Washington DC, Haqqnews.co.id – Platform media sosial raksasa, TikTok akan tutup total di Amerika Serikat, pada Minggu 19 Januari 2025. Hal ini sesuai tenggat waktu penjualan terakhir, yang AS beri tenggat ke TikTok.
Menurut sumber yang berbicara kepada media The Information, TikTok lebih memilih tutup total daripada mengizinkan pengguna tetap mengakses aplikasi sampai tak bisa memperharuinya. Berita sebelumnya menyebutkan, Pemerintah AS menetapkan 19 Januari 2025 sebagai batas waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk menjual operasional aplikasi itu di “Negeri Paman Sam”.
Alasan AS adalah TikTok membahayakan keamanan nasional dengan mengizinkan China mengakses data pribadi pengguna. Jika ByteDance tak menjualnya sampai tanggal tenggat tersebut, aplikasi akan terblokir dan pengguna tidak bisa melakukan pengunduhan.
Laporan The Information menyebutkan, pengguna yang hendak membuka TikTok setelah 19 Januari akan mendapat pesan berisi larangan dari pemerintah federal AS. ByteDance menentang pemblokiran TikTok dengan alasan melanggar Amendemen Pertama tentang kebebasan berbicara. Namun, hakim Mahkamah Agung AS pada Jumat (10/1/2025) ragu dengan sanggahan ByteDance dan akan menegakkan pemblokiran.
Hari penutupan TikTok akan bertepatan dengan transisi presidensial AS. Donald Trump, yang menyatakan penentangannya terhadap pemblokiran, mulai menjabat pada Senin (21/1/2025). Sejauh ini ByteDance enggan menjual operasional TikTok di AS.
Dalam e-mail internal yang diperoleh The Verge pada Selasa (14/1/2025), TikTok meyakinkan karyawannya di AS bahwa pekerjaan, gaji, dan tunjangan mereka aman. Kantor akan tetap buka meskipun situasinya belum terselesaikan hingga batas waktu 19 Januari. Perusahaan TikTok juga memberitahu para staf bahwa mereka sudah merencanakan berbagai skenario. (HQ1)