back to top
27.2 C
Riau Islands
Minggu 7 Desember 2025
BerandaKepriMenuju Musorprov 22 Februari, Rekerprov KONI Kepri Kondusif

Batam

Menuju Musorprov 22 Februari, Rekerprov KONI Kepri Kondusif

Batam, Haqqnews.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kepri pada Minggu 16 Februari 2025. Raker tersebut kondusif sebelum menuju ke Musorprov pada 22 Februari 2025.

Acara berlangsung di Kantor KONI Kepri, Komplek Ruko Dermaga Sukajadi Kota Batam. Hadir Ketua KONI Kepri Usep RS dan jajaran pengurus. Juga Asmin Patros yang bertindak sebagai Steering Committee (SC) Rakerprov dan Musorprovlub KONI Kepri 2025.

Rakerprov berlangsung secara daring (zoom meeting). Peserta berasal dari KONI Kabupaten Kota se-Kepri, Pengprov Cabor se-Kepri, Badan Fungsional dengan kehadiran mencapai 54 peserta.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad turut hadir. Kadispora Kepri Drs Muhamad Ikhsan MSi yang mewakili gubernur. Pembukaan acara langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi, Hukum dan Litbang, Mayjen TNI (Purn) Sudarmo.

Ketua SC Asmin Patros menjelaskan, berdasarkan SK KONI Pusat, Kepengurusan KONI Kepri di bawah Usep RS mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan tugas menggelar Rakerprov dan Musorprovlub KONI Kepri 2025, paling lama hingga 28 Februari 2025.

Asmin mengatakan, Rakerprov akan terangkai dengan Musorprovlub KONI Kepri 2025. “Dalam Rakerprov juga membentuk panitia Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum KONI Kepri 2025-2029. Selanjutnya penyelenggaraan Musorprovlub dengan agenda pemilihan Ketua Umum KONI Kepri,” imbuh Asmin.

Asmin menyebut, berdasarkan kesepakatan, ada lima orang mendapat mandat sebagai Tim Penjaringan dan Penyaringan. Yaitu Nutherin Sihaloho (Ketua), Amri (Sekretaris), Ketua KONI Bintan Dedi (Anggota), Pengprov Cabor Triathlon, dan Amir selaku Ketua SIWO PWI Kepri.

”Tim Penjaringan dan Penyaringan berasal dari unsur pengurus KONI Kepri (dua orang), satu orang dari pengurus cabor provinsi, satu orang dari KONI Kota – Kabupaten serta yang terakhir berasal dari badan fungsional, dengan jumlah total 5 orang,“ sebut Asmin Patros lagi.

Panitia Penjaringan dan Penyaringan mulai bekerja Senin (17 Februari 2025) pukul 13.00 WIB. Senin siang, mereka mulai rapat dan di kantor mulai menerima berkas pendaftaran calon mulai Senin 17 Februari 2025 pukul 13.00 WIB sampai tanggal 21 Februari 2025 pukul 13.WIB.

“Kenapa harus sampai tanggal 21 Februari? Karena jadwal gelaran Musorprovlub pada 22 Februari 2025. Jadi Tim bisa menyusun laporan kepada SC soal hasil penjaringan dan penyaringan tentang siapa saja sebagai calon,” imbuh Asmin.

“Tugas mereka memberikan informasi, menyiapkan formulir pendaftaran dan lain sebagainya yang diambil kemudian nanti akan diisi dan dikembalikan dan dilengkapi dengan persyaratan-persyaratannya. Jadi tim akan membantu panitia dan SC sebelum sampai ke pelaksanaan Musorprovlub, sudah menghasilkan siapa-siapa bakal calon yang nanti akan ditetapkan jadi calon Ketum KONI Kepri Periode 2025-2029,” kata Asmin Patros.

Rakerprov Berjalan Kondusif

Asmin Patros menyampaikan apresiasi kepada para peserta Rakerprov KONI Kepri 2025. Menurutnya, raker berjalan kondusif. Dalam Rakerprov KONI Kepri, telah terjadi proses diskusi yang cukup dinamis, terutama di bagian poin-poin persyaratan Calon Ketum KONI Kepri 2025-2029.

Dalam diskusi, juga muncul berbagai pendapat dan pandangan dari peserta baik yang sepakat maupun yang tidak sepakat dengan rancangan draft yang sudah panitia SC susun.

“Sesuai dengan rancangan yang SC susun bahwa salah satu persyaratan calon Ketua KONI Kepri ke depan itu, diharapkan yang sudah punya pengalaman olahraga. Atas poin ini  diantara peserta ada yang tidak sepakat. Namun setelah dilakukan voting, maka lebih banyak suara yang menyatakan sepakat bahwa persyaratan calon, sesuai dengan apa yang sudah disusun SC,” kata Asmin.

“Teman teman peserta sudah menyampaikan pokok-pokok pikirannya juga secara terbuka. Pada saat harus mengambil keputusan harus melalui pemungutan suara. Tadi kita juga lakukan pemungutan suara untuk memutuskan Apakah tetap sesuai dengan rancangan  atau memperluas seperti usulan dari salah satu peserta. Namun akhirnya berhasil diputuskan dengan voting,” imbuh Asmin. (*/HQ1)

Artikel Terbaru