Beranda Kepri Akhiri Polemik UKW, Ketum PWI Pusat: KJK Melebur ke PWI Kepri Itu...

Akhiri Polemik UKW, Ketum PWI Pusat: KJK Melebur ke PWI Kepri Itu Harga Mati!

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani (Depan Laptop), Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri Parna Simarmata (kiri), Ketua Dewan Penasihat PWI Kepri Marganas Nainggolan (kedua dari kanan), Anggota PWI Pusat yang juga mantan Ketua PWI Kepri dua periode Ramon Damora (kedua dari kiri), dan Anwar Saleh, anggota Dewan Kehormatan PWI Kepri, saat bertemu secara virtual dengan Ketua PWI Pusat Ahmad Munir, Minggu (3/8/2026).

Haqqnews.co.id Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir memerintahkan Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) segera melebur ke dalam wadah PWI Kepulauan Riau (Kepri). Keputusan ini menjadi syarat mutlak bagi forum wartawan yang ingin menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang sah dan legal.

Munir menyampaikan instruksi tegas tersebut saat memediasi polemik UKW di Kepri melalui pertemuan virtual, Minggu (3/8/2026). Mediasi ini menghadirkan Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua KJK Ady Pawennari, serta sejumlah tokoh senior PWI.

“Kalau mau menggelar UKW tetap harus atas persetujuan dan mekanisme PWI Kepri. KJK harus melebur ke PWI Kepri. Itu harga mati,” tegas Akhmad Munir.

Baca Juga: Bypass PWI Kepri tapi Salah Alamat ke Pusat, PWI Sebut Langkah KJK Menggelikan

Merespons arahan pusat, PWI Kepri langsung mematangkan rencana “UKW Akbar 2026 Gratis”. Agenda besar ini rencananya bergulir pada akhir Agustus 2026 mendatang.

PWI Kepri menargetkan pembukaan 10 kelas yang mencakup jenjang Muda, Madya, hingga Utama. Kepastian teknis pelaksanaan telah disepakati dalam rapat jajaran pengurus di Batam Center, Minggu (2/8/2026).

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menekankan seluruh tahapan ujian wajib mengikuti standar prosedur resmi PWI Pusat. Pengawasan ketat ini bertujuan menjaga keabsahan lisensi wartawan di kemudian hari.

“Kami tidak ingin main-main dengan aturan. Pelaksanaan UKW wajib melewati mekanisme yang sah melalui pengurus provinsi,” ujar pria yang akrab disapa Cak Iban tersebut.

Cak Iban mengingatkan dampak buruk jika panitia mengabaikan prosedur resmi. Sejumlah daerah pernah mengalami pembatalan hasil UKW karena penyelenggara melompati aturan organisasi.

Lihat Juga: PWI Kepri Matangkan Jadwal UKW Resmi, Perkuat Konsolidasi di Tanjungpinang

Ketua Panitia UKW PWI Kepri 2026, Herry Sembiring, memastikan jajarannya siap mengawal agenda ini secara transparan. Ia menjamin pelaksanaan ujian berjalan aman bagi seluruh jurnalis di Kepulauan Riau. (*/hq1) 

Exit mobile version