27.6 C
Riau Islands
Senin 27 Juli 2026
Beranda blog Halaman 2

Hotman Paris Usul Prabowo Hapus Jabatan Komisaris BUMN dan BUMD

Hotman Paris

Haqqnews.co.id Pengacara Hotman Paris Hutapea mengusulkan penghapusan seluruh jabatan komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengklaim langkah ekstrem ini mampu menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Hotman menyampaikan saran hukum tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap semangat efisiensi pemerintah. Ia menilai keberadaan dewan komisaris saat ini membebani keuangan negara secara tidak perlu.

“Hapuskan semua jabatan komisaris di semua perseroan, itu akan menghemat triliunan uang negara,” ujar Hotman Paris melalui unggahan video resminya di Bali, Minggu (17/8/2025) lalu.

Menurut Hotman, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) tidak mewajibkan perusahaan memiliki dewan komisaris. Ia juga menyoroti tumpang tindih (overlapping) fungsi pengawasan sejak pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Hotman menyebut jabatan komisaris seringkali hanya menjadi hadiah politik bagi pihak tertentu atau tempat bagi para pensiunan. Ia memandang fungsi mereka selama ini tidak memberikan manfaat nyata bagi negara.

Usulan ini muncul setelah Presiden Prabowo mengecam praktik pemborosan di tubuh perusahaan pelat merah. Presiden menemukan fakta adanya komisaris yang menerima tantiem atau bonus hingga Rp40 miliar per tahun meski hanya rapat satu kali dalam sebulan.

Prabowo telah menginstruksikan Kepala Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, untuk bertindak tegas. Saat ini, pemerintah mulai menghapus pemberian tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN.

Pemerintah juga sedang mengevaluasi jumlah personel di jajaran pengawas perusahaan. Rosan memastikan jumlah komisaris di setiap BUMN kini dibatasi maksimal enam orang.

Selama ini, Indonesia menganut sistem two-tier yang memisahkan fungsi manajemen oleh direksi dan pengawasan oleh komisaris. Jika pemerintah mengikuti usulan Hotman, BUMN akan beralih ke sistem one-tier yang menggabungkan kedua fungsi tersebut dalam satu dewan saja.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk merelokasi anggaran BUMN agar lebih tepat sasaran. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pejabat BUMN yang tidak setuju dengan kebijakan efisiensi ini dipersilakan mengundurkan diri. (*/hq1)

Sengketa Aset Riau Pos Group: Mantan Chairman Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi (kanan) saat bertemu wartawan di Pekanbaru, Riau.,

Haqqnews.co.id Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K. Liamsi melayangkan protes keras terhadap manajemen dan pemegang saham mayoritas perusahaan yang ia dirikan. Rida menuding pihak manajemen mengabaikan jasa para pendiri, menguasai aset strategis secara tidak adil, hingga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.

Rida mengisahkan perjuangan membangun Riau Pos sejak 1991 dari sebuah surat kabar mingguan bermodal minim. Di bawah jaringan Jawa Pos Group, perusahaan ini tumbuh menjadi raksasa media di Sumatera dengan aset mencapai hampir Rp1 triliun pada 2016. Namun, kesuksesan tersebut kini berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi para pendiri.

Ia menilai PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) sebagai pemegang saham mayoritas tidak lagi menghargai kontribusi orang-orang lama. “Bukan hanya jasa kami yang dilupakan, tetapi kami juga diperlakukan secara semena-mena,” ujar Rida dalam pernyataan tertulisnya.

Rida menyoroti proses pengalihan aset utama perusahaan yang ia anggap jauh di bawah nilai pasar. Sebagai contoh, Gedung Graha Pena Batam yang bernilai Rp200 miliar hanya dihargai Rp80 miliar. Begitu pula Gedung Graha Pena Pekanbaru yang hanya dialihkan senilai Rp60 miliar dari taksiran awal Rp150 miliar.

