back to top
28.7 C
Riau Islands
Rabu 10 Juni 2026
BerandaKepriGubernur Syerly dan Ansar "Speak Up" Tekanan Fiskal Daerah Kepulauan

Batam

Gubernur Syerly dan Ansar “Speak Up” Tekanan Fiskal Daerah Kepulauan

Haqqnews.co.id Keberanian kepala daerah menyuarakan krisis anggaran yang mereka alami semakin menguat di Senayan. Setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda speak up tak sanggup lagi bayar gaji PPPK pada Senin (8/6/2026), rekam jejak menunjukkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad lebih dulu melakukan aksi serupa demi keadilan fiskal wilayah kepulauan. Keduanya kompak memerotes kebijakan pusat yang dinilai mencekik napas daerah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026), Sherly Tjoanda tanpa ragu membongkar krisis arus kas (cash flow) Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki dana untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Sherly bahkan berani mengkritik instrumen fiskal daerah yang kini banyak diambil alih oleh pusat sehingga mematikan ruang inovasi daerah.

Aksi berani speak up ini sejatinya senada dengan perjuangan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang secara konsisten menyampaikan ke pemerintah pusat terkait regulasi yang tidak berpihak pada daerah kepulauan. Ansar berkali-kali mendesak pengesahan UU Provinsi Kepulauan dan memerotes penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang hanya berbasis daratan. Ia bahkan secara tajam menyebut masyarakat di perbatasan merasa “belum merdeka” karena minimnya perhatian pusat.

Perbandingan kedua pemimpin ini menunjukkan pola tekanan fiskal yang serupa di wilayah kepulauan. Jika Sherly Tjoanda fokus pada ancaman gagal bayar gaji, Ansar Ahmad lebih banyak menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur strategis dan hilangnya potensi pendapatan daerah. Ansar tercatat sudah empat kali menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memerotes aturan yang memberatkan nelayan lokal.

Keduanya menghadapi dilema yang sama: membiayai pegawai atau membangun infrastruktur. Sherly memaparkan kebutuhan belanja pegawai Maluku Utara mencapai Rp1,1 triliun, melampaui DAU yang hanya Rp960 miliar. Di sisi lain, Ansar Ahmad mengungkap APBD Kepri harus terpangkas hingga Rp500 miliar akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Merespons tekanan dari para kepala daerah ini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan ditanggung langsung oleh APBN. Langkah ini dianggap sebagai solusi darurat agar birokrasi di daerah seperti Maluku Utara dan Kepri tidak lumpuh. Pemerintah pusat kini dituntut memberikan kompensasi ekonomi yang sebanding dengan sumber daya alam yang telah dikeruk dari daerah-daerah tersebut. (*/hq1)

Artikel Terbaru