back to top
27.3 C
Riau Islands
Rabu 4 Maret 2026
Beranda blog Halaman 12

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Dua Promo Spesial Musim Liburan: “Family Fun Dip & Dine” dan “July Dreamcation”

Berkendara skuter listrik di HARRIS Barelang Batam.

Haqqnews.co.id  – Menyambut musim liburan sekolah dan pertengahan tahun, HARRIS Barelang Batam menghadirkan dua program unggulan.

Tujuan program, guna menghadirkan pengalaman liburan yang seru, santai, dan penuh tawa. Berikut programnya: Family Fun Dip & Dine serta July Dreamcation.

Family Fun Dip & Dine – Mulai dari IDR 400.000 nett 

Paket harian yang ideal untuk quality time bersama keluarga tanpa perlu menginap. Dengan hanya IDR 400.000 nett, tamu akan mendapatkan:

Akses gratis ke Kids Pool & Lagoon Pool untuk 2 dewasa dan 2 anak

Pilihan 2 snack dari Mix Platter, Pizza, Nachos, Sausage & Fries

Aktivitas seru: Ludo, Engklek, Water Polo, Beach Volleyball, Beach Tennis, Bean Bag Toss 

Akses ke Kids Playground

Archery experience dengan 32 anak panah untuk dibagi antar anggota keluarga

Foam Party seru setiap akhir pekan

Promo ini berlaku hingga 31 Juli 2025 dan cocok untuk keluarga yang ingin refreshing tanpa harus bepergian jauh.

July Dreamcation – Mulai dari IDR 950.000 nett 

Untuk tamu yang ingin staycation dengan suasana nyaman dan penuh hiburan, July Dreamcation menawarkan paket menginap lengkap:

1 malam di HARRIS Room Garden View

Sarapan untuk 2 dewasa dan 2 anak di bawah 6 tahun

1 (satu) pizza pilihan dari menu Rocksalt (dine-in only)

1 (satu) jam pengalaman berkendara scooter listrik bersama Quantum di area resort, cocok untuk eksplorasi santai yang ramah lingkungan

Paket ini berlaku untuk periode menginap 23 Juni – 30 Juli 2025. Tambahan biaya berlaku untuk upgrade kamar dan menginap di akhir pekan.

“Kolaborasi kami dengan Quantum melalui scooter listrik memberikan sentuhan unik dalam pengalaman staycation di HARRIS Barelang Batam. Tamu dapat menikmati keindahan resort secara menyenangkan dan eco-friendly,” ungkap tim Marketing HARRIS Barelang Batam. “Kami ingin liburan menjadi lebih dari sekadar menginap—tapi juga penuh petualangan dan kebahagiaan.”

Buat liburan keluarga Anda lebih hidup dan bermakna hanya di HARRIS Barelang Batam.

Untuk reservasi dan informasi lebih lanjut, silakan hubungi HARRIS Barelang Batam di Jl. Trans Barelang, Batam, melalui telepon di 0778 4091111, WhatsApp di 0815 3409 1111, atau email ke reservation.hbrl@the-ascott.com. Kunjungi juga situs resmi kami di https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam.

Bisa pula mengunjungi link berikut : bit.ly/HARRISBARELANG.

(HQ1)

Hangatnya Guyub Rasa Yogya dalam Mubes Perdana ISKY Kota Batam, Sukatmanto: Jaga Silaturahmi

Sukatmanto (kanan) resmi terpilih sebagai Ketua Umum Induk Silaturahmi Keluarga Yogyakarta (ISKY) Kota Batam periode 2025–2030

HAQQNEWS.CO.ID – Hari Minggu, 6 Juli 2025 menjadi momen bersejarah bagi warga Yogyakarta yang tinggal di Batam. Untuk pertama kalinya, Musyawarah Besar (Mubes) Induk Silaturahmi Keluarga Yogyakarta (ISKY) Kota Batam digelar dengan penuh kekeluargaan di Aula SMK Muhammadiyah Batuaji. Ruangan dipenuhi kehangatan dan semangat guyub warga perantauan dari berbagai penjuru DIY.

Mubes ini dihadiri oleh tokoh-tokoh paguyuban dari lima wilayah kabupaten/kota di Yogyakarta. Salah satu yang mencuri perhatian adalah kehadiran Ketua KBG Gunung Kidul, Jumadi, yang datang langsung bersama para pengurusnya. Aura kekeluargaan dan saling menyapa menjadi warna utama suasana Mubes ini.

