27.7 C
Riau Islands
Kamis 20 Agustus 2026
BerandaGeliat PWIPWI Pusat Desak OJK Perkuat Modal Ventura demi Napas Panjang UMKM

Batam

PWI Pusat Desak OJK Perkuat Modal Ventura demi Napas Panjang UMKM

Haqqnews.co.id  – Industri modal ventura memegang peranan vital bagi napas panjang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, memandang sektor ini bukan sekadar mesin pencetak uang bagi perusahaan rintisan (startup). Modal ventura justru menjadi fondasi utama penopang ekosistem ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Munir menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Regulator, pelaku industri, komunitas pemodal, hingga perusahaan penerima investasi harus bergerak seirama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempati posisi sentral dalam orkestrasi bisnis ini.

“OJK selaku regulator memiliki otoritas penuh. Mereka harus mendukung Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) agar bersatu membangun ekosistem ekonomi,” tegas Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertajuk “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pembiayaan kerap menjadi kerikil tajam bagi perusahaan rintisan. Munir menggarisbawahi kelemahan startup yang sering tersandung masalah permodalan. Namun, kucuran dana segar saja tidak cukup. Modal ventura harus memperluas jaringan usaha, memperbaiki tata kelola, dan memperkokoh ekosistem bisnis melalui pendampingan berkelanjutan.

Jerat Pengawasan OJK Tangkal Oknum Nakal

OJK menyambut tantangan tersebut. Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Aulia Fadly memastikan pihaknya terus mengawasi gerak-gerik perusahaan modal ventura (PMV). OJK memantau ketat PMV berizin resmi sejak tahap awal.

“Perusahaan yang legal, memiliki izin, dan terdaftar, mutlak berada dalam domain pengawasan kami,” imbuh Aulia.

OJK menyaring ketat para petinggi PMV melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Otoritas membedah dokumen, mewawancarai pengurus, hingga melacak rekam jejak pemegang saham pengendali. Regulator juga telah memagari industri ini dengan berbagai regulasi pencegahan penyimpangan.

Meski begitu, Aulia mengakui celah pelanggaran oleh oknum di lapangan tetap terbuka. “Peraturan dan langkah mitigasi sudah ada. Namun, penyimpangan oleh oknum di lapangan tetap menjadi tantangan nyata bagi kita semua,” ungkapnya.

Perisai Pelindung bagi Startup Penerima Investasi

Sorotan kritis datang dari kacamata akademisi. Pakar ekonomi makro Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko mengingatkan OJK agar tidak melupakan nasib Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) alias penerima investasi. Suhartoko menilai PPU kerap tidak berdaya saat berhadapan dengan raksasa modal ventura.

Ia mendesak OJK untuk memperkuat pendampingan bagi PPU. “Meski PMV telah membeberkan risiko, posisi PPU tetap lebih lemah. OJK harus hadir memberi pendampingan yang lebih kuat,” ujar Suhartoko.

Perlindungan yang memadai akan menciptakan iklim investasi yang sehat antara pemilik modal dan penerima dana. OJK sendiri telah memegang landasan hukum melalui POJK Nomor 49 Tahun 2024. Aturan ini memberi wewenang bagi OJK untuk mengawasi langsung, menindaklanjuti temuan, hingga menjatuhkan sanksi administratif kepada PMV nakal.

Acara diskusi strategis ini turut menghadirkan jajaran petinggi PWI Pusat. Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting, serta Ketua Umum IKWI Indah Kirana tampak hadir mengawal isu ekonomi tersebut. (hq2)

Artikel Terbaru