Batam, Haqqnews.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2025 ternyata lebih rendah sedikit dari Kota Batam. APBD kota pulau industri itu berjumlah Rp 4 triliun lebih, sedangkan Provinsi Kepri sebesar Rp 3,9 triliun.
Sekadar informasi, DPRD Kepri menyepakati menetapkan APBD Kepri tahun 2025 sebesar Rp3,918 triliun. Pengesahan besaran APBD tersebut berlangsung dalam rapat paripurna, Jumat (29/11/2024) lalu di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
APBD Kota Batam sendiri sebelumnya, pada Senin (25/11/2024) telah DPRD setempat sepakati sebesar Rp 4,079 triliun. Di hari itu, dalam rapat paripurna, DPRD telah mengesahkan ranperda menjadi Perda APBD Kota Batam tahun 2025.
Tidak ada penjelasan rinci dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, soal APBD Kepri yang tidak mencapai Rp 4 triliun. Gubernur hanya mengapresiasi proses pembahasan APBD 2025 yang telah dilakukan dengan serius dan intens.
Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang DPRD berikan melalui Badan Anggaran telah dipertimbangkan dalam penyusunan APBD, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas program pembangunan daerah. (*/HQ1)