Tak hanya dari Gunung Kidul, perwakilan Sleman yang dipimpin dr. Sugeng Riyadi juga hadir. Ismanto mewakili Bantul, sementara Sugiono mewakili Kulon Progo. Perwakilan Kotamadya yang belum memiliki struktur resmi pun ikut hadir dan berkomitmen untuk segera membentuk kepengurusan.

Mubes pertama ISKY ini seperti oase bagi warga Yogya di Batam. Ada rasa rindu kampung halaman yang ditambal dengan pelukan kebersamaan dan tekad membangun jaringan kekeluargaan yang lebih kokoh di rantau.

Panitia Mubes Jumadi, mengatakan agenda utama Mubes I ini adalah Pemilihan Ketua Umum ISKY Kota Batam periode 2025–2030. Suasana sidang berjalan demokratis dan penuh kekeluargaan, mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Yogyakarta yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.

“Ada tiga nama yang maju sebagai calon ketua umum dalam Mubes kali ini. Mereka adalah Sunaryono dari Keluarga Besar Bantul, Sarbowo dari Keluarga Gunung Kidul, dan Sukatmanto yang mewakili Keluarga Sleman Batam. Ketiganya dikenal aktif dalam kegiatan paguyuban serta memiliki pengalaman panjang dalam membina kebersamaan antarwarga,” kata Jumadi.

Setelah proses diskusi dan pertimbangan yang cukup matang, peserta Mubes secara mufakat menetapkan Sukatmanto sebagai Ketua Umum ISKY Kota Batam 2025 – 2030.  Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan disambut dengan tepuk tangan seluruh peserta yang hadir.

“Ya, tadi yang terpilih adalah saya sendiri, Sukatmanto, yang berasal dari Keluarga Besar Sleman. Ini amanah besar yang akan saya emban bersama-sama untuk membangun ISKY ke depan,” ujarnya Sukatmanto.

Sukatmanto resmi terpilih sebagai Ketua Umum Induk Silaturahmi Keluarga Yogyakarta (ISKY) Kota Batam periode 2025–2030. Ia terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam Musyawarah Besar (Mubes) pertama ISKY yang digelar Minggu, 6 Juli 2025.

Pembentukan tim formatur juga langsung dilakukan dalam forum Mubes tersebut. Tim ini terdiri dari tujuh orang perwakilan kabupaten/kota se-DIY yang ada di Batam. Selain Sukatmanto sebagai ketua terpilih, forum juga menetapkan Sunaryono dari Keluarga Besar Bantul sebagai wakil ketua.

Tim formatur ini akan bertugas menyusun kepengurusan lengkap ISKY Batam serta merumuskan langkah awal organisasi. Seluruh proses dilakukan dengan semangat gotong royong dan mengedepankan prinsip kekeluargaan khas masyarakat Yogyakarta.

Dalam penyampaian visinya, Sukatmanto menekankan bahwa masa kepengurusan ISKY akan berlangsung selama lima tahun. Ia menyampaikan dua prioritas utama dalam program kerja yang diusungnya. “Pertama adalah penguatan ekonomi keluarga besar Yogyakarta di Batam melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan,” papar Sukatmanto.

Kedua, lanjut Sukatmanto bahwa ISKY Batam akan berperan aktif dalam pelestarian kebudayaan Jawa, khususnya nilai-nilai budaya Yogyakarta. “Kami membawa misi kesenian yang berbudaya dan bermartabat. Ini bukan hanya soal hiburan, tapi juga menjaga identitas dan jati diri warga Yogyakarta di perantauan,” tegasnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan ISKY Batam Periode 2025 – 2030 ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat asal Yogyakarta yang tinggal di Batam dapat bersatu dalam wadah bersama. Semangat silaturahmi, solidaritas, dan pemberdayaan menjadi pondasi utama organisasi ke depan. (HQ2)

Ajaran Baru Tiba, TPP Gaji 13 Pemprov Kepri Belum Juga Cair 

Foto ilustrasi

Haqqnews.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), ternyata belum juga membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) gaji 13. Meski aparatur sipil negara (ASN) sudah terdesak oleh kebutuhan tahun ajaran baru 2025/2026.

