Beranda Nasional KPK Digandeng Mendagri Perketat Pengawasan Kepala Daerah

KPK Digandeng Mendagri Perketat Pengawasan Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian

Haqqnews.co.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperketat pengawasan di 10 klaster wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan memperkuat integritas pimpinan daerah sekaligus menekan angka korupsi yang masif. Berdasarkan data terbaru, KPK telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) hingga Juli 2026 yang mayoritas menyasar kepala daerah.

Tim gabungan Kemendagri dan KPK akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembekalan integritas. Kegiatan ini wajib diikuti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga pejabat teknis pengelola anggaran. Sasaran utama pengawasan meliputi bidang pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, serta pengadaan barang dan jasa.

Tito Karnavian menegaskan kolaborasi ini merupakan respons atas banyaknya pejabat daerah yang terjerat hukum. “Kami hadir di sini untuk membuat langkah-langkah memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (24/7/2026). Ia mengaku prihatin atas rentetan kasus hukum yang terus menimpa pimpinan wilayah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pimpinan daerah yang terjaring OTT umumnya berasal dari wilayah dengan skor integritas rendah. Program ini akan menyisir 10 titik strategis mulai dari klaster Sumatra, Jawa, hingga Maluku dan Papua. Tim akan membedah titik rawan korupsi pada tahap perencanaan anggaran, perizinan, hingga manajemen ASN.

Catatan KPK menunjukkan setidaknya 11 kepala daerah telah diproses hukum dalam tujuh bulan pertama tahun 2026. Kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Modus korupsi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari suap proyek, pemerasan dalam jabatan, hingga penerimaan gratifikasi.

Kemendagri kini mengoptimalkan instrumen digital seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini berfungsi memantau aliran dana dan manajemen aset daerah secara waktu nyata. Namun, Tito mengingatkan bahwa integritas individu tetap menjadi benteng terakhir untuk menutup celah korupsi. (*/hq1)

Exit mobile version