Haqqnews.co.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang mengusut dugaan penyimpangan pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Langkah tegas ini menyasar praktik rekayasa keuangan dan tata kelola perusahaan pelat merah yang tidak produktif.
Prabowo menyampaikan wacana pengusutan tersebut dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Temuan jumlah BUMN yang membengkak hingga 1.074 perusahaan melalui penelusuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memicu rencana pengawasan ketat ini.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Pemerintah tidak dianggap,” ungkap Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan.
Prabowo menilai banyak anak dan cicit usaha BUMN terus mengalami kerugian. Ia menuding sejumlah pengurus perusahaan sengaja memanipulasi laporan keuangan demi memoles kinerja perusahaan.
“Rugi terus, laporannya untung. Ngarang saja itu untungnya,” tegas Prabowo di hadapan para anggota dewan.
Pemerintah mempertimbangkan pembentukan pengadilan khusus (ad hoc) untuk mengadili jajaran manajemen yang terbukti bersalah. Di sisi lain, Prabowo membuka peluang pengampunan (amnesti) bagi pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan berkomitmen memperbaiki kinerjanya.
Merespons wacana tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pembenahan BUMN oleh pemerintah. DPR siap membahas mekanisme hukum dan opsi amnesti bersama pemerintah jika proposal resmi telah bergulir ke Parlemen. (hq1)

