SENANG rasanya melihat masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai antusias untuk kembali ke kehidupan normal. Setelah lebih kurang 20 bulan mobilitas mereka sangat terbatas saat menghadapi ancaman pendemi Covid-19.
Pada pekan menjelang pertengahan bulan Desember, pusat-pusat belanja yang tersebar di Kota Batam biasanya akan padat sekali. Terlebih pemerintah sudah menyatakan pembatalan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Data tersebut menginformasikan mulai adanya pemulihan ekonomi setelah sempat jatuh sangat dalam dengan kontraksi sebesar 6,66 persen pada triwulan II 2020. Jika pandemi terus menurun kemudian kondisi global baik-baik saja, maka ekonomi Kepri diprediksi rebound pada tahun 2022.
Namun demikian, tentu bukan semata soal bagaimana mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Terlebih pertumbuhan Kepri yang utamanya didorong oleh sektor industri pengolahan (manufaktur), bukan tanpa kelemahan. Dalam teori sistem dunia yang dikembangkan Imanuel Wallerstein, aliran modal dari negara-negara maju akan kembali lagi dalam bentuk surplus ekonomi ke negara asal. Negara-negara maju umumnya hanya menjadikan negara industri baru dan negara berkembang sebagai tempat penimbunan laba.
Industri manufaktur yang menjadi andalan Kepri dengan andil sebesar 42,22 persen terhadap produk dosmetik regional bruto (PSDRB), akan siap-siap angkat kaki (foot loose) ketika laba yang dikumpulkan makin berkurang. Mereka akan dengan mudah hengkang ke kawasan sejenis negara lain yang menawarkan upah tenaga kerja lebih rendah dengan segala kemudahannya.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekalipun akan menjadi bias, manakala pembangunan yang ada hanya terjadi pada populasi tertentu. Pembangunan tidak boleh hanya dinikmati para pemilik modal dan hal itu terkonsentrasi pada segelintir orang. Sehingga menimbulkan ketimpangan dalam masyarakat.
Itu sebabnya ekonom Walt Whitmen Rostow sejak dulu (dekade 50-an) mengkritik teori pertumbuhan yang cenderung tidak memperhitungkan kalkulasi populasi penduduk yang menyebabkan tidak adanya keseimbangan dalam masyarakat. Kemudian teori pertumbuhan yang cenderung hanya memperhitungkan hasil produksi secara individu, sehingga di sisi lain tidak memperhitungkan timbulnya kemiskinan.
Pembangunan pascapandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk menciptakan keseimbangan baru yang lebih memperhitungkan keseluruhan populasi dalam masyarakat. Khususnya untuk lebih memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah yang selama masa pandemi kondisinya sangat terpuruk. Penghasilan mereka begitu anjlok, tabungan mereka minus dan meninggalkan utang.
Meningkatnya penduduk miskin provinsi berjuluk Bumi Segantang Lada selama pandemi menjadi catatan penting perlunya keseimbangan baru itu. Sebagaimana laporan BPS, penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) pada Maret 2021 bertambah 1.850 orang dibandingkan dengan kondisi September 2020. Sehingga penduduk miskin di Kepri saat ini mencapai 144.462 orang (6,12 persen).
Belum lagi persoalan pada tingginya angka pengangguran terbuka yang mencapai 10,34 persen. Angka pengangguran terbuka Kepri ini cukup mengkhawatirkan lantaran merupakan angka tertinggi diantara provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
Penguatan pada masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi sesuatu yang urgen pascapandemi Covid-19. Antara lain bisa dengan memberikan dukungan kepada usaha-usaha yang mengembangkan pekerjaan yang menyesuaikan kondisi dan kearifan lokal daerah Kepri. Penciptaan iklim usaha yang baik melalui pengaturan kebijakan yang memberikan kemudahan perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi tetap harus menjaga keseimbangan kualitas lingkungan.
Pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil juga sangat penting untuk didirikan, selain akan mendorong kewirausahaan, juga sarana penyerapan tenaga kerja. Kemudian penciptaan sistem pemasaran bersama guna meningkatkan daya saing terhadap gempuran produk-produk impor yang membanjiri Kepri. Terakhir, pendirian lembaga penelitian dan pengembangan berbasiskan ilmu pengetahuan, agar pelaku bisnis dan pemerintah daerah dapat melakukan kajian dalam hal pengembangan produk baru, pasar baru, dan teknologi baru. (*)
Penulis: ARHAM
Jurnalis/Praktisi Media, Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Terbuka
________________
Sumber: Batampos.co.id