Haqqnews.co.id – Pemerintah pusat akhirnya memberikan sinyal positif bagi penguatan kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran mendatang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan adanya peluang penambahan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp90 triliun pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai jawaban langsung atas aspirasi dan protes keras yang disuarakan sejumlah kepala daerah terkait terbatasnya ruang gerak APBD akibat efisiensi anggaran di tahun-tahun sebelumnya.
Menkeu Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin (22/6/2026), mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya menyiapkan ruang fiskal tambahan sekitar Rp40 triliun. Namun, angka tersebut berpotensi melonjak hingga Rp90 triliun tergantung pada dinamika diskusi penyusunan APBN 2027.
Respons Atas “Speak Up” Sherly dan Ansar
Keputusan pemerintah untuk membuka keran anggaran tidak lepas dari keberanian sejumlah pemimpin daerah dalam membongkar krisis keuangan di wilayah mereka. Di antaranya Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebelumnya secara terbuka memaparkan krisis arus kas (cash flow) di wilayahnya yang mengancam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sherly menyebut beban belanja pegawai Maluku Utara mencapai Rp1,1 triliun, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima hanya sebesar Rp960 miliar.
Senada dengan itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara konsisten memeprotes kebijakan pusat yang dinilai kurang berpihak pada daerah kepulauan. Ansar menyatakan keberatan atas pemangkasan TKD Kepri tahun 2026 yang anjlok hingga Rp534 miliar dibandingkan tahun 2025. Menurutnya, pengurangan dana tersebut sangat memberatkan APBD dan menghambat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan.
Baca Juga: Gubernur Syerly dan Ansar “Speak Up” Tekanan Fiskal Daerah Kepulauan
Memberikan Kepastian Fiskal di Tengah Ketidakpastian
Rencana penambahan ini membawa angin segar sekaligus kepastian bagi daerah bahwa tidak akan ada lagi pengurangan TKD yang drastis seperti pada pagu 2026 yang hanya sebesar Rp693 triliun. Jika tambahan maksimal Rp90 triliun tersebut terealisasi, maka total alokasi TKD 2027 berpotensi mendekati angka Rp900 triliun, kembali ke level sebelum diberlakukannya kebijakan efisiensi ketat pada 2025.
Kenaikan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendukung tema kebijakan fiskal 2027 yakni “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
Lihat Juga : Teriakan “Kas Kosong” Menggema dari Para Kepala Daerah
Tetap Bergantung pada Pembahasan di DPR RI
Meski ruang penambahan telah dibuka, Menkeu menegaskan bahwa angka final akan sangat bergantung pada hasil proses penyusunan dan pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI. Pemerintah juga berkomitmen menjaga disiplin fiskal agar defisit anggaran tidak melampaui batas aman 3 persen terhadap PDB, mengingat kondisi fiskal Indonesia terus diawasi ketat oleh lembaga keuangan internasional.
“Pasti naik, cuma kan mintanya naiknya besar. Tapi kita tetap harus lihat keadaan anggaran kita seperti apa,” tegas Purbaya sembari menambahkan bahwa fleksibilitas kebijakan juga akan bergantung pada direktif Presiden. (*/hq1)

