back to top
27.4 C
Riau Islands
Sabtu 15 November 2025
BerandaGeliat PWIMencair, Kepercayaan Stakeholders ke Organisasi PWI Kepri

Batam

Mencair, Kepercayaan Stakeholders ke Organisasi PWI Kepri

Haqqnews.co.id  – Kepercayaan stakeholders (pemangku kepentingan) terhadap organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) langsung mencair. Menyusul penetapan dari PWI Pusat bahwa Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Pasca penetapan itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam langsung memercayakan pada Saibansah untuk mendampingi Kepala BP, Amsakar Achmad dalam acara ngopi bareng wartawan, 7 Oktober 2025.

Sebaliknya saat ngopi bareng bertempat di Kopi Boemi, Batam Center, Saibansah dan wartawan bisa menggali berbagai informasi dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra. Mulai dari masalah pembangunan Batam hingga perkembangan investasi di kota pulau industri itu.

Sebelumnya dualisme organisasi memang sempat terjadi pada PWI Kepri yang membuat para pemangku kepentingan bingung. Kini dualisme sudah berakhir dan para pemangku kepentingan kembali bisa melakukan kerja sama positif dengan organisasi tertua wartawan di Indonesia itu.

Tidak hanya pemangku kepentingan BP Batam. Dalam kesempatan terpisah, Polri juga menyambut positif bersatunya kembali PWI Kepri. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyambut baik langkah rekonsiliasi yang dilakukan oleh PWI Kepri. Ia menilai, sinergi antara insan pers dan kepolisian sangat penting dalam menjaga suasana kondusif di masyarakat serta memastikan informasi publik tersampaikan dengan benar.

“Kami mengapresiasi semangat rekan-rekan PWI Kepri yang terus berupaya menjaga kebersamaan dan profesionalisme. Kolaborasi seperti ini penting untuk menciptakan iklim pemberitaan yang sehat dan berimbang,” ujar Kombes Zaenal Arifin pada Rabu (8/10/2025).

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025 yang diterbitkan oleh PWI Pusat menegaskan tidak adanya dualisme kepengurusan PWI Kepri, dan menegaskan bahwa kepemimpinan yang sah berada di bawah dirinya.

“Dengan keluarnya SK ini, kami ingin menegaskan bahwa PWI Kepri memiliki satu kepemimpinan yang diakui secara resmi oleh PWI Pusat. Kami mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menjaga marwah organisasi, mempererat silaturahmi, dan fokus pada pengabdian di dunia jurnalistik,” imbuh Saibansah. (*/hq1)

Artikel Terbaru