)

Exit mobile version