Informasi yang beredar di lingkungan ASN yang berkantor di Pulau Dompak Tanjungpinang tersebut, belum ada tanda-tanda TPP gaji 13 akan terbayarkan. Mereka hanya bisa saling tanya dan berharap ada kabar baik TPP akan terbayarkan.

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, gaji 13 merupakan bentuk penghargaan ke pegawai.

PP yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut tertulis gaji ke-13 lengkap dengan tunjangan kinerja atau TPP untuk pegawai daerah, akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025. Sementara saat ini sudah memasuki 1 Juli 2025.

Gaji 13 meliputi tunjangan melekat dan tunjangan kinerja, atau TPP untuk pegawai daerah. ”Tunjangan kinerja akan dibayarkan 100 persen,” tegas Kepala Negara, pada Selasa, 11 Maret 2025 silam.

Pemprov Kepri sendiri telah membayarkan gaji 13, namun belum disertai dengan TPP sehingga belum cair 100 persen sesuai penegasan Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara dalam penegasannya kepada media di Tanjungpinang, bahwa pemprov sendiri pasti akan membayarkannya jika keuangan daerah sudah mencukupi. (*/HQ1)

LAM Batam Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

Haqqnews.co.id – Teriakan kemanusiaan bergema dari jantung Kota Batam. Seorang perempuan muda, Intan (20), yang merantau dari Indonesia Timur untuk mengadu nasib sebagai asisten rumah tangga (ART), mengalami kekerasan yang tak terbayangkan.
Tak hanya siksaan secara fisik dan psikis, Intan bahkan terpaksa harus meminum air septiktank dan makan kotoran anjing oleh majikannya di kawasan elite Sukajadi, Batam
Peristiwa memilukan ini tak hanya mengguncang hati masyarakat, tetapi juga membangkitkan kemarahan tokoh-tokoh adat dan masyarakat lintas etnis di Batam.
Yang Mulia Dato’ Wira Setia Utama Raja Muhammad Amin, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam, menyatakan geram dan menuntut keadilan bisa tegak sekeras-kerasnya.
“Tak seorang pun boleh menyiksa saudaranya sesama manusia di Bumi Melayu ini. Rasulullah memuliakan Bilal bin Rabah, seorang budak yang sendalnya saja terdengar di Surga. Lalu bagaimana kita bisa membiarkan perlakuan biadab seperti ini terjadi di tengah kita?” tegasnya kepada wartawan.
Dato’ Raja Muhammad Amin menekankan, kekerasan terhadap manusia, apalagi terhadap seorang perempuan muda yang datang mencari penghidupan, adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan adat Melayu itu sendiri.
“Bumi Melayu ini dijunjung dengan marwah, bukan dinodai dengan kelaliman. Saya mendesak aparat hukum bertindak tegas. Hukum pelaku seberat-beratnya,” serunya.

Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Anjing, dan Tak Pernah Digaji

Kasus ini mencuat setelah komunitas Flobamora menerima laporan warga dan menggerebek rumah tempat Intan bekerja, Minggu (22/6/2025). Saat ditemukan, kondisi Intan sangat mengenaskan: tubuh lemah, wajah membengkak, dipenuhi luka-luka, dan mengalami trauma berat. Ia langsung dirujuk ke RS Elisabeth Batam untuk perawatan intensif.
“Intan sempat harus transfusi darah karena kekurangan gizi dan darah. Luka-lukanya kombinasi lama dan baru,” ungkap Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, perwakilan keluarga yang mendampingi korban.
Menurut Romo Paschal, Intan bekerja selama setahun tanpa pernah menerima gaji sepeser pun. Gajinya senilai Rp1,8 juta per bulan dipotong untuk kebutuhan rumah tangga majikannya, termasuk biaya listrik, sembako, hingga perawatan anjing peliharaan.
Tak hanya itu, korban juga mengalami penghinaan verbal, dipanggil dengan nama-nama hewan, dan disuruh menyakiti dirinya sendiri. Lebih tragis lagi, saudari kandung korban yang tinggal di rumah itu turut dipaksa ikut menyiksa karena mendapat tekanan dari sang majikan.
“Karena sudah tidak tahan, Intan nekat meminjam ponsel tetangga untuk mengirim foto kondisinya ke kampung. Dari situ kami bergerak,” kata Romo Paschal.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Polresta Barelang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: sang majikan berinisial R, dan satu ART lain berinisial M yang turut memukul korban karena tekanan.
“Tersangka R menyiksa korban karena geram melihat anjing peliharaannya terluka akibat kelalaian korban. Ia memukul korban dengan raket nyamuk dan memaksanya memakan kotoran anjing. Sementara tersangka M dipaksa turut menyiksa karena takut,” terang AKP Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Keduanya kini dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku lain.
Menurut Raja M Amin, Kasus Intan adalah luka kolektif bagi Batam, kota multikultural yang seharusnya menjadi rumah bagi semua perantau.
“Kita tidak bisa memilih di mana kita dilahirkan, tapi kita bisa memilih untuk memperlakukan sesama dengan hormat. Kalau bukan kita yang menjaga marwah negeri ini, siapa lagi?” pungkas Dato’ Raja Muhammad Amin. (*/HQ1)

