Haqqnews.co.id – Sejumlah kepala daerah blak-blakan mengaku kehabisan arus kas untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Teriakan “kas kosong” menggema dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada 8-9 Juni 2026.
Krisis keuangan ini menjadi titik nadir dari gelombang protes fiskal yang dilakukan para Gubernur selama setahun terakhir. Mereka menilai kebijakan pemangkasan anggaran pusat melumpuhkan stabilitas keuangan daerah.
Kondisi Kritis di Senayan (Juni 2026)
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi sosok paling “speak up” dalam rapat tersebut. Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak mampu menutupi gaji PPPK hingga pengujung tahun 2026.
“Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun,” tegas Sherly di hadapan barisan menteri.
Ketimpangan anggaran menjadi pemicu utama krisis ini. Maluku Utara membutuhkan Rp1,1 triliun untuk belanja pegawai, namun pemerintah pusat hanya mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp960 miliar.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendukung pernyataan tersebut. Ia mengingatkan pusat bahwa kemampuan fiskal setiap wilayah sangat timpang sehingga kebijakan anggaran tidak bisa dipukul rata.
Baca Juga : Gubernur Syerly dan Ansar “Speak Up” Tekanan Fiskal Daerah Kepulauan
Tekanan di Wilayah Kepulauan
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut terjepit dalam pusaran krisis ini. Kepri merupakan satu dari 18 provinsi yang melayangkan protes keras atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Bagi daerah kepulauan, tekanan fiskal terasa lebih berat karena tingginya biaya logistik dan pelayanan publik di wilayah laut. Penting untuk dicatat bahwa Gubernur Ahmad Ansar terus memperjuangkan pengesahan UU Provinsi Kepulauan. Regulasi ini dianggap menjadi solusi jangka panjang agar penghitungan alokasi anggaran pusat lebih adil dengan mempertimbangkan luas lautan, bukan hanya populasi daratan.
Puncak Perlawanan: 18 Gubernur Kepung Kemenkeu (Oktober 2025)
Protes ini merupakan kelanjutan dari aksi massa para pemimpin daerah pada 7-8 Oktober 2025. Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam APPSI mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat.
Ketua Umum APPSI Al Haris memimpin rombongan untuk menolak pemangkasan TKD sebesar 20 hingga 30 persen. Al Haris menyebut kebijakan ini membuat daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah sulit menjalankan visi-misi pembangunan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengeluhkan pemotongan anggaran sebesar 25 persen di wilayahnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) miliknya merosot tajam dari Rp700 miliar menjadi Rp200 miliar.

Respons Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa menanggapi dingin gelombang protes tersebut. Purbaya justru mengkritik balik para kepala daerah yang mengeluh kurang uang padahal masih ada dana Rp230 triliun mengendap di bank.
Ia meminta pemerintah daerah memperbaiki tata kelola belanja sebelum menuntut tambahan anggaran. Purbaya berjanji akan mengevaluasi besaran transfer daerah pada 2026 jika kondisi ekonomi nasional membaik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencatat terdapat 39 daerah yang saat ini benar-benar mengalami kesulitan fiskal akut. Pemerintah kini tengah mengkaji empat solusi, termasuk moratorium rekrutmen honorer baru dan relaksasi batas belanja pegawai. (*/hq1)