Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
Antisipasi Ketidakpastian
Sebelumnya, pada pertemuan tersebut, kebijakan efisiensi dan upaya penghematan anggaran, oleh Presiden Prabowo Subianto, digaungkan sebagai upaya untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan transformasi Indonesia menjadi negara maju dan makmur.
“Saya ingatkan bahwa kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia diwarnai dengan ketegangan dan peperangan, yang mengakibatkan ketidakpastian di bidang ekonomi, bahkan kecenderungan perlambatan ekonomi negara-negara besar,” ujar Prabowo.
Untuk mengantisipasi hal itu, ia mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga melakukan pengendalian anggaran secara hati-hati dan terencana dengan baik.
“Belanja negara harus dilakukan dengan peningkatan efisiensi dan penghematan di semua bidang, mengurangi pemborosan dalam rangka waspada akan tantangan yang tidak menentu,” tegasnya.
Instrumen Penting
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, secara gamblang mengatakan APBN merupakan instrumen penting untuk menentukan kemajuan bangsa, serta instrumen andalan untuk melindungi masyarakat dan perekonomian di dalam menghadapi berbagai gejolak dan krisis.
“Peran penting ini yang mengharuskan APBN dijaga kesehatannya, kredibilitasnya, dan keberlanjutannya agar tidak menjadi sumber masalah,” ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan capaian perekonomian Indonesia relatif baik dan stabil di tahun 2024.
Hal ini akan menjadi pijakan bagi akselerasi target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun 2025 dan lima tahun ke depan.
Kemudian sesuai instruksi presiden, Sri Mulyani akan meningkatkan keselarasan belanja pusat dan daerah, serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah sebagai pegangan bagi K/L terkait untuk menentukan arah kebijakan belanja daerah. (*/KK1)