Haqqnews.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tancap gas penyaluran dana hibah hingga Mei 2026. Hingga bulan Mei 2026, realisasi hibah menyentuh angka Rp11,42 miliar.
Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), per 5 Juni 2026 menunjukkan realisasi belanja hibah Pemprov Kepri hingga bulan Mei 2026 menyentuh Rp11,42 miliar. Angka ini setara 7,78 persen dari total pagu Rp146,93 miliar. Penyerapan ini melonjak dua kali lipat lebih dalam sebulan, mengingat pada April 2026 realisasi baru mencapai Rp4,25 miliar.
Baca Juga: Jejak Hibah Triliunan di Kepri, Alarm Keras dari KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya sudah mendesak pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola anggaran. KPK menilai tujuan hibah yang tidak spesifik sering menciptakan “ruang abu-abu” (grey area) dalam kebijakan. Kondisi ini menyulitkan pengukuran capaian program sekaligus membuka peluang praktik korupsi.
“Besarnya anggaran publik harus dibarengi tata kelola kuat guna memitigasi risiko penyimpangan,” tegas Budi dalam keterangannya. KPK terus memantau titik rawan korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban dana hibah.
Lihat Juga : Anggaran Kepri: Hibah Kencang, Aspal Tenang
Struktur APBD Kepri 2026 juga menunjukkan ketimpangan porsi belanja. Saat ini, alokasi hibah mencapai 4,43 persen dari total belanja daerah. Sebaliknya, porsi belanja modal hanya menyentuh 9,2 persen atau senilai Rp305,03 miliar. Artinya besaran hibah hampir separo dari belanja modal dalam setahun.
Ketimpangan ini mengancam kualitas pembangunan daerah. Secara teoretis, manajemen keuangan daerah yang sehat mensyaratkan alokasi belanja modal minimal 20 persen. Rendahnya belanja modal berisiko menghambat penyediaan infrastruktur publik yang vital bagi produktivitas warga Kepri. (*/hq1)