Menurutnya, perusahaan lokal milik karyawan seperti PT Riau Pos Multi Karya tidak memiliki posisi tawar dalam keputusan tersebut. Dampaknya, Harian Riau Pos kini tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena yang dahulu menjadi simbol kejayaan mereka.

Kondisi perusahaan pun kini kian memprihatinkan karena banyak karyawan yang dirumahkan atau dipensiunkan dini. Rida menyebut hak-hak pekerja tersebut belum tuntas sepenuhnya dan masih dibayarkan secara bertahap.

Di tengah konflik ini, Rida menghadapi proses hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Ia menduga kasus ini muncul karena sikap kritisnya terhadap kebijakan manajemen serta kedekatannya dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.

Meski terjerat kasus, Rida menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan,” tegasnya.

Selain dirinya, Rida menyebut sejumlah tokoh pendiri lain seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur juga mendapatkan perlakuan tidak adil dari manajemen saat ini. (*/hq1)

Kisruh SPMB Kepri: Rapor 3 Tahun “Dibuang”, Seleksi SMA Mutlak TKA!

Haqqnews.co.id Wali murid di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memerotes syarat kelulusan SMA melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Mereka keberatan karena Dinas Pendidikan Kepri hanya mengandalkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai penentu tunggal.

Kini, wali murid mendesak Pemprov Kepri menghitung nilai rapor dalam proses seleksi. Alasannya, nilai rapor mencerminkan konsistensi prestasi siswa selama tiga tahun di SMP. Saat ini, banyak siswa berprestasi justru tersingkir karena nilai TKA tidak mencapai target.

“Hasil tes (TKA) seharusnya hanya menjadi salah satu komponen penilaian. Nilai rapor harus memiliki bobot jelas karena itu hasil belajar bertahun-tahun,” tegas Parna Simarmata, salah satu wali murid, kepada media.

Tabrak Aturan Menteri

Tuntutan wali murid ini sejalan dengan landasan hukum nasional. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 mengatur bahwa SPMB bertujuan menjamin penerimaan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Secara teknis, Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 menetapkan jalur prestasi SMA memiliki kuota minimal 30 persen. Aturan pusat ini mengarahkan seleksi jalur prestasi akademik menggunakan nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir dan nilai ujian sekolah.

Meski pemerintah pusat membolehkan penggunaan TKA, pelaksanaannya seharusnya terintegrasi dengan data prestasi lainnya. Beberapa daerah, seperti Jawa Timur, telah menerapkan pembobotan gabungan antara nilai rapor dan TKA agar seleksi lebih proporsional.

Sistem Digital Dinilai Semrawut

Kritik wali murid juga menyasar aplikasi pendaftaran SPMB Kepri yang dianggap tidak konsisten. Warga menemukan status pendaftaran yang tetap diminta “menunggu dilengkapi” meskipun telah dinyatakan gagal verifikasi.

Ramdan, seorang calon wali murid, mengecam ketidakkonsistenan aplikasi SPMB. Ia menilai status “menunggu dilengkapi” pada pendaftaran yang ditolak sangat menyesatkan. “Kalau sudah ditolak, jangan dilanjutkan. Kebijakan ini keliru,” tegasnya.

Kondisi ini memicu asumsi negatif adanya praktik “titipan” oknum pejabat tertentu. Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, mengakui kekacauan sistem digital tersebut. “Sistem digital kita masih sangat kacau balau tetapi semua mau digitalkan,” ujar Rudi.

Rudi meminta wali murid yang merasa dirugikan segera melapor ke Komisi IV DPRD Kepri. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk memanggil Dinas Pendidikan dalam rapat dengar pendapat (hearing). Hingga kini, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, belum memberikan keterangan resmi. (*/hq1)

Ismeth Abdullah: Jejak Emas Sang Bapak Pembangunan Kepri

Ismeth Abdullah

Haqqnews.co.id – Jika Batam dikenal melalui tangan dingin Muhammad Rudi yang melakukan lompatan infrastruktur besar-besaran, sejarah mencatat bahwa Ismeth Abdullah adalah sosok sentral yang menyusun “tulang punggung” bagi keberlangsungan Provinsi Kepulauan Riau secara utuh.

