27.6 C
Riau Islands
Senin 27 Juli 2026
Beranda blog Halaman 3

Telusuri Aliran Pokir Satpol PP Kepri, Jaksa Temukan Indikasi Dokumen fiktif

Ilustrasi

Haqqnews.co.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyelidiki dugaan penyimpangan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kepulauan Riau senilai Rp539 juta. Anggaran ini mengalir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kepri. Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Tim penyidik tindak pidana khusus telah memeriksa 30 orang saksi hingga pertengahan Juni 2026. Saksi mencakup mantan Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga sejumlah pimpinan perusahaan media. Jaksa meneliti dokumen kerja sama publikasi yang diduga menjadi pintu masuk penyimpangan.

Penyidik menemukan indikasi kuat pemalsuan tanda tangan pada sejumlah dokumen pencairan anggaran. Ketidaksesuaian tanda tangan ini muncul pada berkas penting seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Selain itu, proyek publikasi ratusan juta ini disinyalir melangkahi prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Juprizal, memberikan keterangan pada Rabu (17/6/2026), pihaknya terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. “Saat ini masih tahap pemeriksaan pihak-pihak terkait,” imbuh Juprizal.

Modus Bancakan 

Praktik penyimpangan dana aspirasi ini disinyalir terjadi secara sistematis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri. Modus “bancakan” ini diduga terjadi di dinas lain dengan pola pembagian hasil (fee). Oknum legislator dan pihak media serta pihak ketiga, diduga menerima jatah masing-masing 40 persen, sementara selebihnya dinas terkait. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memberikan peringatan keras terkait kerawanan dana aspirasi ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tim penindakan telah turun ke daerah untuk memetakan “zona merah” korupsi Pokir. Pejabat yang terbukti menerima suap atau fee proyek terancam jeratan Pasal 12 UU Tipikor dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*/hq1)

Fatimah Azzahra BEM UI: Rakyat Bukan Subsidi Silang untuk Koruptor MBG

Fatimah Azzahra, Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia.

Haqqnews.co.id Wakil Ketua BEM UI 2026, Fatimah Azzahra, melontarkan kritik tajam terhadap gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto saat tampil di televisi nasional. Ia menilai pemerintah gagal memberikan solusi nyata di tengah berbagai tekanan hidup yang menjepit rakyat.

Dalam program Prime CNN TV di Jakarta, Selasa (16/6/2026) malam, Fatimah menceritakan sulitnya mahasiswa menyampaikan aspirasi. Ia mengungkapkan aparat kepolisian berkali-kali menghadang massa aksi yang hendak menuju Bundaran HI.

Mahasiswi Fakultas Kedokteran UI angkatan 2023 ini kemudian menyindir respons Presiden yang sekadar berterima kasih saat menerima kritik. Ia membandingkan respons tersebut dengan sistem pembayaran digital otomatis yang tidak memiliki empati.

“Kalau hanya terima kasih, itu kalau kita habis scan QRIS, Pak, ada terima kasih otomatisnya,” ujar Fatimah. Ia menegaskan rakyat tidak butuh “terima kasih otomatis”, melainkan penjelasan gamblang mengenai hambatan negara.

Fatimah juga mempersoalkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi. Ia merasa miris karena di saat fiskal negara tertekan, anggaran besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru dikorupsi.

Ia menyoroti penangkapan tiga kepala lembaga yang diduga mencuri uang rakyat dalam proyek tersebut. Fatimah menganggap rakyat kini terjebak dalam skema “subsidi silang” untuk menutupi kerugian akibat korupsi para penguasa.

Di akhir pernyataannya, Fatimah memberikan perumpamaan “rumput kering” untuk menggambarkan kondisi masyarakat. Ia memperingatkan bahwa rakyat yang haus akan kepemimpinan baik dapat memicu pergolakan besar kapan saja.

