Haqqnews.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah bahwa setiap program di daerah betul-betul harus terlaksana. Jika tidak, mereka bisa berurusan dengan masalah hukum.
“Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” kata Tito.
Tito menegaskan hal itu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025), terkait dengan berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026. “Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja,” imbuhnya.
Singgung Pajak Restoran dan Retribusi Parkir
Tito juga meminta para gubernur untuk bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan. Dia menyampaikan, yang terpenting adalah mereka tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.
“Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu. Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu,” jelasnya.
“Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah,” imbuh Tito.
Diketahui, pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun, walau sudah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. (*/hq1)