Dijuluki sebagai “Bapak Pembangunan Kepri,” Ismeth bukan sekadar Gubernur pertama; ia adalah teknokrat yang meletakkan titik nol kemajuan wilayah kepulauan ini melalui visi pembangunan yang agresif dan terukur.

Sebagai Gubernur periode 2005–2010, Ismeth mewarisi tantangan besar pasca-pemekaran. Namun, berbekal pengalaman memimpin Otorita Batam, ia berhasil membawa Kepri mencapai pertumbuhan ekonomi impresif sebesar 7,3 persen dan menarik sedikitnya 750 investor ke wilayah tersebut. Dari pemindahan Ibukota ke Pulau Dompak hingga pendirian institusi vital seperti UMRAH dan RSUD Raja Ahmad Tabib, jejak Ismeth tetap menjadi standar emas bagi pembangunan fisik di Bumi Segantang Lada.

Peletak Fondasi Makroekonomi

Latar belakang kuat sebagai mantan Ketua Otorita Batam (1998–2005), Ismeth membawa visi teknokratis ke level provinsi. Di bawah komandonya, Kepulauan Riau mencatatkan pertumbuhan ekonomi impresif sebesar 7,3 persen, sebuah angka yang melampaui rata-rata nasional pada masanya.

Keberhasilan ini didorong oleh agresivitas investasi. Ismeth tercatat berhasil mendatangkan sedikitnya 750 investor asing dan domestik, memantapkan posisi Batam dan sekitarnya sebagai hub industri manufaktur serta pariwisata.

Warisan fisiknya pun monumental: mulai dari pembangunan pusat pemerintahan terpadu di Pulau Dompak, pendirian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sebagai pusat riset kelautan, hingga pembangunan RSUD Raja Ahmad Tabib. Atas dedikasi tersebut, ia dianugerahi penghargaan Satyalancana Pembangunan oleh Pemerintah RI.

Meski perjalanannya sempat diwarnai catatan hukum terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, dalam perspektif ekonomi pembangunan, kebijakan Ismeth dianggap sebagai “titik nol” kemajuan Kepri modern.

Kontinuitas Kepemimpinan

Tongkat estafet pembangunan Kepri terus bergulir dengan karakteristik yang berbeda di setiap era. H. Muhammad Sani (2010–2015, 2016), suksesor Ismeth, dikenal sebagai arsitek tata kelola pemerintahan yang bersih. Di era Sani, Kepri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut. Sani memfokuskan pembangunan pada konektivitas antarpulau melalui penguatan armada kapal perintis dan interkoneksi listrik Batam-Bintan.

Selanjutnya, di masa Nurdin Basirun, fokus beralih pada penguatan daya saing maritim melalui modernisasi infrastruktur pelabuhan, seperti pengembangan Pelabuhan Kuala Riau (Pelantar 1 dan 2) untuk menekan biaya logistik dan inflasi daerah.

Kini, di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad (2021–sekarang), arah pembangunan Kepri lebih ke arah pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri mencapai angka 79,89 pada tahun 2024. (*/hq1)

Perjuangan 20 Tahun RUU Kepulauan, Akhirnya Temui Titik Terang

DPR & Pemerintah akhirnya sepakat lanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

DPR dan Pemerintah Setuju Bahas hingga Jadi UU
Haqqnews.co.idPenantian panjang selama hampir dua dekade bagi masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia kini menemui titik balik yang krusial. Dalam Rapat Kerja Gabungan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Kamis (25/6/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Pemerintah resmi menyepakati keberlanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat berakhirnya stagnasi regulasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 2005. Seluruh delapan fraksi di DPR RI menyatakan dukungannya agar draf usul inisiatif DPD RI ini segera diproses hingga menjadi undang-undang definitif.

Penyusunan DIM dan Partisipasi Publik

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, menegaskan bahwa pasca-kesepakatan ini, langkah konkret yang diambil adalah penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah.