“Rumput yang kering itu mudah terbakar bila Bapak membiarkan rakyat kering dari sosok pemimpin yang baik,” pungkasnya. Ia pun mengingatkan Presiden untuk segera menepati janji kampanye di kesempatan terakhir ini. (*/hq1)

Gaji 13 Kepri “Separuh Napas”, Dompet ASN Meleyot

Foto ilustrasi

Haqqnews.co.id  – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kini sedang berada dalam fase “galau nasional”. Meski Gaji ke-13 tahun 2026 sudah mendarat di rekening sejak awal pekan lalu, isinya ternyata belum utuh. Ibarat pesan makanan online, yang datang baru nasinya saja, sedangkan “lauk” berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih tertinggal di dapur pemerintah.

Padahal, resep pencairan ini sudah baku dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Aturan tersebut mewajibkan Gaji ke-13 dibayar penuh sesuai komponen penghasilan bulan Mei 2026, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan, hingga TPP.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Wajib Utuh Tanpa Potongan Pajak

Hebatnya lagi, pemerintah pusat sudah menjamin dana ini bersih dari potongan pajak. Seluruh Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung sepenuhnya oleh negara (PPh DTP). Jadi, nominal yang masuk ke rekening ASN seharusnya tetap tegak lurus alias utuh tanpa “sunatan” administrasi.

Grafis
Dana Sudah Standby 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Misni, menegaskan bahwa anggaran gaji ke-13 dari dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebenarnya sudah siap sedia. Masalahnya, uang tersebut masih tertahan di proses verifikasi berkas Surat Perintah Membayar (SPM) pada masing-masing dinas.

Lihat Juga : Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026 Cair 2 Juni, Negara Tanggung Pajak

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri mengaku masih menunggu kelengkapan dokumen dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alhasil, pencairan pun dilakukan bertahap, yang bikin sebagian pegawai merasa kena ghosting karena TPP mereka tak kunjung muncul di notifikasi m-banking.

Dompet Meleyot

Keterlambatan ini terasa makin mencekam karena bertepatan dengan musim pendaftaran sekolah. Para orang tua harus memutar otak agar anak-anak mereka tetap bisa bergaya dengan seragam baru.

“Kalau cuma gaji pokok yang cair, itu cuma mampir sebentar buat bayar utang sembako. Padahal kita sudah incar TPP buat bayar uang pangkal SMA anak yang harganya bikin meriang,” kisah seorang ASN di Dompak Tanjungpinang dengan tawa getir.

Bahkan, saking seretnya keuangan, muncul guyonan pahit di kalangan pegawai bahwa bukan hanya anaknya yang masuk sekolah, tapi SK pengangkatan mereka juga bakal “sekolah” alias digadaikan ke bank demi menyambung hidup. ASN Kepri kini hanya bisa berharap pemerintah daerah segera menuntaskan sisa pembayaran sebelum tahun ajaran baru benar-benar dimulai, agar mereka bisa kembali bekerja dengan hati yang full senyum. (*/hq2) 

Rombongan Pemprov Kepri Gerilya Amankan Proyek Monumen Bahasa

Haqqnews.co.id Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggalang dukungan pusat untuk membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat. Rombongan Pemprov Kepri dalam lebih kurang dua hari, 10-11 Juni 2026, mendatangi tiga kementerian di Jakarta. Langkah gerilya ini bertujuan memastikan sinkronisasi program dan ketersediaan anggaran proyek mercusuar tersebut.

Delegasi pemerintah daerah menemui Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy untuk menyelaraskan rencana induk kawasan. Koordinasi berlanjut dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumawati guna membahas dukungan infrastruktur fisik. Delegasi Pemprov Kepri juga menyambangi Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat aspek pelestarian sejarah. Rombongan sedikitnya melibatkan pejabat enam OPD terdiri Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan, Bappeda, Dinas Perkim, Balai Pelestarian Kebudayaan Kepri, dan Biro Adpim.  

