Haqqnews.co.id – Syok berat melanda di lingkungan PNS Pemprov Kepulauan Riau. Kabar TPP Desember 2025 bakal dipotong jumbo membuat mereka ”menjerit’ jelang akhir tahun.
Rumor pemotongan jumbo akibat pajak progresif akhir tahun menyebar kilat di internal PNS. Bahkan pejabat setingkat kepala bidang disebut tak luput dari potongan yang terancam menggerus separuh lebih TPP bersih.
“Panik, ya paniklah. Ini bukan soal potong sedikit, tapi sampai separuh,” kata seorang PNS di satu OPD yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Belum lihat slip saja kami sudah deg-degan. Cicilan dan biaya sekolah anak bagaimana?” tuturnya, Rabu (24/12/2025)
Sebagian besar PNS Pemprov Kepri membicarakan satu hal: seberapa besar TPP Desember mereka akan lenyap. Percakapan antar PNS dipenuhi spekulasi dan hitung-hitungan kasar yang makin menambah rasa syok.
“Isunya sekarang ya hitung-hitungan TPP Desember. Ada yang bilang minus jutaan, ada yang bilang tinggal setengah. Tak bisa cakaplah,” ujar seorang pegawai. Namun tidak ada penjelasan resmi dari atasan. Yang berkembang justru syok massal.
Seorang staf sekretariat mengaku informasi mendadak ini yang paling menyakitkan. “Kalau dari awal tahun sudah dijelaskan, kami bisa atur keuangan pelan-pelan,” imbuhnya. “Ini muncul mendadak di ujung tahun. Rasanya disambar petir dari belakang—lemah kami jadinya.”
Kepanikan membesar karena sebagian besar PNS mengaku tak terima bukti potong pajak bulanan. Mereka tak tahu berapa pajak yang sudah dipotong dan berapa lagi yang bakal ditarik di Desember.
“Kami pegawai biasa, bukan ahli pajak. Bukti potong bulanan tidak tahu berapa?” kata seorang pejabat eselon III. “Tiba-tiba kabar potong besar datang. Bagaimana kami tidak panik?”
Yang memperburuk situasi: Isu ini meledak di akhir tahun, saat beban keuangan PNS sedang puncak-puncaknya. Cicilan rumah, kendaraan, pinjaman konsumtif, biaya sekolah dan kuliah anak—semua bisa jatuh tempo bersamaan.
“Anak mau daftar ulang kampus, yang kecil bayar SPP, semua tunggu TPP Desember,” keluh seorang PNS. “Kalau benar dipotong besar, kami harus gali lubang tutup lubang lagi. Ini bukan cemas biasa—ini syok yang nyata.”
Aturan Pajak Disoal
Aturan perpajakan memang menetapkan Desember sebagai masa rekonsiliasi pajak setahun penuh. Total penghasilan dihitung ulang, lalu PPh 21 disesuaikan dengan tarif progresif.
Masalahnya: PNS Kepri banyak merasa tak pernah dapat sosialisasi memadai soal mekanisme ini. Bagi mereka, penjelasan teknis kalah jauh dari kenyataan pahit: penghasilan bersih tergerus tajam saat kebutuhan sedang memuncak.
“Saat ini notifikasi bank bisa bikin was-was” kata seorang PNS lainnya. “Bukan senang tunggu TPP, tapi takut lihat saldo. Seharusnya ada penjelasan terbuka sebelum kami syok berat, bukan setelah nanti TPP masuk.”
Hingga berita ini ditulis, Pemprov Kepri tidak mengeluarkan penjelasan resmi soal besaran potongan TPP Desember 2025. Namun syok berat di kalangan PNS membesar seiring mendekatnya waktu pencairan. (*/hq1)
