29.7 C
Riau Islands
Jumat 16 Mei 2025
BerandaKepriMutasi Batal, Letjen Kunto Masih Jabat Pangkogabwilhan I Pulau Dompak

Batam

Mutasi Batal, Letjen Kunto Masih Jabat Pangkogabwilhan I Pulau Dompak

Jakarta, Haqqnews.co.id – Letjen Kunto Arief Wibowo tetap bertugas sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I yang bermarkas di Pulau Dompak, Provinsi Kepulauan Riau. Jabatan Letjen Kunto ini sejak 7 Januari 2025.

Hal ini menyusul kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang membatalkan mutasi Letjen Kunto menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025. Dalam Keputusan Panglima TNI itu, ada tujuh perwira yang mutasinya batal. Salah satunya putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.

Kemampuannya Dibutuhkan

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, kemampuan Kunto Arief dan enam perwira lain masih perlu untuk menjabat di posisi saat ini. Sehingga, pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan kebijakan mutasi mereka.

“Ada beberapa perwira yang kemampuannya sesuai kebutuhan saat ini. Sehingga pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan penggantian dengan gerbong lain,” kata dia dalam konferensi pers melalui zoom, Jumat, 2 Mei 2025.

Sebelumnya, pada surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, jabatan Pangkogabwilhan I yang Kunto Arief tinggalkan, penggantinya oleh Laksamana Madya Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III.

Perubahan kilat pada pengaturan penempatan prajurit, juga sempat Panglima TNI lakukan pada Desember tahun lalu. Kala itu, melalui surat keputusan Panglima Nomor 1545/XII/2024, Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Namun, belum sempat pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Nugroho kemudian mutasi kembali menjadi Perwira di Mabes TNI Angkatan Darat. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/1/2025 bertarikh 3 Januari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI saat itu Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, alasan Nugroho kembali dimutasi ialan lantaran telah memasuki masa pensiun. (***/HQ1)

Artikel Terbaru