Pemerintah daerah menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek ini pada akhir Juli 2026. Seluruh pembangunan monumen dan museum harus rampung pada akhir tahun 2027. “Kami merencanakan pembangunan ini sebagai upaya pelestarian sejarah dan penguatan identitas budaya Melayu,” dalam keterangan resmi Pemprov Kepri.

Grafis

Pemprov Kepri mengambil langkah berani dalam pembiayaan megaproyek ini. Pemerintah daerah memanfaatkan skema pinjaman kepada Bank Jawa Barat senilai lebih dari Rp400 miliar untuk membiayai monumen dan sejumlah infrastruktur lainnya. Selain itu, pemerintah merancang skema kolaborasi dengan pihak swasta demi mempercepat realisasi fisik di lapangan.

Namun upaya agresif ini muncul menyusul kegagalan proyek serupa pada 2013 silam. Proyek monumen bahasa sebelumnya mangkrak karena kontraktor gagal menyelesaikan kewajiban. Kasus tersebut bahkan menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepri ke penjara akibat perkara korupsi.

Kini, Pemprov Kepri akan menjamin transparansi penuh dalam seluruh tahapan persiapan lelang dan administrasi. Pembangunan salah satu tujuannya, mengukuhkan Pulau Penyengat sebagai akar bahasa Indonesia. Kawasan tersebut merupakan tempat lahir pahlawan nasional Raja Ali Haji, pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu. (*/hq1)

Tugu Bahasa, Dilema Antara Ambisi Sejarah dan Cekikan Fiskal

Tugu Bahasa Penyengat

Haqqnews.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadwalkan peletakan batu pertama (groundbreaking) Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat dalam waktu tidak lama lagi. Proyek mercusuar ini bertujuan mengukuhkan peran historis pulau tersebut sebagai titik nol lahirnya bahasa Indonesia. Namun, ambisi ini memicu diskusi publik yang tajam mengenai skala prioritas pembangunan.

Pembangunan monumen dan museum bahasa diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Pemprov Kepri telah mengalokasikan dana melalui APBD dan pinjaman bank. Di sisi lain, rencana penggunaan utang bank untuk proyek non-pendapatan ini berisiko membebani ruang APBD di masa depan.

Baca Juga : Kepri Tetap Gaskeun Proyek Monumen Bahasa Rp110 Miliar

Ketidakpastian makin menguat karena proyeksi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 masih belum menemui titik terang. Kebijakan penghematan nasional turut membayangi rencana proyek besar ini. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menginstruksikan efisiensi belanja melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bahkan menghentikan sementara pembangunan infrastruktur besar di Indonesia. Pemerintah pusat kini fokus mengalihkan anggaran untuk ketahanan pangan dan energi. Langkah pusat ini menjadi sinyal peringatan bagi daerah dalam mengelola proyek fisik berskala besar.

Grafis

Sementara itu, masyarakat Pulau Penyengat mulai menyuarakan aspirasi mengenai pemenuhan hak-hak dasar. Ketua Umum Senat Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Naim Furqan Adhina Putra, menilai warga lebih membutuhkan air bersih dan stabilitas listrik. Akses kesehatan dan beasiswa pendidikan yang memadai juga dianggap jauh lebih mendesak bagi warga lokal. “Tugu bahasa ini belum menjadi prioritas mendesak dibandingkan dengan pemenuhan hak dasar warga,” imbuh Naim Furqan.

Lihat Juga : Kepala Bappenas: Ekonomi Oranye Lebih Prioritas Dibanding Monumen

Pemerintah daerah juga diingatkan untuk belajar dari kegagalan masa lalu di lokasi yang sama. Belasan tahun silam, proyek serupa berakhir mangkrak dan merugikan negara senilai Rp2,2 miliar akibat kasus korupsi. Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepri terbukti memalsukan spesifikasi mutu beton konstruksi saat itu.

