Jakarta, Haqqnews.co.id – Pemerintah bekerja sama maskapai penerbangan, BUMN, dan penyedia avtur telah menurunkan harga tiket pesawat hingga 10 persen.
Kebijakan tersebut guna meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong sektor ekonomi serta pariwisata menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Namun penurunan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen hanya akan berlaku untuk keberangkatan 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
Kebijakan ini, menurut Presiden Prabowo Subianto, mungkin menjadi yang pertama kali dalam beberapa tahun. Sebab, biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur, harga-harga akan naik, termasuk tiket pesawat.
“Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat dan rakyat kita. Tapi kita juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan,” ujar Prabowo, dikutip Selasa (24/12/2024).
Penurunan harga tiket pesawat 10 persen berlaku untuk pembelian sejak 1 Desember 2024 dengan jadwal keberangkatan mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan skema yang sama juga berlaku pada besaran pungutan layanan bandara. Passenger service charge otomatis dipotong 50 persen untuk tiket keberangkatan pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Layanan lainnya untuk mendukung mobilitas di periode libur Nataru 2024/2025, yakni dengan operasional bandara hingga 24 jam.
“Untuk domestik, tapi termasuk juga extra flight. Kalau rekan-rekan airline (maskapai) mau tambah penerbangan itu juga berlaku, dan airport kita buka 24 jam selama Nataru,” imbuhnya. (*/HQ1)