“Kami telah menerima pembaruan naskah akademik dan draf RUU dari DPD RI sebagai bahan utama penyusunan DIM,” ujar Mercy. Ia juga menjamin proses pembahasan akan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dengan mengundang pakar serta menggelar rapat dengar pendapat dengan delapan gubernur provinsi kepulauan.

Pansus menetapkan target yang ambisius namun terukur. Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, optimistis pembahasan substansi dapat dirampungkan paling lambat dalam tiga masa sidang, bahkan diharapkan tuntas dalam dua masa sidang ke depan.

Dana Khusus dan Kewenangan Laut

RUU ini dirancang untuk menjawab tantangan kronis di wilayah kepulauan, seperti mahalnya biaya logistik yang mencapai 25 persen dari total pengeluaran, serta keterbatasan infrastruktur dasar. Beberapa poin strategis yang menjadi inti pembahasan meliputi:

  • Dana Khusus Kepulauan (DKK): Kebijakan fiskal afirmatif untuk mempercepat pembangunan.
  • Kewenangan Pengelolaan Laut: Penguatan wewenang daerah dalam mengelola ruang laut (0-12 mil) guna mengoptimalkan potensi ekonomi biru.
  • Pendekatan Pertahanan: Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan kritis agar RUU ini juga menyertakan pendekatan pertahanan dan keamanan di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sebagai beranda depan kedaulatan NKRI.
Harmonisasasi dan Kepastian Hukum

Mewakili Pemerintah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya penyelarasan RUU ini dengan regulasi eksis, seperti UU Pemerintahan Daerah, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta konvensi hukum laut internasional (UNCLOS).

“Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi daerah kepulauan,” kata Bima Arya.

Dengan adanya komitmen dari tiga pilar kekuatan negara (DPR, DPD, dan Pemerintah), pengesahan RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam mewujudkan keadilan sosial bagi jutaan penduduk di provinsi kepulauan, mulai dari Kepulauan Riau hingga Maluku dan Nusa Tenggara. (*/hq1)

Hotman Paris: Serahkan Dana MBG Langsung ke Orang Tua

Hotman Paris

Haqqnews.co.idPengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan usulan krusial kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait skema program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Hotman menyarankan agar skema pemberian makanan fisik diubah menjadi bantuan dana tunai yang disalurkan langsung kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Saran tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan video pendek di akun Tiktok pribadinya, @hotmanparisofficialf, pada Kamis (25/6/2026).

Bantuan Gizi Anak

Dalam pernyataannya, Hotman menilai bahwa distribusi makanan siap santap memiliki potensi inefisiensi. Ia mengusulkan agar program tersebut bertransformasi menjadi Bantuan Gizi untuk Anak dalam bentuk uang tunai (cash).

“Bapak Prabowo, Hotman menyarankan agar MBG dalam bentuk makanan diganti dengan bantuan uang, berupa bantuan gizi. Uangnya serahkan ke orang tuanya. Jadi MBG diubah jadi uang cash lalu diserahkan ke ortunya, mungkin itu lebih efektif,” ujar Hotman dalam video tersebut.

Alasan Efektivitas dan Fleksibilitas

Hotman menekankan bahwa orang tua adalah pihak yang paling memahami karakteristik serta kebutuhan nutrisi spesifik anak-anak mereka. Dengan memberikan bantuan dalam bentuk uang, keluarga memiliki fleksibilitas untuk membelikan bahan pangan yang sesuai dengan kondisi kesehatan dan selera anak masing-masing.

Selain itu, skema bantuan tunai dinilai dapat meredam berbagai persoalan teknis di lapangan, seperti masalah distribusi, penurunan kualitas makanan saat sampai ke tangan siswa, hingga potensi pemborosan jika makanan tidak dikonsumsi. (*/hq1)

Siapkan Dana Segar Rp90 Triliun, Respons “Speak Up” Syerly dan Ansar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Haqqnews.co.id Pemerintah pusat akhirnya memberikan sinyal positif bagi penguatan kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran mendatang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan adanya peluang penambahan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp90 triliun pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai jawaban langsung atas aspirasi dan protes keras yang disuarakan sejumlah kepala daerah terkait terbatasnya ruang gerak APBD akibat efisiensi anggaran di tahun-tahun sebelumnya.