Meski menuai beragam tanggapan, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri tetap ikut mendukung proyek fisik ini. LAM Kepri memandang pembangunan monumen sebagai amanah untuk menjaga martabat peradaban Melayu. Mereka berharap monumen sudah berdiri tegak pada Oktober 2028 untuk merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda. (*/hq2)

Kala Jurnalis Satu Barisan Menjaga Marwah Sahabat

Jurnalis satu barisan menjaga marwah sahabat.

Haqqnews.co.id – Aroma tanah basah menguap dari aspal Polresta Barelang yang masih mengilap, Kamis siang, 11 Juni 2026. Hujan baru saja reda saat puluhan jurnalis lintas organisasi merapatkan barisan di halaman markas kepolisian itu. Mereka tidak sedang memburu berita kriminal rutin. Kehadiran mereka membawa misi solidaritas untuk mengawal Lintong Carles Manurung (LCM), Wakil Ketua PWI Kepri.

Persahabatan menjadi penggerak utama kehadiran jurnalis dari berbagai organisasi. Ada anggota PWI, SMSI, JMSI, hingga PFI yang berdiri merapatkan barisan. Kehadiran mereka menjadi pagar betis dukungan moral bagi sang Wakil Ketua PWI Kepri.

Persoalan bermula dari selembar foto di dinding akses masuk HH Club Batam. Manajemen tempat hiburan itu memajang wajah LCM dengan label mencolok bertuliskan “BLACKLIST”. Padahal, LCM telah melunasi seluruh tagihan konsumsinya saat berkunjung ke sana.

Label daftar hitam itu melukai hati rekan sejawat. “Upaya hukum ini penting untuk memulihkan martabat saudara kita,” ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Simarmata, dengan nada tenang namun tegas. Organisasi memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dukungan juga mengalir dari jauh, melintasi ribuan kilometer. Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, memantau situasi dari tanah suci Mekkah. Ia menyayangkan tindakan sepihak manajemen HH Club yang berpotensi merusak reputasi profesional LCM.

Suasana di Mapolresta Barelang tetap kondusif meski massa wartawan terus berdatangan. Mereka berbincang dan menjaga ketertiban selama proses administrasi berlangsung. Polisi kemudian menerbitkan laporan resmi dengan nomor STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG.

Kuasa hukum LCM, Rano Iskandar Sirait, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi. Namun, pihak manajemen tidak memberikan tanggapan yang menyejukkan. Kini, penyidik mulai mendalami dugaan pelanggaran Pasal 433 Ayat (2) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Menariknya, label “Blacklist” di dinding klub tersebut dikabarkan mendadak hilang setelah laporan polisi masuk. Meski begitu, para jurnalis berkomitmen tidak akan beranjak dari barisan solidaritas. Mereka menunggu keadilan tegak demi marwah sahabat yang mereka cintai.

Wakil Ketua PWI Kepri, Lintong Carles Manurung resmi melaporkan manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Kamis (11/6/2026).

(*/hq2)

Buntut Foto ‘Blacklist’, Wakil Ketua PWI Kepri Polisikan Manajemen HH Club

Wakil Ketua PWI Kepri, Lintong Carles Manurung resmi melaporkan manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Kamis (11/6/2026).

Haqqnews.co.id  –  Wakil Ketua PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lintong Charles Manurung, resmi melaporkan manajemen tempat hiburan malam HH Club Batam ke Polresta Barelang, Kamis (11/6/2026). Langkah hukum ini merespons pemasangan foto diri Lintong dengan label “Blacklist” di area publik klub tersebut. 

Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU. Tim hukum PWI Kepri dan puluhan wartawan mendampingi langsung proses pelaporan di Mapolresta Barelang.

“Langkah hukum ini sangat penting untuk memulihkan nama baik saudara Lintong yang dirugikan oleh tindakan sepihak tersebut,” ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Simarmata. PWI Kepri menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga martabat organisasi.

