27.6 C
Riau Islands
Jumat 9 Oktober 2026
BerandaKepriBuntut Kasus Upah Migas, Ombudsman Kepri Usut Dugaan Maladministrasi Disnakertrans

Batam

spot_img

Buntut Kasus Upah Migas, Ombudsman Kepri Usut Dugaan Maladministrasi Disnakertrans

Haqqnews.co.id  – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi turun tangan memeriksa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri. Langkah ini bertujuan mengusut dugaan maladministrasi buntut mandeknya penanganan kasus dugaan pelanggaran UMK di Anambas.

Kepastian pemeriksaan ini tertuang dalam surat Ombudsman bernomor T/0706/LM.44-05/0216.2026/X/2026. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menandatangani langsung dokumen tertanggal 8 Oktober 2026 tersebut.

Ombudsman bergerak merespons laporan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar. Disnakertrans Kepri diduga melanggar prosedur karena tak kunjung menyampaikan laporan perkembangan penanganan aduan secara tertulis kepada pelapor.

“Saat ini laporan dimaksud sedang dalam proses pemeriksaan substantif oleh Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Lagat dalam surat pemberitahuannya.

Keterlibatan lembaga pengawas pelayanan publik ini membuka babak baru dalam kasus dugaan pelanggaran Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebelumnya, KSPSI melaporkan PT Duta Marine, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) di Anambas, atas persoalan pengupahan tersebut.

Alih-alih mendapat kepastian hukum, KSPSI justru menilai kinerja pengawas Disnakertrans Kepri jalan di tempat. Serikat pekerja bahkan menuding instansi tersebut sengaja bungkam dan menutupi hasil pertemuan dengan manajemen PT Duta Marine.

Sikap tertutup pemerintah ini memicu reaksi keras dari organisasi buruh. Ketidakjelasan status laporan mendorong KSPSI membawa kasus ini ke meja Ombudsman, demi menuntut pemerintah bekerja transparan dan taat hukum.

Ketua KSPSI Anambas, Sahtiar, mengapresiasi langkah cepat Ombudsman Kepri yang menindaklanjuti aduannya.

“Harapannya ke depan, ada kejelasan dan transparansi dari Disnakertrans atas pemeriksaan yang dilakukan di PT Duta Marine,” imbuh Sahtiar. (hq2)

Editor: Suhardi

Artikel Terbaru