Haqqnews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengembangkan inovasi digital bernama Jaringan Online Pembinaan Geliat Investasi (Jong). Platform digital ini bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses informasi dan mengikuti berbagai pembinaan investasi di Kepri.
Penamaan “Jong” bukan sekadar singkatan, melainkan akar kearifan lokal masyarakat Melayu Kepri. Jong terinspirasi dari permainan perahu layar tradisional pesisir yang mengandalkan tiupan angin untuk melaju kencang dan lurus mencapai garis akhir.
Filosofi perahu Jong tersebut diadopsi menjadi semangat pelayanan. Platform digital Jong diharapkan mampu membawa iklim investasi Kepri melaju lebih cepat, terarah, dan adaptif menghadapi berbagai dinamika tantangan ekonomi.
Sebagai langkah awal, DPMPTSP Kepri menyosialisasikan inovasi ini kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) internal pada Selasa (15/9/2026). Bimbingan teknis ini bertujuan menyamakan pemahaman aparatur sebelum platform resmi melayani masyarakat. Acara tersebut melibatkan para Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda di lingkungan dinas terkait.
Narasumber sosialisasi, Emiliawati, S.Sos menjelaskan bahwa Jong berfungsi merombak cara lama menjadi sistem pembinaan investasi yang serbadigital. Platform ini memusatkan seluruh informasi kegiatan sehingga pelaku usaha jauh lebih mudah mengaksesnya. Selain itu, pendaftaran peserta pembinaan pun menjadi lebih praktis.
“Jong hadir untuk mendigitalisasi proses pembinaan investasi di Kepri. Platform ini memusatkan informasi kegiatan, mempermudah proses pendaftaran, dan meningkatkan keteraturan pengelolaan secara menyeluruh,” tegas Emiliawati. Ia memandu materi tersebut bersama Nosy Syarfita, S.Sos., M.A.P yang bertindak sebagai moderator.

Keuntungan GandaÂ
Sistem digital ini memberikan keuntungan ganda. Bagi pengelola di tingkat dinas, Jong membuat pengawasan kegiatan dan pendataan peserta menjadi lebih terstruktur. Sementara bagi peserta, pendaftaran bimbingan teknis maupun sosialisasi kini dapat selesai dalam hitungan menit secara daring.
Pelaku usaha cukup mengakses situs web resmi Jong untuk memilih kegiatan dan mengunduh materi. Setelah mendaftar, sistem akan langsung mengirimkan notifikasi dan detail informasi melalui surat elektronik (email). Inovasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan DPMPTSP Kepri kepada para investor dan pelaku usaha. (*/hq2)
Editor: Tejo


