Beranda Nasional Sengketa Aset Riau Pos Group: Mantan Chairman Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Sengketa Aset Riau Pos Group: Mantan Chairman Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi (kanan) saat bertemu wartawan di Pekanbaru, Riau.,

Haqqnews.co.id Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K. Liamsi melayangkan protes keras terhadap manajemen dan pemegang saham mayoritas perusahaan yang ia dirikan. Rida menuding pihak manajemen mengabaikan jasa para pendiri, menguasai aset strategis secara tidak adil, hingga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.

Rida mengisahkan perjuangan membangun Riau Pos sejak 1991 dari sebuah surat kabar mingguan bermodal minim. Di bawah jaringan Jawa Pos Group, perusahaan ini tumbuh menjadi raksasa media di Sumatera dengan aset mencapai hampir Rp1 triliun pada 2016. Namun, kesuksesan tersebut kini berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi para pendiri.

Ia menilai PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) sebagai pemegang saham mayoritas tidak lagi menghargai kontribusi orang-orang lama. “Bukan hanya jasa kami yang dilupakan, tetapi kami juga diperlakukan secara semena-mena,” ujar Rida dalam pernyataan tertulisnya.

Rida menyoroti proses pengalihan aset utama perusahaan yang ia anggap jauh di bawah nilai pasar. Sebagai contoh, Gedung Graha Pena Batam yang bernilai Rp200 miliar hanya dihargai Rp80 miliar. Begitu pula Gedung Graha Pena Pekanbaru yang hanya dialihkan senilai Rp60 miliar dari taksiran awal Rp150 miliar.

Menurutnya, perusahaan lokal milik karyawan seperti PT Riau Pos Multi Karya tidak memiliki posisi tawar dalam keputusan tersebut. Dampaknya, Harian Riau Pos kini tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena yang dahulu menjadi simbol kejayaan mereka.

Kondisi perusahaan pun kini kian memprihatinkan karena banyak karyawan yang dirumahkan atau dipensiunkan dini. Rida menyebut hak-hak pekerja tersebut belum tuntas sepenuhnya dan masih dibayarkan secara bertahap.

Di tengah konflik ini, Rida menghadapi proses hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Ia menduga kasus ini muncul karena sikap kritisnya terhadap kebijakan manajemen serta kedekatannya dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.

Meski terjerat kasus, Rida menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan,” tegasnya.

Selain dirinya, Rida menyebut sejumlah tokoh pendiri lain seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur juga mendapatkan perlakuan tidak adil dari manajemen saat ini. (*/hq1)

Exit mobile version