Pencairan Gaji 13 Pemprov Kepri Tak Sesuai Permenkeu

Foto ilustrasi.

Sekda Adi Sebut TPP Pasti Bayar Jika Keuangan Daerah Sudah Cukup

Haqqnews.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparat sipil negara (ASN) di lingkungannya. Namun jadi pertanyaan bagi ASN, kenapa pencairannya tidak sesuai aturan dari pusat.

Pencairan Gaji ke-13 tahun 2025, telah pemerintah pusat tetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025. Dalam Permenkeu tersebut, selain paling cepat harus bayar pada bulan Juni 2025, juga komponennya disebutkan beserta dengan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sesuai aturan, pemberian Gaji ke-13 tahun 2025 secara penuh tanpa potongan apa pun, dengan komponen sebagai berikut: Gaji pokok; Tunjangan keluarga; Tunjangan pangan; Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan Tunjangan kinerja, atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Akan tetapi gaji ke-13 yang sudah Pemprov Kepri cairkan belum menyertakan komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP), sehingga menjadi tanda tanya bagi para pegawai. Para ASN hanya bisa saling bertanya dan berbisik-bisik di antara mereka, karena tahun sebelumnya gaji 13 pencairannya langsung dengan komponen TPP.

Ketentuan pembayaran gaji ke-13 yang menyertakan TPP, sebelumnya juga ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan resmi terkait kebijakan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, yakni pada bulan Juni 2025. Mengenai komponennya telah ditetapkan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Menanggapi pencairan gaji ke-13 tanpa TPP, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara kepada media di Tanjungpinang menyatakan pihaknya pasti akan membayarkan TPP jika keuangan daerah sudah mencukupi. (*/HQ1)

Komisi II Kritik PAD Tidak Kuat, Pemprov Kepri Berisiko Kolaps

Wahyu Wahyudin

Haqqnews.co.id – Kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kini sedang genting. Jika Pemprov Kepri tidak memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) berisiko terjadinya kolaps anggaran.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengemukakan hal itu setelah melihat risiko yang mungkin Pemprov Kepri hadapi terkait anggaran.

Kolaps anggaran dalam konteks keuangan bisa terjadi jika suatu organisasi pemerintahan misalnya Pemprov Kepri tidak bisa lagi atau mengalami kegagalan dalam membiayai pegawai dan pelayanan publik serta pembangunan yang sudah direncanakan.

Itu sebabnya, di tengah tekanan fiskal yang makin berat, muncul desakan kuat agar Pemprov Kepri segera mengaktifkan mesin Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketergantungan pada dana transfer pusat sudah bukan zamannya lagi, sementara potensi PAD belum tergarap optimal. Seruan untuk menggerakkan sektor-sektor PAD pun menggema di berbagai ruang diskusi kebijakan.

Menurut Wahyu Wahyudin, keadaan ini sebagai “alarm” darurat fiskal bagi Pemprov Kepri. Diimbuhkannya bahwa, jika tidak ada terobosan signifikan, target pendapatan sebesar Rp3,6 triliun dalam APBD 2026 hanya akan menjadi ilusi.

“Kalau sektor PAD tidak segera kita perkuat, kita berisiko mengalami kolaps anggaran,” tegasnya, Senin pagi (16/6/2025).

Dia melanjutkan, kelesuan kinerja OPD penghasil PAD menjadi biang kerok stagnannya PAD. Ia menyoroti minimnya inisiatif dari sejumlah dinas teknis yang seharusnya bisa menjadi lokomotif penerimaan daerah.

“Diskon pajak, pemutihan denda, promosi layanan, itu strategi dasar yang belum termanfaatkan maksimal. Padahal ini bisa langsung mendongkrak minat wajib pajak,” imbuhnya.

