back to top
27.2 C
Riau Islands
Minggu 7 Desember 2025
BerandaKepriPencairan Gaji 13 Pemprov Kepri Tak Sesuai Permenkeu

Batam

Pencairan Gaji 13 Pemprov Kepri Tak Sesuai Permenkeu

Sekda Adi Sebut TPP Pasti Bayar Jika Keuangan Daerah Sudah Cukup

Haqqnews.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparat sipil negara (ASN) di lingkungannya. Namun jadi pertanyaan bagi ASN, kenapa pencairannya tidak sesuai aturan dari pusat.

Pencairan Gaji ke-13 tahun 2025, telah pemerintah pusat tetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025. Dalam Permenkeu tersebut, selain paling cepat harus bayar pada bulan Juni 2025, juga komponennya disebutkan beserta dengan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sesuai aturan, pemberian Gaji ke-13 tahun 2025 secara penuh tanpa potongan apa pun, dengan komponen sebagai berikut: Gaji pokok; Tunjangan keluarga; Tunjangan pangan; Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan Tunjangan kinerja, atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Akan tetapi gaji ke-13 yang sudah Pemprov Kepri cairkan belum menyertakan komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP), sehingga menjadi tanda tanya bagi para pegawai. Para ASN hanya bisa saling bertanya dan berbisik-bisik di antara mereka, karena tahun sebelumnya gaji 13 pencairannya langsung dengan komponen TPP.

Ketentuan pembayaran gaji ke-13 yang menyertakan TPP, sebelumnya juga ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan resmi terkait kebijakan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, yakni pada bulan Juni 2025. Mengenai komponennya telah ditetapkan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Menanggapi pencairan gaji ke-13 tanpa TPP, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara kepada media di Tanjungpinang menyatakan pihaknya pasti akan membayarkan TPP jika keuangan daerah sudah mencukupi. (*/HQ1)

Artikel Terbaru