Haqqnews.co.id  – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026 terus mematangkan persiapan kompetisi dengan menggelar Technical Meeting (TM). Setelah menuntaskan pertemuan teknis untuk cabor atletik dan renang, PB Porprov menjadwalkan TM tahap kedua pada Sabtu (31/10/2026).
TM tahap kedua ini akan melibatkan panitia pelaksana (Panpel) dari 12 cabor. Forum ini menjadi ruang krusial untuk menyamakan pemahaman peserta mengenai aturan dan teknis pelaksanaan sebelum pertandingan bergulir.
Cabor yang mengikuti TM tahap kedua meliputi barongsai, biliar, bola basket, bola voli, bulutangkis, catur, gulat, menembak, panjat tebing, sepak bola, sepak takraw, dan woodball. Seluruh elemen kontingen, mulai dari atlet, pelatih, hingga ofisial, wajib mematuhi kesepakatan hasil TM ini.
“Technical Meeting bukan sekadar agenda administratif. Ini forum khusus untuk membahas berbagai aspek teknis pertandingan,” tegas Ketua PB Porprov, Asmin Patros.
Pembahasan TM mencakup peraturan spesifik cabor, sistem kompetisi, jadwal, undian, hingga persyaratan peserta. Forum ini juga menetapkan wewenang perangkat pertandingan, sistem penilaian, serta mekanisme penyampaian protes.
Asmin mengingatkan seluruh kontingen agar merujuk pada peraturan resmi cabor dan regulasi Porprov. Hasil dari TM akan menjadi pedoman sah yang mengikat semua pihak selama pelaksanaan pertandingan.
PB Porprov menetapkan beberapa poin penting bagi peserta. Kontingen wajib menghormati kewenangan wasit dan perangkat pertandingan, serta menjunjung tinggi sportivitas. Peserta juga harus menyalurkan protes lewat mekanisme resmi, bukan dengan tindakan provokatif di luar arena. Semua pihak wajib menjaga kondusivitas kompetisi.
Terkait persoalan legalitas kepengurusan pada sejumlah cabor, PB Porprov turut merumuskan sikap tegas. PB Porprov berwenang mengambil langkah operasional agar pertandingan tetap berjalan lancar. Namun, tindakan administratif ini tidak berarti mengesahkan kepengurusan cabor yang sedang bersengketa.
Penunjukan pelaksana tugas atau personel Panpel oleh PB Porprov juga bersifat terbatas. Wewenang mereka hanya berlaku sesuai surat penugasan resmi. PB Porprov meminta semua pihak memahami batas kewenangan ini dan bekerja sesuai porsi masing-masing.
Melalui TM ini, PB Porprov berharap seluruh kontingen turun ke arena dengan pemahaman teknis yang setara. Kompetisi harus berjalan tertib, adil, profesional, dan objektif demi menyukseskan Porprov VI Kepri 2026. (*/hq1)



