Haqqnews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) intensif mengusut dugaan korupsi proyek Taman Kolam Kijang. Saat ini, Kejati tengah fokus melakukan pemeriksaan kontraktor Air Mancur Kijang berinisial Lm, yang kerap memenangi proyek fisik di Kabupaten Bintan.
Penyidik tidak hanya memeriksa Lm. Istri dan anak kandungnya juga ikut menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Kepri. Mereka berdua berstatus sebagai komisaris di perusahaan milik Lm.
“Pemeriksaan sudah berulang sejak beberapa bulan lalu. Lm dipanggil bersama istri dan anaknya,” ujar sumber di lingkungan Kejati Kepri pada media.
Proyek Air Mancur Taman Kolam Kijang menelan anggaran sekitar Rp12 miliar pada tahun 2018. Kini, fasilitas tersebut rusak dan terbengkalai. Kondisi ini membuat masyarakat setempat kecewa karena proyek hanya beroperasi sebentar.
Wartawan berupaya menghubungi Lm melalui telepon seluler untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini tayang, sang kontraktor belum memberikan tanggapan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati, yang dikonfrimasi belum memberikan rincian terkait perkembangan kasus ini. “Sementara tim sedang berada di luar kota. Tentunya kami segera rilis jika semua sudah lengkap,” tegas Senopati pada Kamis (1/9/2026). (hq4)
Editor: Suhardi


