Haqqnews.co.id – Warga Indonesia mewarisi satu tradisi sunyi dari para leluhur dengan menyimpan kekayaan dalam bentuk logam mulia. Keluarga-keluarga menyembunyikan emas batangan, kalung, hingga cincin di sudut-sudut rahasia rumah tangga mereka. Kebiasaan pribadi ini mendadak memicu kehebohan nasional. Pemerintah akhirnya merilis perkiraan jumlah harta karun tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melempar angka fantastis pada Kamis (20/8/2026). Ia menyebut ada sekitar 1.800 ton emas warga yang tertidur pulas di luar sistem keuangan resmi. Nilai tumpukan logam mulia ini menembus angka 252 miliar dolar AS. Airlangga menjuluki aset masif ini sebagai emas ‘di bawah bantal’ atau “bawah kasur”.
Frasa ini sontak memicu keresahan luas di ruang publik. Masyarakat menangkap kesan negara akan menyita tabungan logam mulia mereka demi membiayai proyek nasional. Narasi pengambilalihan harta secara paksa menyebar cepat dari mulut ke mulut. Keresahan ini memaksa pemerintah segera bertindak.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tampil meluruskan kesalahpahaman tersebut pada Sabtu (22/8/2026). Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan istilah ‘bawah bantal’ murni perumpamaan bahasa. Ungkapan itu semata menggambarkan tradisi akumulasi kekayaan lintas generasi.
Haryo memastikan angka 1.800 ton ini berdiri terpisah dari cadangan tambang nasional yang mencapai 3.600 ton. Ia juga menggarisbawahi pemerintah menghormati hak absolut warga atas properti pribadi mereka. “Angka tersebut merupakan ilustrasi potensi, bukan mewajibkan masyarakat menyerahkan emas yang dimilikinya,“ tegas Haryo.
Negara sebenarnya menyimpan satu ambisi ekonomi. Mereka ingin menghidupkan ekosistem bank emas guna mengelola perputaran nilai logam mulia secara resmi. Saat ini, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memelopori layanan tersebut. Pegadaian baru mengelola 153 ton emas, sementara BSI menampung 20 ton.
Pemerintah menargetkan setidaknya 20 persen dari total emas warga kelak mengalir sukarela ke dalam sistem perbankan ini. Mereka berjanji menyediakan instrumen investasi yang aman dan transparan. Haryo menutup penjelasannya dengan satu jaminan pasti. Negara tidak berencana mengambil alih segram pun emas milik masyarakat. (hq2)

