HAQQNEWS.CO.ID – Kodat86 meminta Kejaksaan Negeri Batam agar menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan 4 unit X-Ray unit di Pelabuhan Domestik Sekupang. Proyek yang diduga bim-salabim itu sedianya dilakukan tahun 2020, namun barang sudah ada di Batam tahun 2019.
Kasusnya sendiri sudah sempat disidik Kejaksaan negeri, namun tiba-tiba lenyap. “Kita minta penyidik Kejaksaan Batam untuk menuntaskan dugaan korupsi pengadaan X-Ray. Jangan ada istilah kasus dipetieskan,” kata Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari SS kepada media, pada Kamis (7/12/2023)
Menurut Cak Ta’in, dugaan korupsi X-ray itu sangat nyata. Mark-up harganya juga gila-gilaan. Proyek yang dilaksanakan pada awal kepemimpinan HM Rudi sebagai Kepala BP Batam itu diduga dimanipulasi sedemikian rupa. Kontraktor pelaksana dari Surabaya juga diduga main tunjuk dan menguasai banyak proyek di BP Batam, termasuk pengelolaan anggaran IT BP Batam.
“Untuk dugaan korupsi IT BP Batam TA 2018-2020 sudah kami laporkan ke KPK tahun 2021-2022, meski kami tahu ada dokumen urgent dan pokok yang masih kita kejar agar dokumen yang sudah dilaporkan bisa diproses,” jelas Cak Ta’in.
Mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, dokumen awal pengadaan X-Ray 4 unit di Pelabuhan Domestik Sekupang itu merupakan rekomendasi Ombudsman Kepri setelah memantau fasilitas pelayanan publik di pelabuhan dan bandara tahun 2019. Pihak BP Batam kemudian menindaklanjuti rekomendasi itu dengan usulan pengadaan 2 unit X-ray, namun tidak jelas bagaimana prosesnya tiba-tiba pengadaan bisa menjadi 4 unit.
2 unit X-ray sudah ada di Batam sebelum pelaksanaan proyek, dan diduga barang bekas. Sementara 2 unit datang kemudian setelah lelang proyek. “Selisih harganya bukan main besarnya, tidak usah saya sebutkan sebab semua dokumen sudah dipegang penyidik kejaksaan, ” ujarnya.
Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Batam Kamis (2/11/2023) kemarin diharapkan Kodat86 menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja penyidik kejaksaan, terutama dalam penuntasan dugaan kasus korupsi.
“Kita minta Kejaksaan Negeri Batam untuk menuntaskan dugaan korupsi X-Ray secepatnya. Karena kami sedang menghimpun kelengkapan dokumen, dan jika perlu kami akan laporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung,” tegas Cak Ta’in. (HQ1)