Haqqnews.co.id – Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) atau majelis musyawarah ulama resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031. Keputusan ini lahir dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Gus Kikin terpilih secara mufakat oleh sembilan kiai anggota AHWA. Majelis ulama ini bersidang khusus di Dalem Kasepuhan mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Mereka membahas lima nama calon ketua umum yang sebelumnya mendapat suara tertinggi dari peserta muktamar.
Pada tahap penjaringan, Gus Kikin mendominasi dukungan. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ini meraih 472 suara dari total 552 pemilih. Ia mengungguli empat kandidat lain, yakni KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghaffar Rozin (155 suara).
Perwakilan AHWA, KH Anwar Iskandar membacakan berita acara penetapan tersebut di hadapan ribuan muktamirin.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon, maka AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar.
Sebelumnya, forum AHWA juga telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam (Pemimpin Tertinggi) PBNU. Duet KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin kini memikul tanggung jawab menakhodai organisasi Islam terbesar di Indonesia ini selama lima tahun ke depan.
Gus Kikin memiliki rekam jejak panjang di struktural NU. Cicit pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, ini menjabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebelum melangkah ke PBNU. Ia berkomitmen mengembalikan tata kelola organisasi berlandaskan Qanun Asasi, yakni pedoman dasar atau konstitusi awal yang disusun oleh para pendiri NU. (*/hq1)


