Beranda Batam Pemko Batam Wajibkan Pabrik Serap Minimal 20 Persen Pekerja Lokal

Pemko Batam Wajibkan Pabrik Serap Minimal 20 Persen Pekerja Lokal

Pertemuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan 15 perusahaan besar di Kota Batam, pada Kamis (20/8/2026). (F: Dok. Media Centre Batam)

Haqqnews.co.id – Mesin-mesin pabrik di kawasan industri Batam terus berderu, menyedot ribuan pekerja setiap harinya. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak ingin warga tempatan hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Sebuah aturan tegas kini mengikat para pengusaha demi menekan angka pengangguran daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto duduk berhadapan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan 15 perusahaan raksasa, pada Kamis (20/8/2026). Ia membawa pesan khusus dari Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Pesan itu jelas: gerbang pabrik harus terbuka lebih lebar bagi anak daerah.

Senjata Yudi bukan sekadar imbauan kosong, melainkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Regulasi ini mewajibkan industri menyisihkan ruang bagi warga lokal.

“Harapannya, minimal 20 persen dari jumlah karyawan berasal dari putra-putri tempatan. Mereka lahir atau menamatkan sekolah di Batam,” tegas Yudi di hadapan para pengusaha.

Pemko Batam menyadari bahwa memaksakan kuota tanpa membekali keterampilan adalah langkah keliru. Karena itu, Disnaker merancang strategi penyeimbang. Mereka meminta perusahaan membuka draf proyeksi kebutuhan tenaga kerja sejak dini.

Transparansi ini akan menjadi spirit atau panduan bagi pencari kerja lokal. Mereka bisa mengasah keahlian tepat sasaran, sesuai dengan denyut nadi industri. Pemerintah pun berjanji merombak program pelatihan agar selaras dengan standar operasional perusahaan.

“Pelatihan jangan berjalan sendiri. Harus ada keterkaitan dengan kebutuhan nyata perusahaan,” imbuh Yudi memastikan.

Lewat pertemuan ini, pemerintah daerah menempatkan diri sebagai jembatan, bukan diktator. Perusahaan tetap memegang kendali penuh atas standar kelulusan dan proses rekrutmen. Kesepakatan ini memastikan mesin industri Batam tetap berputar oleh tangan-tangan terampil, tanpa harus meminggirkan warganya sendiri. (hq2)

Exit mobile version