Menkeu Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin (22/6/2026), mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya menyiapkan ruang fiskal tambahan sekitar Rp40 triliun. Namun, angka tersebut berpotensi melonjak hingga Rp90 triliun tergantung pada dinamika diskusi penyusunan APBN 2027.

Respons Atas “Speak Up” Sherly dan Ansar 

Keputusan pemerintah untuk membuka keran anggaran tidak lepas dari keberanian sejumlah pemimpin daerah dalam membongkar krisis keuangan di wilayah mereka. Di antaranya Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebelumnya secara terbuka memaparkan krisis arus kas (cash flow) di wilayahnya yang mengancam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sherly menyebut beban belanja pegawai Maluku Utara mencapai Rp1,1 triliun, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima hanya sebesar Rp960 miliar.

Senada dengan itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara konsisten memeprotes kebijakan pusat yang dinilai kurang berpihak pada daerah kepulauan. Ansar menyatakan keberatan atas pemangkasan TKD Kepri tahun 2026 yang anjlok hingga Rp534 miliar dibandingkan tahun 2025. Menurutnya, pengurangan dana tersebut sangat memberatkan APBD dan menghambat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Gubernur Syerly dan Ansar “Speak Up” Tekanan Fiskal Daerah Kepulauan
Memberikan Kepastian Fiskal di Tengah Ketidakpastian

Rencana penambahan ini membawa angin segar sekaligus kepastian bagi daerah bahwa tidak akan ada lagi pengurangan TKD yang drastis seperti pada pagu 2026 yang hanya sebesar Rp693 triliun. Jika tambahan maksimal Rp90 triliun tersebut terealisasi, maka total alokasi TKD 2027 berpotensi mendekati angka Rp900 triliun, kembali ke level sebelum diberlakukannya kebijakan efisiensi ketat pada 2025.

Kenaikan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendukung tema kebijakan fiskal 2027 yakni “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.

Lihat Juga : Teriakan “Kas Kosong” Menggema dari Para Kepala Daerah

Tetap Bergantung pada Pembahasan di DPR RI

Meski ruang penambahan telah dibuka, Menkeu menegaskan bahwa angka final akan sangat bergantung pada hasil proses penyusunan dan pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI. Pemerintah juga berkomitmen menjaga disiplin fiskal agar defisit anggaran tidak melampaui batas aman 3 persen terhadap PDB, mengingat kondisi fiskal Indonesia terus diawasi ketat oleh lembaga keuangan internasional.

“Pasti naik, cuma kan mintanya naiknya besar. Tapi kita tetap harus lihat keadaan anggaran kita seperti apa,” tegas Purbaya sembari menambahkan bahwa fleksibilitas kebijakan juga akan bergantung pada direktif Presiden. (*/hq1)

Lompatan Batam: Jejak Emas Pembangunan Muhammad Rudi

Muhammad Rudi

Haqqnews.co.idSejarah mencatat Batam bukan sekadar pulau di jalur pelayaran internasional, melainkan sebuah mahakarya kebijakan ekonomi Indonesia. Dari sebuah pulau yang dihuni nelayan, Batam bertransformasi menjadi pusat industri dengan kemandirian finansial yang kokoh di bawah pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Keberhasilan ini tidak lepas dari “tangan dingin” para tokoh kunci yang memimpin lintas periode.

Era Peletakan Batu Pertama dan Visi Teknologi

Pembangunan Batam dimulai pada tahun 1971 dengan pembentukan Otorita Batam. Dr. Ibnu Sutowo (1971–1976) menjadi tokoh pembuka yang meletakkan dasar sebagai basis logistik dan operasional industri minyak dan gas bumi (Pertamina). Estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Prof. Dr. JB Sumarlin (1976–1978) yang fokus pada periode konsolidasi organisasi.

