back to top
26.7 C
Riau Islands
Rabu 11 Februari 2026
BerandaKepriASN Pusat-Daerah Bisa Flexible Work 29-31 Desember

Batam

ASN Pusat-Daerah Bisa Flexible Work 29-31 Desember

Haqqnews.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dapat menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 29-31 Desember 2025.

Kebijakan fleksibel ini juga berlaku untuk ASN yang bekerja di lingkungan TNI dan Polri. Rini telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk melaksanakan flexible working arrangement selama periode tersebut.

“Saya sudah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan flexible working arrangement selama tanggal 29 sampai tanggal 31,” ujar Rini saat ditemui wartawan di Jakarta Creative Hub pada Kamis (18/12/2025).

Kebijakan WFA di akhir 2025 telah diatur dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran sebagai landasan resmi pelaksanaan kebijakan ini.

Rini menyebutkan bahwa WFA diberlakukan untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat di akhir tahun. Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Airlangga Hartarto dalam sidang paripurna

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Meskipun memberikan fleksibilitas kerja kepada ASN, Rini mengimbau agar pelayanan publik kepada masyarakat yang diselenggarakan pemerintah tetap terlaksana dengan baik. Dia memastikan bahwa masyarakat tetap dapat dilayani dan masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui portal www.lapor.go.id.

“Sehingga masyarakat juga tetap dapat dilayani dan juga masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.go.id,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang turut hadir, menambahkan bahwa tujuan kebijakan ini adalah mengurangi kemacetan di akhir tahun sekaligus memastikan produktivitas tidak terganggu.

Berlaku untuk Sektor Swasta dengan Kondisi Tertentu

Sistem kerja WFA juga dapat diterapkan oleh pekerja swasta di berbagai sektor yang memungkinkan. Namun, WFA dikecualikan untuk sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya. (*/hq1)

Artikel Terbaru