Haqqnews.co.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Riau gagal menjadi mesin uang bagi kas daerah, sehingga memaksa pemerintah provinsi tersebut menggantungkan hidup pada setoran pajak kendaraan warga.
Hingga pertengahan 2026, sesuai Data DJPK Kemenkeu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri belum menunjukkan tren mandiri. Laporan Realisasi Anggaran per 18 Juni 2026 mencatat PAD baru menyentuh Rp433,06 miliar. Angka ini hanya 23,48 persen dari total target tahunan sebesar Rp1.844,25 miliar.
Kondisi fiskal ini, kian menghimpit Kepri akibat pemangkasan jatah dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Tahun ini, alokasi dana transfer khusus Pemprov Kepri menyusut ke kisaran Rp1,5 triliun, merosot tajam dari realisasi 2025 sebesar Rp2,15 triliun. Penurunan dana pusat sebesar Rp650 miliar ini juga memaksa pemerintah daerah setempat merancang APBD 2026 yang ramping, hanya Rp3,3 triliun.
Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih terus menjadi tumpuan utama penerimaan daerah, meskipun daerah ini daratannya hanya sedikit sekali. Namun, setoran “pajak rakyat” ini mulai tergerus kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian porsi penerimaan langsung ke kabupaten/kota. Tanpa sumber pendapatan baru, struktur anggaran Kepri kini rentan terhadap gejolak kebijakan Jakarta.
Di sisi lain, BUMD gagal memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan. Meskipun dalam proyeksi PAD 2026, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya ditargetkan sebesar Rp4 miliar. Angka ini dinilai sangat kecil dibandingkan total kebutuhan belanja daerah yang mencapai triliunan rupiah.
Masih Pembenahan Manajemen Internal
Sekretaris Daerah Kepri, Misni, mengakui pemerintah belum membebankan target pendapatan besar kepada BUMD maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Saat ini, kebijakan daerah masih fokus membenahi manajemen internal perusahaan pelat merah tersebut. Pemerintah memprioritaskan upaya penyehatan lembaga agar kondisi keuangan perusahaan menjadi stabil.
“Kami masih berfokus penuh pada upaya penyehatan lembaga terlebih dahulu,” tegas Misni dalam rapat paripurna di Tanjungpinang.
Lemahnya kinerja pendapatan ini berisiko mengganggu stabilitas arus kas daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkap adanya masalah gagal bayar hingga Rp209 miliar pada tahun anggaran 2025. Kini, Pemerintah Provinsi Kepri dituntut lebih kreatif menggali potensi maritim guna menutup celah defisit anggaran. (*/hq1)