Titik balik Batam terjadi saat Prof. Dr. B.J. Habibie (1978–1998) menjabat selama dua dekade. Habibie mengubah arah Batam dari sekadar basis logistik menjadi proyek nasional industri berteknologi tinggi. Kontribusi spesifiknya mencakup pembangunan infrastruktur monumental seperti 6 Jembatan Barelang, bandara internasional, serta penggagasan sistem wilayah SIJORI (Singapura-Johor-Riau). Ia juga menetapkan aturan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang menjadi fondasi tata ruang Batam.

Pemulihan Ekonomi dan Ledakan Investasi

Pasca-reformasi, Ismeth Abdullah (1998–2005) menghadapi tantangan krisis ekonomi 1997. Ismeth berhasil membawa Batam keluar dari masa sulit dengan mendatangkan lebih dari 400 Penanam Modal Asing (PMA) baru senilai US$ 1,4 miliar. Ia memeromosikan pelayanan yang profesional dan transparan, yang meningkatkan jumlah perusahaan asing dari 300 menjadi 700 unit dalam lima tahun.

Kemandirian institusi semakin dipertegas pada era Mustofa Widjaja (2005–2016) dengan ditetapkannya Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) pada 2009. Mustofa menekankan pada kualitas lingkungan hidup dan peningkatan sarana-prasarana investasi.

Modernisasi dan Integrasi Pembangunan

Memasuki era modern, Lukita Dinarsyah Tuwo (2017–2019) melakukan terobosan dengan program prioritas pertumbuhan ekonomi 7% dan pengembangan ekonomi digital. Transisi besar terjadi saat Muhammad Rudi (2019–2025) menjabat secara ex-officio sebagai Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam. Rudi berhasil mengintegrasikan perencanaan pembangunan antara Pemko dan BP Batam. Di bawah komandonya, Batam mengalami percepatan infrastruktur jalan protokol, flyover, hingga modernisasi Bandara Hang Nadim, yang puncaknya membawa ekonomi Batam tumbuh 7,04% pada 2023, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

Menuju Kemandirian Finansial Total

Kini, Amsakar Achmad (2025–Sekarang) melanjutkan estafet pembangunan dengan visi “Kawasan Ekonomi yang Maju dan Berkelanjutan”. Batam saat ini telah mencapai status sebagai lembaga pemerintah dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang memberikan fleksibilitas tinggi.

Kemandirian finansial BP Batam dibuktikan dengan kemampuan membiayai operasional dan pembangunan infrastruktur dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sumber pendapatan utama kini mencakup layanan pengelolaan lahan (UWT), pelabuhan, bandara, hingga sistem air bersih. BP Batam menargetkan realisasi PNBP selama lima tahun ke depan mencapai Rp 13 triliun dengan target pertumbuhan ekonomi hingga 10% pada tahun 2029. Melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), seperti pada pengembangan Bandara Hang Nadim senilai Rp 6,9 triliun, Batam mampu membangun fasilitas kelas dunia tanpa bergantung sepenuhnya pada APBN.

Dengan keterpaduan langkah para tokoh ini, Batam bukan lagi sekadar impian, melainkan bukti nyata keberhasilan Indonesia dalam menciptakan mesin ekonomi yang mandiri dan berdaya saing global. (*/hq1)

Pariwisata Ibu Kota Kepri Terseok, Tipis Naiknya

Turis di Pulau Penyengat sedang berjalan di pelantar menuju gerbang Pulau Bersejarah tersebut.

Haqqnews.co.idSektor pariwisata Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan disparitas kinerja yang tajam dengan Kota Batam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Pariwisata, Kota Batam sukses mencetak surplus kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang 2025, sementara Kota Tanjungpinang harus terseok-seok keluar dari tren pertumbuhan yang stagnan dan jauh dari target pemerintah.

Sepanjang tahun 2025, Kota Batam mengukuhkan posisinya sebagai magnet utama dengan realisasi 1.613.202 kunjungan wisman. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 1,5 juta kunjungan, memberikan surplus sebesar 113.202 orang bagi kota industri tersebut.