Dorong Ekstensifikasi Sumber PAD

Ia mendorong strategi ekstensifikasi dengan mencari sumber-sumber PAD baru.  

Salah satu ide konkret yang ia tawarkan adalah membentuk UPTD Laboratorium yang bisa melayani pengujian mutu dan hasil produksi, baik dari sektor perikanan, pertanian, maupun industri kecil.

“Kita punya fasilitas lab di beberapa OPD, tapi belum terkelola jadi unit usaha daerah. Kalau dioptimalkan, ini bisa jadi sumber PAD baru yang substain,” tambahnya.

Masalah lain yang menjadi sorotan Wahyu adalah lemahnya optimalisasi aset daerah. Menurutnya, masih banyak aset milik Pemprov Kepri yang menganggur tanpa manfaat ekonomi apa pun.

“Aset-aset seperti lahan kosong, bangunan mangkrak, gudang tidak dipakai, itu semua bisa disewakan atau dikerjasamakan dengan investor. Tapi dibiarkan tidur,” katanya dengan nada kecewa.

BUMD Hanya Beban APBD

Wahyu juga menyinggung langsung kinerja BUMD, yang dinilainya belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menyumbang PAD maupun devisa daerah.

“BUMD jangan hanya jadi beban APBD. Harus kejar target, harus punya visi bisnis. Kalau mandek terus, lebih baik dievaluasi total,” tegasnya.

Menghadapi tahun anggaran 2026, Wahyu mengingatkan bahwa waktu untuk berbenah sudah sangat sempit.

Ia meminta Pemprov Kepri segera menggelar konsolidasi dengan seluruh OPD penghasil, menyusun peta jalan penguatan PAD, dan melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja BUMD serta pengelolaan aset.

“Kita tidak bisa lagi andalkan DAU dan DAK dari pusat. Kalau Kepri ingin mandiri dan mampu membiayai pembangunan sendiri, maka PAD harus menjadi prioritas nomor satu,” pungkasnya. (*/HQ1)

Ada Kid’s Fun Yoga dan Beragam Aktivitas Seru untuk Liburan Sehat

Program Stay Fit di di HARRIS Barelang Batam

Stay Fit di HARRIS Barelang Batam

Haqqnews.co.id – HARRIS Barelang Batam kembali menghadirkan program Stay Fit. Yang merupakan salah satu brand signature HARRIS guna mendukung konsep Living in Balance bagi seluruh tamu.

Pada 14 Juni 2025, HARRIS Barelang Batam sukses menggelar Kid’s Fun Yoga with Coach Tere yang diikuti oleh 25 peserta anak-anak. Sesi yoga berlangsung dengan penuh semangat dan keceriaan. Hal ini memberikan pengalaman liburan yang aktif dan menyehatkan bagi para tamu muda.

Program Stay Fit bertujuan mengajak tamu, terutama keluarga dan anak-anak, agar tetap sehat dan aktif sembari menikmati suasana santai di HARRIS Barelang Batam. Selain Kid’s Fun Yoga, berbagai aktivitas lainnya juga tersedia untuk tamu menginap, seperti beach volleyball, mini soccer, dan water polo.

“Kami ingin para tamu merasakan pengalaman menginap yang tidak hanya menyenangkan, tapi juga mendukung gaya hidup sehat dan aktif. Ini adalah bagian dari komitmen HARRIS dalam menghadirkan Living in Balance untuk para tamu,” ujar Bart Jan Van Den Brink, General Manager HARRIS Barelang Batam.

Untuk reservasi dan informasi lebih lanjut, silakan hubungi HARRIS Barelang Batam di Jl. Trans Barelang, Batam, melalui telepon di 0778 4091111, WhatsApp di 0815 3409 1111, atau email ke reservation.hbrl@the-ascott.com. Kunjungi juga situs resmi kami di https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam untuk informasi lengkap. Atau klik  bit.ly/HARRISBARELANG
(*/HQ1)

Kapolresta Barelang: Kasus Ini Prioritas Kami!

Kapolresta Barelang, Zainal

Insiden Kekerasan saat Diskusi Pers di Batam

Haqqnews.co.id – Forum bertajuk “Klarifikasi Pers” yang seharusnya menjadi ruang diskusi intelektual dan edukasi profesi wartawan, berubah menjadi arena kekerasan brutal! Ketua PWI Kota Batam, M Khafi Ashary, dikeroyok oleh sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai “preman berkedok wartawan” hingga dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (14/6) di sebuah hotel kawasan Harbour Bay.