Perselisihan bermula pada Kamis (4/6/2026) dini hari di HH Club yang berlokasi di Kompleks Nagoya City Centre, Batam. Sore harinya, pihak manajemen memasang foto Lintong yang mengenakan baju hitam dan topi putih di dinding akses masuk utama. Foto tersebut disertai tulisan “BLACKLIST” yang dapat dilihat oleh pengunjung umum.

PWI Kepri menilai tindakan manajemen HH Club melampaui kewenangan aparat penegak hukum. Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengecam label negatif tersebut karena merusak reputasi Lintong sebagai profesional dan pengusaha. Lintong sendiri mengaku telah melunasi seluruh tagihan di lokasi tersebut sebelum insiden terjadi.

Pantauan tim kuasa hukum pada Kamis (11/6/2026) menunjukkan foto kontroversial tersebut telah hilang dari dinding pintu masuk P1, P2, dan P3. Meski manajemen telah mencopot foto, pihak korban menegaskan tidak akan mencabut laporan.

“Penurunan foto tidak menghapus tindak pidana atau kerugian imaterial yang sudah terjadi,” tegas perwakilan tim kuasa hukum. Dampak psikologis dan persepsi negatif masyarakat dianggap sudah terlanjur meluas selama foto tersebut terpajang.

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang kini mendalami dugaan pelanggaran Pasal 433 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencemaran nama baik. Selain KUHP, tindakan memajang data pribadi di ruang publik juga berpotensi melanggar UU Pelindungan Data Pribadi dan UU ITE. (*/hq1)

Nyanyang, Dirigen Kebijakan Prabowo di Bumi Segantang Lada

Foto Ilustrasi

Haqqnews.co.id Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, tengah melukis simfoni baru dalam pembangunan daerah. Politikus Partai Gerindra ini mengambil peran sentral sebagai dirigen yang memastikan setiap irama kebijakan pusat dalam visi Asta Cita mendarat harmonis di Bumi Segantang Lada.

Sebagai figur yang memegang amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Nyanyang mengawal ketat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga pertengahan Februari 2026, realisasi program ini di Kepulauan Riau telah mencapai angka 79,32 persen. Sebanyak 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi kini melayani 506.076 penerima manfaat di seluruh wilayah kepulauan.

“Kami memastikan program pusat bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir dan wilayah terluar,” ujar Nyanyang saat merefleksikan satu tahun kepemimpinannya di Tanjungpinang, 20 Februari 2026, bersama Gubernur Kepri, AnsarAhmad.

Nyanyang menggerakkan transformasi ekonomi kerakyatan melalui pembentukan 407 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Salah satunya, Koperasi Kuala Sempang di Kabupaten Bintan, kini bertransformasi menjadi percontohan nasional atau mockup koperasi modern. Sinergi strategis ini berhasil mendongkrak ekonomi Kepulauan Riau tumbuh hingga 7,04 persen pada Triwulan I/2026, capaian tertinggi di Pulau Sumatera.

Di sektor industri, ia memperkuat perlindungan tenaga kerja dengan mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepri di Kota Batam, Selasa (9/6/2026). Langkah ini merespons tantangan industri maritim dan manufaktur yang memiliki risiko kerja tinggi. Ia menegaskan bahwa penerapan budaya keselamatan kerja adalah kunci utama dalam meningkatkan daya saing investasi daerah.

“Jadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas tertinggi untuk membangun iklim investasi yang aman dan kondusif,” tegas Nyanyang di hadapan para praktisi industri.
Melalui kedekatan struktur politiknya, Nyanyang aktif memfasilitasi harmonisasi infrastruktur dengan kementerian terkait. Ia menggesa rencana aktivasi Pelabuhan Dompak yang telah lama mangkrak untuk mendukung konektivitas wilayah. Upaya ini sejalan dengan percepatan proyek strategis nasional lainnya, termasuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan. (*/hq1)

Teriakan “Kas Kosong” Menggema dari Para Kepala Daerah

Foto ilustrasi

Haqqnews.co.id Sejumlah kepala daerah blak-blakan mengaku kehabisan arus kas untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Teriakan “kas kosong” menggema dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada 8-9 Juni 2026.