Kondisi sebaliknya terjadi di Ibu Kota Provinsi, Tanjungpinang. Tanjungpinang gagal mencapai target 100.000 kunjungan wisman di tahun 2025. Realisasi hingga akhir tahun hanya menyentuh kisaran 62.350 hingga 63.306 orang, atau hanya memenuhi sekitar 62-63 persen dari target. Meskipun angka ini naik sekitar 8.000 kunjungan dibanding tahun 2024 (54.981 orang), pertumbuhan tersebut dinilai terlalu lambat untuk menggerakkan ekonomi daerah secara masif.

Grafis

Batam Mendominasi, Tanjungpinang Tumbuh Tipis

Memasuki Triwulan I (Januari-Maret) 2026, ketimpangan volume kunjungan semakin nyata. Berdasarkan laporan perkembangan pintu masuk utama, Batam Mencatat 366.122 kunjungan, melonjak 12,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sedangkan Tanjungpinang hanya membukukan 15.059 kunjungan, atau hanya tumbuh 1,09 persen (YoY).

Meskipun Tanjungpinang menunjukkan sedikit resiliensi pada Maret 2026 dengan kenaikan bulanan sebesar 3,98 persen saat daerah lain turun, kontribusi totalnya terhadap pariwisata Kepri sangatlah kecil, yakni hanya berkisar 3,71 persen. Bandingkan dengan Batam yang menguasai 75,68 persen pangsa pasar wisman di provinsi ini. (*/hq1)

Lompatan Besar BP Batam, Membangun Tanpa Dana APBN

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad

Haqqnews.co.id  – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat lompatan besar dalam sejarah pengelolaan keuangan kawasan. Lembaga ini resmi melepas ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan Batam. Mandiri secara finansial, BP Batam kini murni mengandalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari total usulan pagu anggaran 2027 sebesar Rp2,437 triliun, BP Batam memastikan tidak ada satu rupiah pun yang bersumber dari APBN. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari PNBP, tanpa tambahan dana rupiah murni dari kas negara. Capaian ini menjadi bukti profesionalisme tata kelola kawasan yang produktif.

Kemandirian ini bertumpu pada optimalisasi layanan Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan dan unit Badan Layanan Umum (BLU). Sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan pelabuhan laut menjadi mesin utama pengumpul pendapatan. Digitalisasi layanan dan efisiensi operasional terbukti mendongkrak realisasi penerimaan secara signifikan.

“Untuk pertama kali dalam sejarah, BP Batam tidak meminta APBN tapi menggunakan PNBP,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, Rabu (17/6/2026) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta. Andre menilai kinerja ini patut menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya dalam mengelola anggaran.

Data realisasi menunjukkan tren pertumbuhan yang tajam. Pada 2024, BP Batam membukukan PNBP sebesar Rp2,29 triliun atau menembus 107,73 persen dari target. Sektor SPAM menyumbang Rp812,50 miliar, sementara layanan lahan menghasilkan Rp672,14 miliar.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menetapkan target lebih ambisius dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Lembaga ini memeroyeksikan total PNBP mencapai Rp13 triliun selama lima tahun ke depan. Penerimaan tahunan ditargetkan terus merangkak naik hingga menyentuh Rp3,07 triliun pada 2029.

”Kami membiayai pembangunan kawasan dari hasil kerja BP Batam, bukan dari kas negara,” tegas Amsakar. Tingginya kepercayaan investor yang tercermin dari realisasi investasi 2024 sebesar Rp55,25 triliun ikut memperkuat fondasi ekonomi Batam.

Seluruh dana mandiri ini akan mengalir kembali untuk 94 kegiatan infrastruktur prioritas. Proyek mencakup peningkatan konektivitas darat, pelabuhan, bandara, hingga fasilitas air bersih. Dengan lompatan finansial ini, BP Batam optimistis mewujudkan visi Batam sebagai hub logistik internasional yang inklusif. (*/hq1)