Haqqnews.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad sejak awal tahun tetap berkomitmen mengembalikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN ke nilai normal. Untuk itu, nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tetap akan membahas pelunasan TPP bulan November dan Desember melalui mekanisme APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Janji tersebut ditegaskan Ansar sejak awal Januari 2026 sebagai langkah menjaga kesejahteraan pegawai di tengah penyesuaian fiskal daerah. Rencana ini menjadi solusi strategis setelah APBD murni 2026 hanya mampu mengalokasikan TPP untuk 10 bulan akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp495 miliar.
“Kebijakan ini hanya sementara sampai PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita membaik. Kalau sudah, pasti TPP ASN kembali normal,” ujar Ansar dalam arahannya di awal tahun 2026.
Namun kelancaran realisasi normalisasi TPP ini sangat bergantung pada stabilitas penerimaan kas daerah hingga akhir tahun 2026. Pembayaran TPP secara utuh 12 bulan dapat berjalan lancar apabila realisasi PAD dan dana transfer dari pemerintah pusat masuk tepat waktu sesuai target.
Saat ini, Pemprov Kepri tengah memacu berbagai sumber pendapatan baru, termasuk dari berbagai sektor. Langkah agresif ini bertujuan memperkuat ketahanan fiskal agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi secara optimal.
.
