Haqqnews.co.id – Eks pekerja Riau Pos Group (RPG) menagih hak mereka yang belum tuntas. Perusahaan media ini menunggak pembayaran pesangon, uang pensiun, dan hak normatif lainnya.
Total tunggakan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Para mantan pekerja menyampaikan keluhan ini dalam pertemuan dengan media di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Mantan karyawan RPG, Khairul Amri, menyatakan bahwa perusahaan belum menyelesaikan kewajiban kepada puluhan orang yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri. Khairul sendiri telah berhenti bekerja sejak tahun 2021.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan,” ujar Khairul.
Senada dengan Khairul, Fitriady Syam mengeritik manajemen RPG yang tidak memberikan kepastian pembayaran. Menurutnya, perusahaan membayar cicilan secara tidak beraturan tanpa penjelasan resmi.
“Suka-sukanya saja (Riau Pos Group). Kita tidak pernah diberi penjelasan kapan mau diselesaikan,” kata Fitriady dengan nada kesal.
Kisah pilu juga datang dari Mirshal, seorang pensiunan resmi RPG yang akrab disapa Achenk. Awalnya, perusahaan berjanji mencicil hak pensiunnya sebesar Rp2 juta per bulan.
Namun, janji itu hanya bertahan dua tahun. Kini, manajemen hanya membayar Rp500 ribu per bulan. “Dapat apa uang segitu? Hak saya masih banyak dan tidak ada kejelasan selanjutnya,” keluh Achenk.
Kondisi ini memicu desakan agar manajemen segera menyusun jadwal pembayaran yang transparan. Eks karyawan meminta perusahaan bersikap jujur mengenai kondisi keuangan mereka.
Jika perusahaan memang sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajiban, mereka menyarankan agar RPG ditutup secara resmi. Hal ini dianggap lebih baik daripada terus menggantung nasib banyak orang tanpa solusi.
Para mantan karyawan memberikan tenggat waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Mereka mengancam akan mengambil langkah hukum atau advokasi lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian nyata dalam waktu dekat. (*/hq1)