Krisis keuangan ini menjadi titik nadir dari gelombang protes fiskal yang dilakukan para Gubernur selama setahun terakhir. Mereka menilai kebijakan pemangkasan anggaran pusat melumpuhkan stabilitas keuangan daerah.

Kondisi Kritis di Senayan (Juni 2026)

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi sosok paling “speak up” dalam rapat tersebut. Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak mampu menutupi gaji PPPK hingga pengujung tahun 2026.

“Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun,” tegas Sherly di hadapan barisan menteri.

Ketimpangan anggaran menjadi pemicu utama krisis ini. Maluku Utara membutuhkan Rp1,1 triliun untuk belanja pegawai, namun pemerintah pusat hanya mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp960 miliar.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendukung pernyataan tersebut. Ia mengingatkan pusat bahwa kemampuan fiskal setiap wilayah sangat timpang sehingga kebijakan anggaran tidak bisa dipukul rata.

Baca Juga : Gubernur Syerly dan Ansar “Speak Up” Tekanan Fiskal Daerah Kepulauan

Tekanan di Wilayah Kepulauan

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut terjepit dalam pusaran krisis ini. Kepri merupakan satu dari 18 provinsi yang melayangkan protes keras atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Bagi daerah kepulauan, tekanan fiskal terasa lebih berat karena tingginya biaya logistik dan pelayanan publik di wilayah laut. Penting untuk dicatat bahwa Gubernur Ahmad Ansar terus memperjuangkan pengesahan UU Provinsi Kepulauan. Regulasi ini dianggap menjadi solusi jangka panjang agar penghitungan alokasi anggaran pusat lebih adil dengan mempertimbangkan luas lautan, bukan hanya populasi daratan.

Puncak Perlawanan: 18 Gubernur Kepung Kemenkeu (Oktober 2025)

Protes ini merupakan kelanjutan dari aksi massa para pemimpin daerah pada 7-8 Oktober 2025. Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam APPSI mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat.

Ketua Umum APPSI Al Haris memimpin rombongan untuk menolak pemangkasan TKD sebesar 20 hingga 30 persen. Al Haris menyebut kebijakan ini membuat daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah sulit menjalankan visi-misi pembangunan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengeluhkan pemotongan anggaran sebesar 25 persen di wilayahnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) miliknya merosot tajam dari Rp700 miliar menjadi Rp200 miliar.

Infografis

Respons Pemerintah Pusat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa menanggapi dingin gelombang protes tersebut. Purbaya justru mengkritik balik para kepala daerah yang mengeluh kurang uang padahal masih ada dana Rp230 triliun mengendap di bank.

Ia meminta pemerintah daerah memperbaiki tata kelola belanja sebelum menuntut tambahan anggaran. Purbaya berjanji akan mengevaluasi besaran transfer daerah pada 2026 jika kondisi ekonomi nasional membaik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencatat terdapat 39 daerah yang saat ini benar-benar mengalami kesulitan fiskal akut. Pemerintah kini tengah mengkaji empat solusi, termasuk moratorium rekrutmen honorer baru dan relaksasi batas belanja pegawai. (*/hq1)

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Rangkaian Program Wellness dan Liburan Keluarga Sepanjang Juni 2026

HARRIS Barelang Batam

Haqqnews.co.id – HARRIS Barelang Batam terus memperkuat posisinya sebagai destinasi liburan dan wellness terdepan di Batam melalui berbagai program menarik yang menggabungkan aktivitas kebugaran, rekreasi keluarga, dan pengalaman menginap yang menyenangkan. Sepanjang bulan Juni 2026, para tamu dapat menikmati beragam kegiatan mulai dari yoga di tepi laut, beach games, hingga paket liburan keluarga bertema Holiday Splashcation.