Kejadian mencekam dan memalukan ini langsung membuat geger dunia pers Kepri! Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin, turun tangan dan menyatakan kasus ini sebagai prioritas utama!

“Kami gas ini sebagai prioritas jajaran Polresta Barelang,” tegas Zainal, Senin (16/6).

Zainal menyebut pihaknya langsung bergerak cepat setelah kondisi korban membaik. Kini, proses hukum tengah berjalan dan aparat siap menyikat siapa pun yang terlibat!

Dari Forum Diskusi Jadi Ajang Pengeroyokan

Forum yang konon membahas “preman berkedok jurnalis” itu berubah liar. Bukannya berdiskusi, sejumlah peserta justru menghajar Khafi secara fisik! Anggota PWI lainnya, Faisal, juga ikut menjadi korban saat mencoba melindungi sang ketua.

Tak terima dengan insiden barbar tersebut, tim hukum PWI Batam langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Barelang pada Sabtu malam. AKP Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Barelang membenarkan adanya dugaan tindak pidana.

“Kami sudah terima laporan dan langsung selidiki. Visum korban dan keterangan saksi akan kami dalami,” kata Debby.

Empat orang telah dilaporkan, dan Polresta memastikan semua akan dipanggil dan diperiksa tanpa pandang bulu!

“Ini Bukan Serangan Pribadi, Ini Soal Harga Diri Profesi!”

Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi, Zabur Anjasfianto menegaskan bahwa langkah hukum ini untuk menjaga martabat jurnalis dari aksi premanisme yang merusak nama baik pers.

“Kami laporkan atas dasar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ini soal marwah wartawan, bukan soal pribadi,” tegas Zabur.

Ia juga mengingatkan publik bahwa kekerasan atas nama pers justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme yang kredibel dan etis.

Saksi Mata Bongkar Fakta Mengejutkan!

Marganas Nainggolan, wartawan senior dan Ketua Dewan Penasihat PWI Kepri, yang turut hadir dalam forum tersebut, mengungkap fakta mengejutkan:

“Kami dijebak! Forum itu sejak awal sudah tidak sehat. Diskusi berubah jadi interogasi dan intimidasi,” beber Marganas.

Ia menyebut apa yang dialami Khafi sebagai bentuk kekerasan nyata yang tidak bisa dibenarkan.

“Ini bukan forum, ini jebakan. Kalau mereka jurnalis sejati, tidak akan main pukul!” tegasnya.

PWI Kepri Siap Lawan Premanisme Berkedok Wartawan

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyatakan bahwa organisasi wartawan tidak pernah memusuhi rekan non-UKW atau media belum terverifikasi. Namun, ia menolak keras tindakan kriminal yang mencoreng profesi.

“Masalahnya bukan UKW atau tidak, tapi etika dan hukum. Kalau mengaku wartawan tapi main pukul dan peras, itu preman,” katanya tegas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar PWI Kepri, Ramon Damora, menambahkan bahwa UKW adalah mekanisme resmi negara untuk menyaring siapa yang layak disebut jurnalis.

“UKW itu pagar etik. Tanpa itu, profesi ini bisa jadi tempat berlindung orang-orang tak bertanggung jawab,” tegas Ramon.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia jurnalistik di Kepri. Semua mata kini tertuju pada langkah tegas Polresta Barelang. Akankah keadilan ditegakkan atau preman tetap berkeliaran dengan kartu pers palsu? (*/HQ1)

Ketua PWI Kepri Minta Polisi Cepat Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani

Insiden Kekerasan saat Diskusi Pers di Batam

Haqqnews.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau, Saibansah Dardani mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary. Ia mengamini agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan dalam forum diskusi bertajuk Klarifikasi Pers di Hotel Swiss-Bel Batam, Sabtu (15/6/2025).

“Tindakan kekerasan terhadap Ketua PWI Batam adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan harus ada proses secara hukum tanpa kompromi. Kami minta polisi segera menangkap para pelaku,” tegas Saibansah, Senin (16/6/2025).

Insiden tersebut terjadi saat forum yang semestinya menjadi ruang klarifikasi dan diskusi terkait narasi “Wartawan Bukan Preman” berubah menjadi ricuh. Khafi yang hendak menutup acara karena suasana memanas, justru menjadi sasaran amuk beberapa peserta.

