HAQQNEWS.CO.ID – Pemprov Kepri menetapkan sebanyak 79 mahasiswa strata 2 (S2) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berhak mendapatkan beasiswa melalui Biro Kesra. Ke-79 mahasiswa ini telah melalui proses verifikasi sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Pemprov Kepri dan telah melewati verifikasi faktual berkas fisik yang dikirimkan melalui pos.
Sesuai Berita Acara Nomor: 631/S-B.KR/X/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 yang diteken Biro Kesra, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan dan diakses haqqnews.co.id, sebanyak 79 mahasiswa S2 yang mendapatkan beasiswa terdiri dari beberapa klaster. Terdiri dari 46 orang klaster S2 berprestasi dalam negeri, 28 orang klaster S2 tidak mampu, dan 5 orang klaster S2 yang kuliah di luar negeri.
Mereka para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa S2 minimal telah kuliah di semester 3 dan maksimal semester 4 serta mempunyai KTP Kepri. Kemudian mereka yang mendaftar diranking berdasarkan indeks prestasi kumulatif (IPK), status perguruan tinggi negeri atau swasta, perolehan SKS terbanyak, dan pendaftar tercepat.
Para mahasiswa harus melalui seleksi berkas yang diverifikasi oleh sistem online Pemprov Kepri dan verifikasi faktual keabsahan berkas fisik yang dikirimkan melalui pos ke Biro Kesra Pemprov Kepri. Mereka yang akhirnya lolos verifikasi adalah mahasiswa yang memenuhi syarat verifikasi sistem online dan syarat verifikasi faktual.
Sesuai jadwal yang ada, saat ini verifikasi faktual telah dilalui oleh ke-79 mahasiswa tersebut, yaitu dari tanggal 24 September – 7 November 2022, sedangkan pengumuman yang lolos verifikasi faktual dari tanggal 8 November – 15 November 2022. Sesuai jadwal tersebut juga, dana beasiswa tersebut akan cair dari tanggal 16 November hingga 7 Desember 2022. (HQ1)