Rayakan Gaya Hidup Sehat dengan Program Stay Fit

Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung gaya hidup aktif dan sehat, HARRIS Barelang Batam menghadirkan program Stay Fit, sebuah rangkaian aktivitas kebugaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman wellness yang menyenangkan di tengah suasana alam Barelang yang menenangkan.

Relaxing Yoga Flow untuk International Day of Yoga 2026

Dalam rangka memperingati International Day of Yoga 2026, HARRIS Barelang Batam mengadakan sesi Relaxing Yoga Flow pada 13 Juni 2026 bersama Coach Tere. Berlokasi di area outdoor yang menghadap pemandangan laut Barelang, sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk meningkatkan fleksibilitas, keseimbangan tubuh, serta ketenangan pikiran melalui gerakan yoga yang menenangkan.

Kegiatan ini terbuka untuk tamu hotel maupun masyarakat umum yang ingin menikmati pengalaman yoga dengan suasana alam yang asri dan menenangkan.

Stay Fit Beach Games Bersama Zone 5 dan Klinik KeluargaKita

Melanjutkan semangat hidup sehat dan aktif, HARRIS Barelang Batam juga berkolaborasi dengan Zone 5 dan Klinik KeluargaKita menghadirkan acara Stay Fit Beach Games.

Kegiatan ini dipandu oleh Coach Wilson dan Coach Brendon dengan menghadirkan tiga jenis workout seru yang dikemas dalam konsep permainan pantai yang interaktif. Para peserta tidak hanya dapat berolahraga bersama komunitas, tetapi juga berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik melalui door prize yang telah disiapkan.

Acara ini menjadi pilihan ideal bagi para pecinta olahraga, komunitas kebugaran, maupun keluarga yang ingin menghabiskan waktu berkualitas sambil tetap aktif.

Holiday Splashcation, Liburan Keluarga Seru di Tepi Pantai Batam

Bagi wisatawan yang mencari pengalaman liburan keluarga di Batam, HARRIS Barelang Batam menghadirkan paket Holiday Splashcation mulai dari IDR 1.500.000 nett per malam.

Paket ini dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang lengkap dengan berbagai aktivitas rekreasi dan fasilitas menarik, meliputi:

Menginap 1 malam di HARRIS Room Garden View

Sarapan untuk 2 dewasa dan 2 anak (usia di bawah 6 tahun)

Aktivitas kayaking selama 30 menit untuk 2 orang

Exclusive tote bag

Voucher Weekend Night Market (berlaku setiap Sabtu)

Shuttle gratis ke Mega Mall Batam Centre

Beragam aktivitas gratis seperti Archery, Human Foosball, Beach Tennis, Volley Ball, dan Water Polo

Selain itu, anggota ASR (Ascott Star Rewards) juga dapat menikmati berbagai keuntungan tambahan termasuk diskon aktivitas pilihan.

Destinasi Wellness dan Family Resort di Batam

Dengan kombinasi fasilitas resort tepi pantai, program wellness, aktivitas olahraga, dan paket liburan keluarga yang lengkap, HARRIS Barelang Batam terus menjadi pilihan favorit bagi wisatawan domestik maupun internasional yang mencari pengalaman wellness retreat di Batam, resort keluarga di Batam, serta aktivitas outdoor di Barelang.

Melalui berbagai program inovatif ini, HARRIS Barelang Batam berharap dapat memberikan pengalaman menginap yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga mendukung kesehatan, kebugaran, dan kualitas hidup para tamu.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi +62 815 3409 1111 atau email reservation.hbrl@the-ascott.com. Ikuti terus update kami di bit.ly/HARRISBARELANG dan instagram @HARRIS_barelang. (*/hq1)