Haqqnews.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mematangkan persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) yang akan digelar pada 18 – 19 September 2026.
PWI Kepri sebelumnya sudah merumuskan kepastian jadwal tersebut dalam rapat koordinasi di Balai Pers PWI Kepri, Ruko Purimas, Batam, Rabu (9/9/2026). Rapat ini dihadiri jajaran pengurus harian, termasuk Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan Ketua Panitia UKW Herry Sembiring.
Rangkaian kegiatan diawali dengan OKK pada Kamis, 17 September 2026. PWI Kepri kemudian menyelenggarakan UKW pada 18–19 September 2026 di Balairung Sari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menjelaskan, OKK akan membekali peserta dengan pemahaman aturan organisasi, Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Sertifikat OKK menjadi syarat wajib untuk bergabung sebagai anggota muda, naik tingkat keanggotaan, atau mengikuti UKW,” imbuh Saibansah.
Saibansah menegaskan, program ini krusial untuk mencetak wartawan berintegritas, menyajikan berita akurat, dan menolak hoaks di era digital. Materi OKK meliputi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, Kode Etik Jurnalistik, serta hukum pers dan regulasi penyiaran. PWI Kepri juga membuka OKK bagi anggota lama yang ingin menyegarkan wawasan jurnalistik.
Terkait pendaftaran, Sekretaris Panitia UKW PWI Kepri Anwar Saleh mengungkapkan tingginya animo insan pers. Dari 40 pendaftar, sebanyak 38 orang melengkapi berkas administrasi.
“Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat menyetujui 30 berkas peserta untuk mengikuti uji kompetensi,” ujar Anwar. Sementara itu, delapan berkas sisanya masih menjalani verifikasi di PWI Pusat sebelum diserahkan ke Dewan Pers. (*/hq2)


