Beranda Nasional Orang Kaya Bakal Dilarang Beli Pertalite

Orang Kaya Bakal Dilarang Beli Pertalite

Ilustrasi pembatasan BBM Subsidi.

Haqqnews.co.id – Pemerintah bakal segera melarang masyarakat kelas atas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pembatasan Pertalite dan Solar subsidi akan  menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan lagi berdasarkan kapasitas mesin (cc) kendaraan. Sistem baru ini akan otomatis menolak transaksi konsumen kaya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah drastis ini muncul akibat subsidi BBM yang kerap salah sasaran. Selama ini, masyarakat berpenghasilan tinggi justru bebas menikmati subsidi. Pemerintah akhirnya mengubah strategi agar distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan hal ini di Jakarta, Kamis (13/8/2026). Ia menyebut integrasi data kependudukan akan menyetop kebocoran APBN.

“Subsidi itu melekat pada orangnya, bukan pada barangnya. Data aplikasi MyPertamina akan terintegrasi langsung dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Jika NIK terdeteksi mampu, sistem menolak penerbitan barcode. Mereka wajib beli Pertamax,” imbuhnya.

Sistem pencegatan ini bekerja secara real-time atau langsung. Petugas SPBU tidak perlu lagi mengecek fisik atau jenis mobil konsumen. Mesin pemindai barcode akan memverifikasi status ekonomi pemilik NIK dalam hitungan detik.

Sejumlah pengamat ekonomi mendukung penuh kebijakan ini demi keadilan sosial. Sistem NIK akan menutup celah manipulasi. Sebelumnya, masyarakat kaya kerap menyiasati aturan dengan membeli mobil bermesin kecil atau Low Cost Green Car (LCGC) agar tetap mendapat Pertalite.

Meski demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati merumuskan indikator kekayaan. Komisi VII DPR menyoroti keakuratan data pemerintah dalam Rapat Kerja di Senayan, Rabu (12/8/2026).

“Jangan sampai pekerja dengan gaji pas-pasan kehilangan hak subsidi karena sistem salah mengategorikan NIK mereka. Pemerintah harus menyiapkan mekanisme komplain dan perbaikan data yang cepat,” kritik salah satu anggota Komisi VII.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan regulasi tersebut. Mereka juga mengebut kesiapan pangkalan data NIK secara nasional. Pemerintah menargetkan uji coba sistem pembatasan BBM ini pada akhir tahun 2026. (*/hq1)

Exit mobile version