Tim hukum PWI Batam pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polresta Barelang pada Sabtu malam (15/6/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU dan kini tengah dalam proses penyelidikan.

Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Zabur Anjasfianto menyatakan laporan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat pers dan simbol perlawanan terhadap tindakan brutal yang mengatasnamakan profesi jurnalis.

“Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa ini sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi soal menjaga marwah profesi wartawan,” kata Zabur, Sabtu (15/6/2025), usai membuat laporan polisi di Mapolresta Barelang.

Menurut keterangan yang dihimpun dari korban dan saksi di lokasi, Khafi dipukul secara fisik oleh beberapa peserta saat hendak meninggalkan ruangan. Bahkan, meski aparat kepolisian berusaha mengamankan, kekerasan tetap berlanjut.

“Dalam kondisi Khafi sudah hendak diamankan, tetap saja ada yang memukul dari belakang. Ini tindakan yang jelas-jelas tidak bermoral dan melawan hukum. Kami percayakan kepada aparat untuk menindak tegas pelakunya,” lanjutnya.

Saibansah pun menyebut, insiden ini mencederai nilai-nilai intelektual yang semestinya dijunjung tinggi dalam forum antarjurnalis. Ia menyesalkan bahwa ada oknum yang mengaku wartawan, namun bertindak layaknya preman.

“Jika dalam forum diskusi saja bisa terjadi kekerasan, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya pada wartawan yang semestinya mengedepankan etika dan profesionalisme? Pelaku seperti ini tidak layak menyandang predikat wartawan,” ujarnya.

PWI Kepri dan PWI Batam menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya melawan premanisme berkedok jurnalisme. (*/HQ1)

PWI Batam Laporkan Insiden Pemukulan ke Polresta Barelang

Tim PWI usai melaporkan insiden pemukulan ke Polrestas Barelang pada Sabtu (15/6/2025).

Haqqnews.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam melaporkan ke Polresta Barelang, Sabtu (15/6/2025), dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary.

Pelaporan tersebut menyusul kericuhan dalam acara bertajuk Klarifikasi Pers di Hotel Swiss-Bel Batam. Dengan demikian, PWI resmi menempuh jalur hukum.

Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan yang juga menjadi bagian dari tim pelapor, Zabur Anjasfianto, SH, menjelaskan hal itu.  Menurut Zabur, langkah hukum harus mereka ambil untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers bukan hal yang sepele.

Laporan polisi itu merela layangkan ke Polresta Barelang pada Sabtu 15 Juni 2025 oleh kuasa hukum PWI Batam dari Kantor Hukum Arisal Fitra, SH & Partner.

“Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa pengeroyokan ini sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ucap Zabur.

Zabur melanjutkan, laporan bukan hanya untuk melindungi Ketua PWI Batam secara pribadi, tetapi juga menjaga marwah profesi wartawan yang sedang mendapat ujian oleh tindakan-tindakan yang tak pantas.

Dari keterangan yang tim hukum terima, insiden bermula saat suasana forum memanas akibat pernyataan provokatif yang berasal dari salah satu peserta. Khafi yang merasa forum tidak lagi kondusif, berniat mengakhiri diskusi dan mengambil mikrofon untuk berpamitan. Namun situasi dengan cepat berubah menjadi ricuh. Pun hujatan terhadap organisasi PWI dan aksi fisik terjadi terhadap Khafi.

Berdasarkan kesaksian korban dan sejumlah saksi di lokasi, lanjut Zabur, terdapat aksi pemukulan oleh beberapa peserta forum. Bahkan saat aparat kepolisian yang bertugas mencoba mengamankan Khafi keluar dari ruangan, pemukulan justru kembali terjadi dari arah belakang.

“Dalam kondisi Khafi sudah hendak diamankan, tetap ada yang nekat memukul dari belakang. Tindakan seperti itu bukan hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Zabur mengingatkan bahwa forum diskusi yang seharusnya menjadi ruang tukar pikiran antar jurnalis, justru dinodai oleh tindakan kekerasan yang sama sekali tidak mencerminkan integritas profesi pers.

PWI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini dan tidak akan mundur dalam melawan praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi wartawan.

Diketahui, laporan tersebut tercatat dalam Nomor LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*/HQ1)