Beranda Kepri Tugu Bahasa, Dilema Antara Ambisi Sejarah dan Cekikan Fiskal

Tugu Bahasa, Dilema Antara Ambisi Sejarah dan Cekikan Fiskal

Tugu Bahasa Penyengat

Haqqnews.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadwalkan peletakan batu pertama (groundbreaking) Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat dalam waktu tidak lama lagi. Proyek mercusuar ini bertujuan mengukuhkan peran historis pulau tersebut sebagai titik nol lahirnya bahasa Indonesia. Namun, ambisi ini memicu diskusi publik yang tajam mengenai skala prioritas pembangunan.

Pembangunan monumen dan museum bahasa diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Pemprov Kepri telah mengalokasikan dana melalui APBD dan pinjaman bank. Di sisi lain, rencana penggunaan utang bank untuk proyek non-pendapatan ini berisiko membebani ruang APBD di masa depan.

Ketidakpastian makin menguat karena proyeksi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 masih belum menemui titik terang. Kebijakan penghematan nasional turut membayangi rencana proyek besar ini. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menginstruksikan efisiensi belanja melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bahkan menghentikan sementara pembangunan infrastruktur besar di Indonesia. Pemerintah pusat kini fokus mengalihkan anggaran untuk ketahanan pangan dan energi. Langkah pusat ini menjadi sinyal peringatan bagi daerah dalam mengelola proyek fisik berskala besar.

Grafis

Sementara itu, masyarakat Pulau Penyengat mulai menyuarakan aspirasi mengenai pemenuhan hak-hak dasar. Ketua Umum Senat Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Naim Furqan Adhina Putra, menilai warga lebih membutuhkan air bersih dan stabilitas listrik. Akses kesehatan dan beasiswa pendidikan yang memadai juga dianggap jauh lebih mendesak bagi warga lokal. “Tugu bahasa ini belum menjadi prioritas mendesak dibandingkan dengan pemenuhan hak dasar warga,” imbuh Naim Furqan.

Pemerintah daerah juga diingatkan untuk belajar dari kegagalan masa lalu di lokasi yang sama. Belasan tahun silam, proyek serupa berakhir mangkrak dan merugikan negara senilai Rp2,2 miliar akibat kasus korupsi. Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepri terbukti memalsukan spesifikasi mutu beton konstruksi saat itu.

Meski menuai beragam tanggapan, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri tetap ikut mendukung proyek fisik ini. LAM Kepri memandang pembangunan monumen sebagai amanah untuk menjaga martabat peradaban Melayu. Mereka berharap monumen sudah berdiri tegak pada Oktober 2028 untuk merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda. (*/hq2)

Exit mobile version